Viral Data Anak Masuk Dapodik! Apa Itu Dapodik? Siapa yang Berwenang Menginput Data?

Ramai soal data anak dalam Dapodik, simak fungsi sistem, pihak yang menginput, dan alur pemutakhiran datanya.

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Data Anak Masuk Dapodik! Apa Itu Dapodik? Siapa yang Berwenang Menginput Data? (Foto: Kemdikbud/kumparan)

Viral Data Anak Masuk Dapodik! Apa Itu Dapodik? Siapa yang Berwenang Menginput Data? (Foto: Kemdikbud/kumparan)

Intiperistiwa.com – Warga belakangan ramai membahas unggahan terkait data anak dalam Dapodik melalui platform Threads. Sejumlah warga mengaku menemukan data anak yang belum bersekolah dalam sistem tersebut. Mereka menduga pihak tertentu sudah memasukkan data tersebut ke sekolah tertentu. Karena itu, muncul pertanyaan mengenai mekanisme pencatatan data anak dalam Dapodik.

Lantas, bagaimana data anak bisa tercatat dalam Dapodik? Selain itu, siapa yang memiliki kewenangan menginput data peserta didik? Pertanyaan tersebut muncul setelah warga menemukan ketidaksesuaian data anak. Untuk memahaminya, masyarakat perlu mengetahui fungsi dan mekanisme kerja Dapodik.

Apa Itu Data Pokok Pendidikan?

Data Pokok Pendidikan atau Dapodik merupakan sistem pendataan yang Kemendikdasmen kelola. Sistem tersebut memuat data sekolah, peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, serta substansi pendidikan lainnya. Sekolah menjadi sumber data dan terus melakukan pembaruan melalui sistem daring. Dengan demikian, Dapodik menghimpun berbagai informasi pendidikan dari satuan pendidikan.

Selain itu, Dapodik menjadi sistem pendataan pendidikan nasional yang terpadu. Pemerintah juga menjadikan Dapodik sebagai sumber data utama pendidikan nasional. Data tersebut mendukung pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan dan program pendidikan. Karena itu, sekolah perlu menjaga kelengkapan, validitas, dan kemutakhiran data.

Pemerintah menggunakan data Dapodik untuk menjalankan perencanaan pendidikan nasional. Selain itu, pemerintah memanfaatkan data tersebut untuk menjalankan program yang tepat sasaran. Data yang cepat, lengkap, valid, dan akuntabel membantu pemerintah mengukur kinerja program. Selanjutnya, proses perencanaan hingga evaluasi dapat berjalan lebih terukur, efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Siapa yang Berwenang Menginput Data Dapodik?

Mengutip Panduan Lengkap Pengisian Aplikasi Dapodik Versi 2026, sekolah dapat menugaskan petugas pendataan. Namun, proses pengisian Dapodik melibatkan beberapa unsur dalam lingkungan sekolah. Pihak tersebut memiliki tugas berbeda sesuai tanggung jawab masing-masing. Karena itu, pengelolaan data Dapodik tidak hanya melibatkan operator sekolah.

Tim pendataan Dapodik di sekolah terdiri atas kepala sekolah dan wakil kepala sekolah. Selain itu, wali kelas, pendidik, tenaga kependidikan, serta kepala tata usaha ikut terlibat. Petugas pendataan juga menjalankan proses input berdasarkan formulir yang sekolah kumpulkan. Berikut tugas setiap pihak dalam proses pendataan Dapodik.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh dan BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026

1. Kepala Sekolah

Kepala sekolah bertanggung jawab atas kebenaran data yang sekolah kirimkan ke pusat. Selain itu, kepala sekolah melakukan pengesahan terhadap data tersebut. Kepala sekolah juga menjamin kelengkapan dan kemutakhiran data sekolah. Selanjutnya, kepala sekolah melakukan review, verifikasi, dan mengesahkan SPTJM untuk dinas pendidikan setempat.

2. Wakil Kepala Sekolah

Wakil kepala sekolah bidang kurikulum mengisi formulir cetak terkait pembelajaran. Mereka juga mengatur pembagian jam mengajar para pendidik. Sementara itu, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan membantu siswa mengisi F-PD. Mereka juga memeriksa kelengkapan data peserta didik.

Selanjutnya, wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana membantu kepala sekolah. Mereka membantu mengisi formulir cetak mengenai data sarana dan prasarana. Setiap bidang kemudian menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya. Dengan pembagian tersebut, sekolah dapat mengelola proses pendataan secara lebih terarah.

3. Wali Kelas

Wali kelas membimbing siswa dalam mengisi Formulir Peserta Didik atau F-PD. Setelah itu, wali kelas mengumpulkan formulir yang sudah siswa isi. Wali kelas kemudian memeriksa kelengkapan dan akurasi data tersebut. Langkah itu membantu sekolah mengurangi kesalahan dalam pendataan peserta didik.

4. Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Pendidik dan tenaga kependidikan mengisi data pribadi sesuai kebutuhan pendataan. Data tersebut mencakup identitas, alamat, riwayat pendidikan, dan informasi lainnya. Mereka perlu memastikan informasi tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya. Selain itu, mereka perlu memperbarui data ketika terjadi perubahan.

