Aturan Seragam Sekolah SD, SMP, hingga SMA/SMK Terbaru, Simak Warna, Atribut, dan Ketentuannya

Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 mengatur jenis, warna, atribut, dan penggunaan seragam sekolah nasional.

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan Seragam Sekolah SD, SMP, hingga SMA/SMK Terbaru, Simak Warna, Atribut, dan Ketentuannya. (Foto Ilustrasi: AI)

Aturan Seragam Sekolah SD, SMP, hingga SMA/SMK Terbaru, Simak Warna, Atribut, dan Ketentuannya. (Foto Ilustrasi: AI)

Intiperistiwa.com – Pemerintah menetapkan aturan penggunaan seragam sekolah terbaru melalui Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022. Aturan tersebut berlaku bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah. Selain itu, setiap sekolah wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, penggunaan seragam tetap mencerminkan identitas pendidikan nasional.

Peraturan tersebut menetapkan empat jenis seragam sekolah. Jenis seragam meliputi seragam nasional, seragam Pramuka, seragam khas sekolah, dan pakaian adat. Selain itu, peserta didik paling sering mengenakan seragam nasional. Karena itu, seragam tersebut menjadi identitas utama pada setiap jenjang pendidikan.

Sekolah mewajibkan seragam nasional sedikitnya dua hari setiap pekan. Umumnya, peserta didik mengenakannya setiap Senin dan Kamis. Selain itu, sekolah juga mewajibkan seragam nasional saat upacara bendera. Selanjutnya, peserta didik harus melengkapi seragam dengan topi dan dasi sesuai ketentuan.

Aturan Seragam Nasional Jenjang SD

Kemendikdasmen menjelaskan rincian seragam nasional untuk jenjang SD. Selain itu, aturan tersebut mengatur pakaian laki-laki, perempuan, dan atribut resmi. Karena itu, sekolah perlu memastikan seluruh peserta didik mematuhi ketentuan berikut.

Laki-laki

  • Kemeja putih lengan pendek dengan saku kiri.
  • Memasukkan kemeja ke dalam celana.
  • Celana merah hati, pendek lima sentimeter di atas lutut atau panjang hingga mata kaki.
  • Ikat pinggang hitam lebar tiga sentimeter.
  • Kaus kaki putih polos minimal 10 sentimeter di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam.

Perempuan

  • Kemeja putih dengan saku kiri.
  • Memasukkan kemeja ke dalam rok.
  • Rok merah hati, pendek lima sentimeter di bawah lutut atau panjang hingga mata kaki.
  • Ikat pinggang hitam lebar tiga sentimeter.
  • Kaus kaki putih polos minimal 10 sentimeter di atas mata kaki.
  • Sepatu hitam.
  • Murid berhijab menggunakan hijab putih dan baju berlengan panjang.
Baca Juga :  Anak Remaja Mulai Menjaga Jarak? Psikolog Ungkap Cara Tepat Membangun Komunikasi Yang Baik

Atribut SD

  • Topi merah putih berlambang Tut Wuri Handayani.
  • Dasi runcing untuk laki-laki dan ujung kotak untuk perempuan.
  • Lambang SD berukuran 6 × 7,5 sentimeter pada saku.
  • Bendera Merah Putih berukuran 5 × 3 sentimeter di atas saku kiri.
  • Badge nama sekolah pada lengan kanan.
  • Badge nama murid pada dada kanan.

Aturan Seragam Nasional Jenjang SMP

Aturan seragam SMP hampir sama dengan jenjang SD. Namun, sekolah menggunakan warna biru tua sebagai pembeda utama. Selain itu, atribut sekolah juga memiliki ketentuan tersendiri.

Laki-laki

  • Kemeja putih lengan pendek dengan saku kiri.
  • Celana biru tua, pendek atau panjang hingga mata kaki.
  • Ikat pinggang hitam lebar tiga sentimeter.
  • Kaus kaki putih polos minimal 10 sentimeter.
  • Sepatu hitam.

Perempuan

  • Kemeja putih dengan saku kiri.
  • Rok biru, pendek lima sentimeter di bawah lutut atau panjang hingga mata kaki.
  • Ikat pinggang hitam lebar tiga sentimeter.
  • Kaus kaki putih polos minimal 10 sentimeter.
  • Sepatu hitam.
  • Murid berhijab menggunakan hijab putih dan baju berlengan panjang.

