SPMB PJJ 2026 Resmi Dibuka, Anak Putus Sekolah dan Penyandang Disabilitas Bisa Mendaftar

Kemendikdasmen Perluas Akses Pendidikan melalui Sistem Pembelajaran Jarak Jauh

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SPMB PJJ 2026 Resmi Dibuka, Anak Putus Sekolah dan Penyandang Disabilitas Bisa Mendaftar. (Foto: AI)

SPMB PJJ 2026 Resmi Dibuka, Anak Putus Sekolah dan Penyandang Disabilitas Bisa Mendaftar. (Foto: AI)

Intiperistiwa.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) jenjang menengah tahun 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi calon murid dengan kriteria tertentu untuk kembali mengakses pendidikan. Selain itu, anak tidak sekolah (ATS) juga dapat mengikuti proses pendaftaran. Langkah tersebut memperluas layanan pendidikan bagi masyarakat yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan.

ATS merupakan anak yang berhenti sekolah sebelum menyelesaikan jenjang pendidikannya. Kelompok ini juga mencakup anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke tingkat berikutnya. Karena itu, pemerintah menghadirkan jalur PJJ sebagai alternatif belajar yang lebih fleksibel. Program tersebut diharapkan membantu lebih banyak anak memperoleh hak pendidikan.

Menjangkau Anak yang Sulit Mengakses Sekolah

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa SPMB PJJ menjadi bagian dari upaya memenuhi amanat konstitusi. Pemerintah ingin memastikan seluruh warga negara memperoleh kesempatan belajar tanpa diskriminasi. Karena itu, Kemendikdasmen terus memperluas akses pendidikan melalui berbagai jalur pembelajaran.

Baca Juga :  Daftar Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini, 20 Agustus 2026, Cek Hadiah Gratis Sebelum Kedaluwarsa

Program ini menyasar anak yang berhenti sekolah dan anak yang belum pernah mengenyam pendidikan formal. Selain itu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi anak yang tinggal di daerah terpencil, kepulauan, dan wilayah dengan akses terbatas. Anak penyandang disabilitas serta anak yang bekerja membantu keluarga juga dapat mengikuti program tersebut.

Kemendikdasmen turut memberikan akses bagi anak pekerja migran Indonesia yang tinggal di berbagai negara. Dengan demikian, mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan meski berada di luar negeri. Pemerintah berharap layanan ini mampu mengurangi angka anak tidak sekolah. Selain itu, program tersebut juga mendukung pemerataan pendidikan nasional.

Baca Juga :  Hasil Seleksi Administrasi PPG Calon Guru 2026 Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Jadwal Tes Substantif

Pendidikan Harus Menjangkau Semua Anak

Suharti menegaskan bahwa layanan pendidikan tidak boleh hanya dinikmati kelompok tertentu. Pemerintah ingin setiap anak memperoleh kesempatan belajar tanpa memandang kondisi ekonomi maupun lokasi tempat tinggal. Karena itu, Kemendikdasmen terus memperkuat sistem pendidikan yang lebih inklusif.

Program PJJ memberikan pilihan belajar bagi anak yang sulit mengakses sekolah secara langsung. Kebijakan ini juga membantu anak yang memiliki keterbatasan mobilitas maupun tanggung jawab keluarga. Melalui SPMB PJJ 2026, pemerintah berharap semakin banyak anak kembali melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik. (iD/*)

Berita Terkait

Aturan PIP 2026 Resmi Berubah, Ini 4 Perubahan Penting yang Perlu Diketahui Siswa
Bantuan PIP Termin 3 Mulai Cair, Siswa SMA Berpeluang Terima Rp900 Ribu
Siswa SMPN 13 Kerinci Bersama Guru Coding Ciptakan Alat Pemilah Sampah Otomatis
SMPN 13 Kerinci Ciptakan Kartu Presensi Pintar, Kehadiran Siswa Bisa Dipantau Orang Tua secara Langsung
Purbaya: Sejumlah Daerah Sempat Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Pusat Akan Ambil Alih Gaji Guru PPPK Mulai 2027
Indonesia Kekurangan 65 Ribu Dokter Spesialis, Pemerintah Buka 25 Prodi Baru, Cek Daftarnya
10 Pekerjaan Bergaji Tinggi Tanpa Gelar Sarjana, Gaji Tembus Rp1,89 Miliar Setahun
Desil KIP Kuliah Berubah, Apakah Bantuan Otomatis Berhenti? Ini Penjelasan Kemdiktisaintek
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:00 WIB

Aturan PIP 2026 Resmi Berubah, Ini 4 Perubahan Penting yang Perlu Diketahui Siswa

Selasa, 8 September 2026 - 19:00 WIB

Bantuan PIP Termin 3 Mulai Cair, Siswa SMA Berpeluang Terima Rp900 Ribu

Sabtu, 5 September 2026 - 10:00 WIB

Siswa SMPN 13 Kerinci Bersama Guru Coding Ciptakan Alat Pemilah Sampah Otomatis

Jumat, 4 September 2026 - 19:00 WIB

SMPN 13 Kerinci Ciptakan Kartu Presensi Pintar, Kehadiran Siswa Bisa Dipantau Orang Tua secara Langsung

Jumat, 4 September 2026 - 17:00 WIB

Purbaya: Sejumlah Daerah Sempat Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Pusat Akan Ambil Alih Gaji Guru PPPK Mulai 2027

Berita Terbaru