Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musisi Sungai Penuh, 37 Lagu Masuk Pencatatan

Dua pencipta memanfaatkan layanan pencatatan Hak Cipta lagu bertarif Rp0.

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musisi Sungai Penuh, 37 Lagu Masuk Pencatatan. (Foto: jambi.kemenkum)

Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musisi Sungai Penuh, 37 Lagu Masuk Pencatatan. (Foto: jambi.kemenkum)

Intiperistiwa.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi memperkuat kesadaran masyarakat mengenai Kekayaan Intelektual di Sungai Penuh. Kegiatan itu memperkuat perlindungan Hak Cipta musisi Sungai Penuh melalui sosialisasi pada Kamis, 10 September 2026. Kanwil menggelar kegiatan tersebut di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sungai Penuh. Selain itu, sosialisasi menyasar pelaku seni, budaya, ekonomi kreatif, serta masyarakat setempat.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian membuka kegiatan tersebut. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti mendampingi kegiatan itu. Sementara itu, Dedi Wahyudi menghadiri sosialisasi sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Sungai Penuh. Jajaran Kanwil Kementerian Hukum Jambi, undangan, serta peserta juga mengikuti kegiatan tersebut.

Perlindungan Hak Cipta Musisi Sungai Penuh Jadi Fokus Sosialisasi

Kanwil Kementerian Hukum Jambi menggelar sosialisasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan ini membahas pentingnya perlindungan Hak Cipta terhadap karya seni dan lagu. Selain memiliki nilai budaya, karya tersebut juga mempunyai potensi ekonomi. Karena itu, peserta menerima penjelasan mengenai konsep dasar Hak Cipta dan pencatatannya.

Baca Juga :  Bupati Monadi Lantik 579 Pejabat Fungsional Kerinci, Berikut Rincian PNS dan PPPK

Hak Cipta muncul otomatis sejak pencipta mewujudkan ciptaannya dalam bentuk nyata. Sementara itu, pencatatan Hak Cipta berfungsi sebagai instrumen administratif atas suatu ciptaan. Pencatatan tersebut memberikan informasi dan bukti atas karya yang telah masuk pencatatan. Dengan demikian, instrumen itu mendukung kepastian hukum bagi pencipta.

Kanwil juga menyampaikan kemudahan layanan pencatatan Hak Cipta lagu dan/atau musik dengan tarif Rp0. Pemerintah menyediakan fasilitas itu untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan Kekayaan Intelektual. Selain itu, layanan tersebut mendorong pencipta mencatatkan karya yang mereka miliki. Fasilitas ini sekaligus mendukung perlindungan Hak Cipta musisi Sungai Penuh.

Dua Pencipta Catatkan Total 37 Lagu

Dua pencipta memanfaatkan layanan pencatatan Hak Cipta lagu dengan tarif Rp0 dalam kegiatan tersebut. Pencipta pertama mencatatkan empat lagu melalui layanan itu. Sementara itu, pencipta kedua mencatatkan 33 lagu. Dengan demikian, kedua pencipta mencatatkan total 37 lagu.

Baca Juga :  442 Jemaah Haji Kloter BTH 19 Tiba di Jambi, Mayoritas Berasal dari Kerinci dan Merangin

Panitia juga menyerahkan surat pencatatan Hak Cipta kepada pencipta yang telah mendaftarkan karya. Langkah itu menunjukkan tindak lanjut nyata dari kegiatan sosialisasi. Selain menambah pemahaman, kegiatan tersebut mendorong pencipta mengambil langkah untuk melindungi karya mereka. Karena itu, sosialisasi tidak berhenti pada edukasi, tetapi juga menghubungkan peserta dengan layanan pencatatan.

Perkembangan ekonomi kreatif dan ekosistem digital turut meningkatkan arti penting Hak Cipta. Hak Cipta berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum sekaligus aset intelektual bernilai ekonomi. Oleh karena itu, masyarakat perlu melindungi karya dan menghormati hak pencipta. Kesadaran tersebut mendukung pertumbuhan kreativitas masyarakat.

Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat sinergi dalam ekosistem Kekayaan Intelektual. Keduanya mendorong pengembangan ekosistem berbasis seni, budaya, dan kreativitas masyarakat. Selanjutnya, mereka berharap semakin banyak pencipta menyadari pentingnya mencatatkan karya. Mereka berharap pencatatan karya memberi nilai tambah bagi pencipta, masyarakat, dan daerah. (iD/*)

Berita Terkait

20 Pasangan Ikuti Bimwin Catin Kerinci 2026, Kemenag Bekali Calon Pengantin Jelang Menikah
Razia Pajak di Kerinci Jaring Mobil Dinas PUPR Sungai Penuh, Tunggakan Capai Lima Tahun
Festival Kopi Kerinci 2026 Segera Digelar, Usung Tema “Kopi Kerinci Tanah Surga Menuju Panggung Kopi Dunia”
Depati Tujuh Coffee, Sensasi Ngopi di Atas Bukit dengan Panorama Pegunungan
Pemkot Sungai Penuh Buka Seleksi JPT Pratama 2026 untuk Lima Kepala OPD, Simak Syarat dan Jadwalnya
274 Desa di Kerinci Sudah Cairkan Dana Desa Tahap II 2026, 11 Desa Masih Berproses
Siswa SMPN 13 Kerinci Bersama Guru Coding Ciptakan Alat Pemilah Sampah Otomatis
SMPN 13 Kerinci Ciptakan Kartu Presensi Pintar, Kehadiran Siswa Bisa Dipantau Orang Tua secara Langsung
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:00 WIB

Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musisi Sungai Penuh, 37 Lagu Masuk Pencatatan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:00 WIB

20 Pasangan Ikuti Bimwin Catin Kerinci 2026, Kemenag Bekali Calon Pengantin Jelang Menikah

Jumat, 11 September 2026 - 21:03 WIB

Razia Pajak di Kerinci Jaring Mobil Dinas PUPR Sungai Penuh, Tunggakan Capai Lima Tahun

Jumat, 11 September 2026 - 18:23 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 Segera Digelar, Usung Tema “Kopi Kerinci Tanah Surga Menuju Panggung Kopi Dunia”

Rabu, 9 September 2026 - 10:00 WIB

Depati Tujuh Coffee, Sensasi Ngopi di Atas Bukit dengan Panorama Pegunungan

Berita Terbaru