5. Kepala Tata Usaha

Kepala tata usaha mengoordinasikan seluruh proses pendataan di sekolah. Selain itu, kepala tata usaha berkoordinasi dengan petugas pendataan sekolah. Koordinasi tersebut mencakup perubahan data yang terjadi di lingkungan sekolah. Dengan demikian, petugas dapat menindaklanjuti perubahan data secara tepat.

6. Petugas Pendataan

Petugas pendataan menjalankan proses input berdasarkan formulir cetak yang sekolah kumpulkan. Sekolah biasanya memberikan tugas tersebut kepada operator atau admin sekolah. Namun, sekolah juga dapat menunjuk pihak IT atau petugas lainnya. Petugas kemudian memasukkan data ke aplikasi Dapodik sesuai prosedur.

Baca Juga :  Iran Gagal Manfaatkan Kartu Merah Belgia, Duel Grup G Piala Dunia 2026 Berakhir Imbang 0-0

Mekanisme Pengisian Data Dapodik

Petugas pendataan mengikuti sejumlah tahapan ketika mengisi data melalui aplikasi Dapodik. Proses tersebut dimulai dari pengunduhan aplikasi hingga verifikasi data. Selain itu, petugas perlu memperbarui data secara berkala. Berikut alur pengisian dan pemutakhiran data Dapodik:

  1. Petugas mengunduh aplikasi Dapodik melalui laman resmi Dapodik.
  2. Petugas melakukan registrasi aplikasi Dapodik sesuai prosedur.
  3. Petugas mengunduh formulir cetak yang tersedia dalam aplikasi Dapodik.
  4. Petugas mengisi data melalui aplikasi sesuai informasi dalam formulir cetak.
  5. Petugas mengirim data dari aplikasi Dapodik menuju server pusat.
  6. Petugas memeriksa data melalui laman resmi Dapodik.
  7. Petugas melaporkan hasil pendataan kepada kepala tata usaha atau kepala sekolah.
  8. Petugas memperbarui data secara berkala, minimal satu kali setiap semester.
  9. Petugas memeriksa dampak data pada sejumlah sistem transaksi kementerian.
  10. Petugas melakukan verifikasi dan validasi data pendidik serta tenaga kependidikan.
  11. Petugas menjalankan proses tersebut melalui Verval PTK.
  12. Petugas melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik melalui Verval PD.
  13. Petugas menjalankan proses tersebut melalui Verval PD.
  14. Petugas melakukan verifikasi dan validasi data sekolah melalui VervalSP.
  15. Petugas menjalankan proses tersebut melalui VervalSP.

Perhatikan Data Peserta Didik

Dapodik memiliki peran penting dalam pengelolaan data pendidikan nasional. Karena itu, sekolah perlu memeriksa dan memperbarui data secara berkala. Orang tua juga dapat meminta penjelasan jika menemukan data anak yang tidak sesuai. Langkah tersebut membantu pihak sekolah mengetahui dan menindaklanjuti perbedaan data.

Namun, masyarakat perlu membedakan dugaan penyalahgunaan data dengan kesalahan administrasi. Orang tua sebaiknya meminta klarifikasi kepada sekolah sebelum menarik kesimpulan. Selanjutnya, sekolah dapat memeriksa status data dan melakukan pembaruan jika diperlukan. Dengan demikian, pengelolaan data peserta didik dapat mengikuti kondisi pendidikan yang sebenarnya. (iD/*)

Berita Terkait

Mudah! Ini Cara Cek Status Penerima PIP 2026 Lewat HP
Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat 2026, Cek di Sini
Viral! Data Anak Masuk Dapodik Padahal Orang Tua Tak Pernah Mendaftarkan
Sekolah Kedinasan Poltek SSN Segera Buka, Cek Syarat dan Tahapan Seleksi
Cari Les Bahasa Inggris Anak Online? Natieva Kids Bebaskan Anak Pilih Guru Sesuka Hati
Sekolah Kedinasan STIS 2026 Segera Dibuka, Ini 5 Tahapan Seleksi dan Tesnya
Uper Buka Beasiswa KIP-K Universitas Pertamina 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya
Beasiswa Djitu Profesi 2026 Khusus Perempuan, Apoteker hingga Psikologi Bisa Daftar
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Mudah! Ini Cara Cek Status Penerima PIP 2026 Lewat HP

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Viral Data Anak Masuk Dapodik! Apa Itu Dapodik? Siapa yang Berwenang Menginput Data?

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat 2026, Cek di Sini

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Viral! Data Anak Masuk Dapodik Padahal Orang Tua Tak Pernah Mendaftarkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Sekolah Kedinasan Poltek SSN Segera Buka, Cek Syarat dan Tahapan Seleksi

Berita Terbaru

Mudah! Ini Cara Cek Status Penerima PIP 2026 Lewat HP. (Foto: achmadnurhidayat)

Pendidikan

Mudah! Ini Cara Cek Status Penerima PIP 2026 Lewat HP

Jumat, 7 Agu 2026 - 13:00 WIB