Intiperistiwa.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) jenjang menengah tahun 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi calon murid dengan kriteria tertentu untuk kembali mengakses pendidikan. Selain itu, anak tidak sekolah (ATS) juga dapat mengikuti proses pendaftaran. Langkah tersebut memperluas layanan pendidikan bagi masyarakat yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan.
ATS merupakan anak yang berhenti sekolah sebelum menyelesaikan jenjang pendidikannya. Kelompok ini juga mencakup anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat berikutnya. Karena itu, pemerintah menghadirkan jalur PJJ sebagai alternatif belajar yang lebih fleksibel. Program tersebut diharapkan membantu lebih banyak anak memperoleh hak pendidikan.
Menjangkau Anak yang Sulit Mengakses Sekolah
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa SPMB PJJ menjadi bagian dari upaya memenuhi amanat konstitusi. Pemerintah ingin memastikan seluruh warga negara memperoleh kesempatan belajar tanpa diskriminasi. Karena itu, Kemendikdasmen terus memperluas akses pendidikan melalui berbagai jalur pembelajaran.
Program ini menyasar anak yang berhenti sekolah dan anak yang belum pernah mengenyam pendidikan formal. Selain itu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi anak yang tinggal di daerah terpencil, kepulauan, dan wilayah dengan akses terbatas. Anak penyandang disabilitas serta anak yang bekerja membantu keluarga juga dapat mengikuti program tersebut.
Kemendikdasmen turut memberikan akses bagi anak pekerja migran Indonesia yang tinggal di berbagai negara. Dengan demikian, mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan meski berada di luar negeri. Pemerintah berharap layanan ini mampu mengurangi angka anak tidak sekolah. Selain itu, program tersebut juga mendukung pemerataan pendidikan nasional.
Pendidikan Harus Menjangkau Semua Anak
Suharti menegaskan bahwa layanan pendidikan tidak boleh hanya dinikmati kelompok tertentu. Pemerintah ingin setiap anak memperoleh kesempatan belajar tanpa memandang kondisi ekonomi maupun lokasi tempat tinggal. Karena itu, Kemendikdasmen terus memperkuat sistem pendidikan yang lebih inklusif.
Program PJJ memberikan pilihan belajar bagi anak yang sulit mengakses sekolah secara langsung. Kebijakan ini juga membantu anak yang memiliki keterbatasan mobilitas maupun tanggung jawab keluarga. Melalui SPMB PJJ 2026, pemerintah berharap semakin banyak anak kembali melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik. (iD/*)











Komentar