Atribut SMP

  • Topi biru putih berlambang Tut Wuri Handayani.
  • Dasi runcing untuk laki-laki dan ujung kotak untuk perempuan.
  • Lambang SMP atau OSIS kuning pada saku.
  • Bendera Merah Putih di atas saku kiri.
  • Badge nama sekolah pada lengan kanan.
  • Badge nama murid pada dada kanan.
Baca Juga :  Minyak Dunia Turun Tajam Setelah AS dan Iran Dekati Kesepakatan

Aturan Seragam Nasional Jenjang SMA dan SMK

Sementara itu, peserta didik SMA dan SMK menggunakan warna abu-abu sebagai ciri khas. Selain itu, sekolah tetap menerapkan aturan yang hampir sama. Karena itu, peserta didik perlu memperhatikan setiap ketentuan berikut.

Laki-laki

  • Kemeja putih lengan pendek dengan saku kiri.
  • Celana panjang abu-abu dengan lingkar kaki minimal 44 sentimeter.
  • Ikat pinggang hitam lebar tiga sentimeter.
  • Kaus kaki putih polos minimal 10 sentimeter.
  • Sepatu hitam.

Perempuan

  • Kemeja putih dengan saku kiri.
  • Rok abu-abu, pendek lima sentimeter di bawah lutut atau panjang hingga mata kaki.
  • Ikat pinggang hitam lebar tiga sentimeter.
  • Kaus kaki putih polos minimal 10 sentimeter.
  • Sepatu hitam.
  • Murid berhijab menggunakan hijab putih dan baju berlengan panjang.

Atribut SMA dan SMK

  • Topi abu-abu putih berlambang Tut Wuri Handayani.
  • Dasi runcing untuk laki-laki dan perempuan.
  • Lambang SMA atau SMK pada saku.
  • Bendera Merah Putih berukuran 5 × 3 sentimeter di atas saku kiri.
  • Badge nama sekolah pada lengan kanan.
  • Badge nama murid pada dada kanan.

Selain mematuhi aturan pakaian, peserta didik juga perlu memakai atribut sesuai ketentuan. Oleh karena itu, sekolah sebaiknya melakukan pengawasan secara berkala. Dengan demikian, penggunaan seragam tetap rapi, seragam, dan sesuai aturan pemerintah. (iD/*)

Berita Terkait

Kemdiktisaintek Tegaskan Kuliah Tetap Berjalan di Tengah Karhutla, Ini Penyesuaian bagi Kampus
Fauzan Mahesa Firdaus, Siswa MAN 1 Sungai Penuh Juara 1 OMI 2026 dan Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Cara Cek NPK Guru Kemenag Lewat EMIS GTK, Ikuti Langkah-Langkahnya
Perkuat Pelayanan Publik, MTsN 1 Kerinci Optimalkan Layanan Prima melalui PTSP dan Kemudahan Administrasi
Siswi MAN 1 Kerinci Fera Syntia Melati Raih Emas OSPN Kimia, Melaju ke Nasional
Maisa Ferlina, Siswi MAN 1 Kerinci, Raih Medali Emas dan Perunggu di Dua Kompetisi Akademik Nasional
Tim Futsal dan Bulu Tangkis MTsN 6 Kerinci Raih Juara 2 di KOMPAS 2026
Tim Futsal dan Tenis Meja MAN 3 Kerinci Siap Berlaga di Provinsi Jambi
Berita ini 56 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kemdiktisaintek Tegaskan Kuliah Tetap Berjalan di Tengah Karhutla, Ini Penyesuaian bagi Kampus

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Fauzan Mahesa Firdaus, Siswa MAN 1 Sungai Penuh Juara 1 OMI 2026 dan Wakili Jambi ke Tingkat Nasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Cara Cek NPK Guru Kemenag Lewat EMIS GTK, Ikuti Langkah-Langkahnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, MTsN 1 Kerinci Optimalkan Layanan Prima melalui PTSP dan Kemudahan Administrasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Siswi MAN 1 Kerinci Fera Syntia Melati Raih Emas OSPN Kimia, Melaju ke Nasional

Berita Terbaru