Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Tegaskan Pegawai BGN Tidak Boleh Punya Dapur MBG, Ini Alasannya

BGN menata ulang program Makan Bergizi Gratis agar lebih tepat sasaran dan bebas kepentingan pribadi.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Tegaskan Pegawai BGN Tidak Boleh Punya Dapur MBG. (Foto: Nasywa Athifah/kumparan)

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Tegaskan Pegawai BGN Tidak Boleh Punya Dapur MBG. (Foto: Nasywa Athifah/kumparan)

Intiperistiwa.comWakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, menegaskan larangan bagi seluruh pegawai BGN untuk memiliki atau terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Aturan tersebut juga mencakup dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Agustina, kebijakan itu bertujuan mencegah munculnya konflik kepentingan. Pegawai BGN berperan dalam penyusunan kebijakan sehingga harus menjaga independensi dalam setiap keputusan.

“Hal yang utama itu adalah BGN. Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan dan kebijakan tidak boleh punya SPPG,” ujar Agustina di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).

Evaluasi Kebijakan Lama

Agustina mengungkapkan adanya sejumlah perubahan aturan pada periode kepemimpinan sebelumnya. Ia menilai perubahan tersebut lebih mengakomodasi kepentingan tertentu.

Salah satu contohnya ialah penetapan insentif SPPG sebesar Rp6 juta per hari secara merata. Sebelumnya, besaran insentif mengikuti jumlah penerima manfaat yang di layani.

Baca Juga :  Sudah Habiskan Jutaan Dolar, 6 Film Besar Ini Gagal Tayang Meski Syuting Sudah Dimulai

“Karena dia mengambil kebijakan, kemudian keluarlah angka Rp6 juta flat. Padahal sebelumnya berdasarkan 2.000 kali jumlah penerima manfaat,” katanya.

Ia juga menyinggung perubahan ketentuan jarak operasional dapur. Regulasi yang semula menetapkan radius 400 meter kemudian berubah menjadi 100 meter.

Menurut Agustina, perubahan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar pertimbangannya. Karena itu, BGN kini melakukan pembenahan agar kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Fokus pada Penerima Manfaat

BGN kini mengubah pendekatan dalam pelaksanaan program MBG. Lembaga tersebut lebih mengutamakan kelompok penerima manfaat di bandingkan penambahan jumlah dapur.

Agustina menegaskan pemerintah harus memastikan intervensi gizi menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan. Setelah itu, kebutuhan dapur akan menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Fokus kami adalah penerima manfaat. Baru kemudian membicarakan dapur. Kami benar-benar memastikan program ini tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejagung Bongkar Dugaan Jual Beli Izin SPPG MBG, Eks Pimpinan BGN Terseret

Ia menilai pendekatan tersebut berbeda dengan pola sebelumnya. Saat itu, perhatian lebih banyak tertuju pada jumlah SPPG yang beroperasi.

Audit Dapur MBG

Selain melakukan penataan kebijakan, BGN juga menjalankan audit terhadap SPPG yang telah beroperasi. Hasil audit akan menentukan langkah lanjutan terhadap setiap dapur.

Agustina membuka kemungkinan adanya penggabungan sejumlah SPPG. Bahkan, BGN tidak menutup opsi penutupan dapur yang tidak memenuhi standar kelayakan.

“Pasti ada SPPG yang bisa di satukan. Bahkan, mungkin ada yang di tutup jika hasil audit menyatakan tidak layak,” tuturnya.

Melalui langkah tersebut, BGN berharap program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan bebas dari kepentingan pribadi. Dengan demikian, manfaat program dapat di rasakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(id/*)

Berita Terkait

Penerima MBG Bakal Dievaluasi, Siswa SMA Berpeluang Tak Lagi Dapat Jatah MBG
Prakiraan Cuaca BMKG 17 Juni 2026 di Seluruh Ibu Kota Provinsi Se-Indonesia
Program 3 Juta Rumah Dipermudah, Syarat Domisili KTP Segera Dihapus
Modus Baru: Sindikat Narkoba Gunakan Vape untuk Incar Generasi Muda
BGN Pastikan Aset MBG Yang Terlanjur Dibeli Tetap Akan Dipergunakan
Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara Dari Hasil Lelang Aset Sitaan dan Koruptor
Bahlil Usulkan Anggaran Rp815 Miliar untuk Kompor Listrik, Ini Alasannya
Harga BBM Masih Bertahan per 15 Juni 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:00 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG 17 Juni 2026 di Seluruh Ibu Kota Provinsi Se-Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:00 WIB

Program 3 Juta Rumah Dipermudah, Syarat Domisili KTP Segera Dihapus

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:00 WIB

Modus Baru: Sindikat Narkoba Gunakan Vape untuk Incar Generasi Muda

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:00 WIB

BGN Pastikan Aset MBG Yang Terlanjur Dibeli Tetap Akan Dipergunakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara Dari Hasil Lelang Aset Sitaan dan Koruptor

Berita Terbaru

Rupiah Menguat, Simak Kurs Dolar AS di Empat Bank Besar. (Foto: B-Universe Photo/Joanito De Saojoao/investor)

Ekonomi

Rupiah Menguat, Simak Kurs Dolar AS di Empat Bank Besar

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:00 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Lengkap MotoGP Ceko 2026. (Foto: MotoGP/merahputih)

Otomotif

Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Lengkap MotoGP Ceko 2026

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:00 WIB