Intiperistiwa.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap mekanisme perubahan status PPPK guru pada Kamis (17/9/2026). Menurut Tito, PPPK guru paruh waktu jadi penuh waktu melalui mekanisme tes yang pemerintah bahas bersama DPR. Guru yang berhasil melalui tahapan tersebut akan menjadi pegawai penuh waktu di bawah Kemendikdasmen. Sementara itu, pemerintah tetap mempertahankan status guru yang belum berhasil.
Tito menyampaikan penjelasan tersebut setelah mengikuti rapat bersama pimpinan DPR dan pemerintah. Pertemuan berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Menurut Tito, pemerintah ingin memberi kepastian kepada PPPK, terutama tenaga guru. Selain itu, rapat turut membahas peluang perubahan status PPPK penuh waktu menjadi PNS.
Tito juga menyebut aspirasi perubahan status menjadi bagian pembahasan dalam pertemuan tersebut. Dalam keterangannya, ia menyebut angka sekitar 172 ribu lebih ketika membicarakan kelompok guru. Namun, Tito menyampaikan angka tersebut dengan frasa “kalau nggak salah”. “Jadi ada keinginan mereka supaya yang paruh waktu bisa menjadi penuh waktu, yang penuh waktu bisa menjadi PNS. Nah, itu ada 100, yang guru itu ada lebih kurang ada 172.000 lebih kalau nggak salah,” kata Tito.
PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu melalui Tes
Tito mengatakan rapat membahas mekanisme tes bagi PPPK guru paruh waktu. Menurutnya, peserta yang lulus dapat memperoleh status sebagai pegawai penuh waktu Kemendikdasmen. Selanjutnya, pemerintah akan mengupayakan tahapan tersebut sesuai hasil pembahasan. Skema PPPK guru paruh waktu jadi penuh waktu itu menjadi bagian utama penjelasan Tito.
Tito kemudian menjelaskan hasil pembicaraan mengenai tahapan perubahan status tersebut. Ia menyebut pemerintah akan mengupayakan pelaksanaan tes bagi kelompok guru. Hasil tes akan menentukan kelanjutan perubahan status menurut skema yang ia jelaskan. “Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus,” ujarnya.
Belum Lulus Tetap Pertahankan Status
Tito memastikan guru yang belum lulus tidak langsung kehilangan statusnya. Menurutnya, pemerintah juga tidak akan memecat atau merumahkan mereka. Selain itu, guru tersebut dapat kembali mengikuti tes pada tahun berikutnya. Kemendikdasmen juga tetap menanggung pembiayaan mereka melalui dana BOS sekolah, menurut penjelasan Tito.
Ia menegaskan perlindungan tersebut saat menjelaskan konsekuensi hasil tes. Guru yang belum berhasil tetap dapat bekerja dengan status sebelumnya. Sementara itu, pembiayaan tetap berjalan melalui mekanisme yang Tito jelaskan. “Kalau nggak lulus, ya, tetap mereka statusnya dipertahankan. Nggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah, yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu,” jelasnya.
Tito juga membuka peluang bagi peserta untuk mencoba kembali pada periode berikutnya. Menurutnya, guru paruh waktu dapat beralih menjadi penuh waktu jika berhasil memenuhi mekanisme tersebut. Selain itu, ia menyinggung peluang PPPK penuh waktu menuju status PNS. “Kemudian kalau yang lulus dari paruh waktu menjadi penuh waktu, ya syukur ya. Yang penuh waktu menjadi ASN PNS, ya syukur juga. Bagus. Kemudian, kalau misalnya nggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya,” sambungnya.
Tito Sebut Pembiayaan Berasal dari APBN
Aspek pembiayaan juga masuk dalam pembahasan pemerintah bersama pimpinan DPR. Tito mengatakan APBN akan menjadi sumber anggaran untuk skema tersebut. Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen juga mengikuti pertemuan. Selain itu, Wakil Menteri Keuangan hadir dalam pembahasan tersebut.
Tito kemudian menegaskan sumber pembiayaan dalam keterangannya. Menurutnya, pemerintah membahas aspek anggaran bersama kementerian terkait. Kehadiran Kementerian Keuangan memperkuat pembahasan mengenai kebutuhan pendanaan. “Iya, dari Kementerian Keuangan. Tadi ada Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan tadi hadir juga, dan Kemendikdasmen juga ada tadi. Yang intinya adalah pembiayaannya dari APBN,” jelasnya.
Pemerintah Juga Kaji Satpol PP dan Damkar
Pemerintah tidak hanya membahas penataan PPPK untuk profesi guru. Tito mengatakan pemerintah juga akan mengkaji tenaga Satpol PP dan pemadam kebakaran. Menurutnya, pemerintah berencana melanjutkan pembahasan mengenai profesi tersebut pada pekan berikutnya. Selanjutnya, pemerintah perlu menghitung jumlah tenaga pada setiap daerah.
Tito menyebut kajian tersebut sebagai bagian dari pembahasan PPPK lintas profesi. Pemerintah masih membutuhkan data sebelum menentukan kebutuhan anggaran. Karena itu, jumlah Satpol PP dan Damkar pada setiap daerah akan menjadi bahan perhitungan. “Untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar, ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” ujarnya.
Pemerintah akan menghitung jumlah tenaga Damkar dan Satpol PP pada masing-masing daerah. Menurut Tito, penghitungan tersebut perlu mendahului pembahasan kebutuhan pembiayaan. Selanjutnya, pemerintah akan membawa hasil perhitungan ke pertemuan berikutnya. “Dibicarakan minggu depan. Kita lihat dulu jumlahnya. Jumlahnya mereka berapa yang Damkar, berapa yang Satpol PP per daerah itu kita hitung betul,” tuturnya.
Pernyataan Tito pada 17 September menempatkan tes sebagai mekanisme perubahan status guru paruh waktu. Selain itu, ia memastikan peserta yang belum berhasil tetap mempertahankan statusnya. Pemerintah juga membahas pembiayaan melalui APBN serta peluang mengikuti tahapan kembali. Pembahasan berikutnya turut menyasar PPPK Satpol PP dan Damkar. (iD/*)











Komentar