Polres Sarolangun Gelar Sayembara Pelapor Karhutla, Laporan Valid Diberi Imbalan

Polisi mengajak masyarakat melaporkan pelaku pembakaran hutan dan lahan dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sarolangun Gelar Sayembara Pelapor Karhutla, Laporan Valid Diberi Imbalan. (Foto: jambitv

Polres Sarolangun Gelar Sayembara Pelapor Karhutla, Laporan Valid Diberi Imbalan. (Foto: jambitv

Intiperistiwa.comPolres Sarolangun menghadirkan cara baru untuk mempersempit ruang gerak pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kepolisian mengajak masyarakat ikut melaporkan dugaan pelaku pembakaran. Selain itu, pelapor berhak menerima imbalan apabila informasi yang disampaikan terbukti valid. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah karhutla semakin meluas di Kabupaten Sarolangun.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Adrian mengatakan masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila mengetahui dugaan pembakaran hutan dan lahan. Namun, pelapor wajib melengkapi laporan dengan bukti yang jelas. Selain itu, seluruh bukti harus dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, kepolisian dapat segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Bukti pendukung dapat berupa foto atau dokumentasi kejadian. Selain itu, laporan juga harus memuat titik lokasi kebakaran, identitas terduga pelaku, serta sedikitnya dua orang saksi. Oleh karena itu, kepolisian mengharapkan masyarakat menyampaikan informasi secara lengkap. Langkah tersebut membantu proses penyelidikan berjalan lebih efektif.

“Laporan dapat disampaikan langsung ke Polres Sarolangun dengan melampirkan bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Identitas pelapor akan dirahasiakan,” ujar Yosua.

Laporan Valid Mendapat Imbalan

Yosua menjelaskan masyarakat yang memberikan informasi valid akan memperoleh imbalan. Selain itu, kepolisian memberikan apresiasi atas partisipasi warga dalam mencegah dan mengungkap kasus karhutla. Kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama sejumlah pihak terkait di Kabupaten Sarolangun. Langkah itu juga merespons meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga :  DPRD Jambi Minta PLTA Kerinci Merangin Hidro Segera Beroperasi demi Perkuat Pasokan Listrik di Jambi

Polres Sarolangun berharap program tersebut mendorong keterlibatan masyarakat. Sebab, warga memiliki peran penting dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan maupun munculnya titik api. Selain itu, masyarakat juga dapat membantu pengawasan di wilayah yang sulit dijangkau petugas. Karena itu, kepolisian mengajak seluruh warga berpartisipasi aktif.

Laporan yang cepat membantu petugas menangani kebakaran sebelum api meluas. Selain itu, langkah tersebut mendukung upaya pencegahan agar dampak karhutla tidak semakin besar. Oleh sebab itu, kepolisian terus mendorong masyarakat menyampaikan informasi sejak dini. Dengan demikian, penanganan dapat berlangsung lebih cepat.

Pencegahan Karhutla Libatkan Semua Pihak

Selain penegakan hukum, Polres Sarolangun juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya karhutla. Kebakaran hutan dan lahan dapat merusak ekosistem serta mengancam kelestarian lingkungan. Selain itu, karhutla juga memicu kabut asap, mengganggu aktivitas masyarakat, dan berdampak terhadap kesehatan. Karena itu, kepolisian terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup bersama,” kata Yosua.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menegaskan penanggulangan karhutla membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, dampak kebakaran sangat luas dan memengaruhi berbagai aspek kehidupan. Selain kabut asap, kebakaran juga merusak ekosistem serta mengancam keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, kepolisian terus memperkuat langkah pencegahan bersama TNI dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Jadwal Penyerahan SK 195 CPNS Sungai Penuh Resmi Keluar, Cek Waktu dan Lokasinya

Polres Sarolangun bersama para pemangku kepentingan terus melaksanakan berbagai upaya pencegahan. Langkah tersebut meliputi sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan spanduk imbauan, patroli rutin, serta penanganan cepat ketika menemukan titik api. Selain itu, seluruh pihak terus memperkuat koordinasi di wilayah rawan kebakaran. Dengan demikian, potensi karhutla dapat ditekan sejak dini.

“Sinergitas lintas sektor ini menjadi kunci utama dalam menekan angka kebakaran di wilayah Sarolangun. Upaya pencegahan terus diintensifkan agar potensi kebakaran dapat diminimalisir sejak dini, sebelum meluas dan sulit dikendalikan,” pungkas Wendi.

Melalui program sayembara tersebut, Polres Sarolangun berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton saat karhutla terjadi. Selain itu, warga diharapkan berani melaporkan dugaan pembakaran dengan menyertakan bukti yang akurat. Semakin cepat informasi diterima petugas, semakin besar peluang kebakaran dapat dicegah sebelum berkembang menjadi bencana. (iD/*)

Berita Terkait

Razia Pajak di Kerinci Jaring Mobil Dinas PUPR Sungai Penuh, Tunggakan Capai Lima Tahun
Festival Kopi Kerinci 2026 Segera Digelar, Usung Tema “Kopi Kerinci Tanah Surga Menuju Panggung Kopi Dunia”
Depati Tujuh Coffee, Sensasi Ngopi di Atas Bukit dengan Panorama Pegunungan
Pemkot Sungai Penuh Buka Seleksi JPT Pratama 2026 untuk Lima Kepala OPD, Simak Syarat dan Jadwalnya
274 Desa di Kerinci Sudah Cairkan Dana Desa Tahap II 2026, 11 Desa Masih Berproses
Siswa SMPN 13 Kerinci Bersama Guru Coding Ciptakan Alat Pemilah Sampah Otomatis
SMPN 13 Kerinci Ciptakan Kartu Presensi Pintar, Kehadiran Siswa Bisa Dipantau Orang Tua secara Langsung
Abizar Prandapo, Siswa SMPN 13 Kerinci, Borong Dua Prestasi di Jambi Open 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:03 WIB

Razia Pajak di Kerinci Jaring Mobil Dinas PUPR Sungai Penuh, Tunggakan Capai Lima Tahun

Jumat, 11 September 2026 - 18:23 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 Segera Digelar, Usung Tema “Kopi Kerinci Tanah Surga Menuju Panggung Kopi Dunia”

Rabu, 9 September 2026 - 10:00 WIB

Depati Tujuh Coffee, Sensasi Ngopi di Atas Bukit dengan Panorama Pegunungan

Minggu, 6 September 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Sungai Penuh Buka Seleksi JPT Pratama 2026 untuk Lima Kepala OPD, Simak Syarat dan Jadwalnya

Sabtu, 5 September 2026 - 19:00 WIB

274 Desa di Kerinci Sudah Cairkan Dana Desa Tahap II 2026, 11 Desa Masih Berproses

Berita Terbaru