Intiperistiwa.com — Anggota DPRD Provinsi Jambi Edminuddin menyoroti alokasi program Pemprov Jambi untuk Kerinci dan Sungai Penuh. Ia menilai Kerinci-Sungai Penuh Dianaktirikan Pemprov Jambi karena sejumlah program belum menyentuh kedua wilayah tersebut. Edminuddin menyampaikan kritik itu dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (11/9/2026). Karena itu, ia mempertanyakan keadilan pemerintah dalam membagi manfaat sejumlah program.
Rapat tersebut membahas laporan Badan Anggaran mengenai Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS 2026. Dalam forum itu, Edminuddin menyoroti program pada Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jambi. Sorotannya mencakup bantuan hibah untuk yayasan pendidikan serta program umrah gratis. Menurutnya, Kerinci dan Sungai Penuh belum memperoleh bagian dari kedua program tersebut.
Edminuddin kemudian menyampaikan data yang menjadi dasar kritiknya. Ia menyebut tidak ada yayasan pendidikan dari Kerinci dan Sungai Penuh yang memperoleh hibah tersebut. Selain itu, ia menyoroti program umrah gratis bagi 36 orang dari Provinsi Jambi. Menurutnya, tidak seorang pun peserta berasal dari Kerinci maupun Kota Sungai Penuh.
“Di Kesra, itu hibah pendidikan, yayasan pendidikan, satu pun tidak ada dapat Kerinci dan Sungai Penuh. Kemudian yang kedua, umrah gratis 36 orang dari Provinsi Jambi. Satu pun tidak ada dari Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Apakah ini yang namanya adil?” kata Edminuddin.
Kerinci-Sungai Penuh Dianaktirikan Pemprov Jambi Menurut Edminuddin
Edminuddin menilai persoalan tersebut baru terlihat dari satu perangkat daerah. Menurutnya, sorotan itu belum mencakup alokasi program pada OPD lainnya di lingkungan Pemprov Jambi. Karena itu, ia mempertanyakan pemerataan program pemerintah terhadap Kerinci dan Sungai Penuh. Pernyataan tersebut kemudian berkembang menjadi kritik mengenai posisi kedua wilayah dalam Provinsi Jambi.
Edminuddin menyebut Kerinci dan Sungai Penuh terus merasakan perlakuan yang tidak adil. Bahkan, ia meminta pemerintah melepaskan kedua wilayah jika memang menganggapnya sebagai anak tiri. Ia menyampaikan pernyataan tersebut secara terbuka dalam rapat paripurna. Selain itu, ia menyinggung kemungkinan Kerinci kembali menjadi bagian Sumatera Barat.
“Kalau memang Kerinci dan Sungai Penuh itu dianggap anak tiri, lepaskan kami dari Provinsi Jambi. Kalau Kerinci bukan bagian, tidak dianggap, kembalikan kami ke Sumatera Barat,” ujarnya.
Edminuddin Ungkit Sejarah Kerinci Bergabung dengan Jambi
Selain mengkritik alokasi program, Edminuddin mengungkit sejarah Kerinci bergabung dengan Provinsi Jambi pada 1957. Menurutnya, Kerinci sebelumnya masuk dalam wilayah Sumatera Barat. Ia menilai bergabungnya Kerinci menjadi bagian penting dalam pembentukan Provinsi Jambi. Karena itu, ia mengaitkan sejarah tersebut dengan perhatian pemerintah terhadap Kerinci saat ini.
Edminuddin juga menyinggung kemungkinan perkembangan Kerinci jika tetap berada di Sumatera Barat. Ia menyampaikan pandangan tersebut setelah membahas sejarah perpindahan wilayah Kerinci. Menurutnya, Kerinci kemungkinan memiliki perkembangan berbeda jika tetap bersama Sumatera Barat. Pernyataan itu kembali mempertegas kritiknya terhadap perhatian Pemprov Jambi.
“Kalau Kerinci tetap di Sumatera Barat, mungkin Kerinci sudah jauh lebih maju,” katanya.
Sorotan Edminuddin berawal dari hibah pendidikan dan program umrah gratis pada Biro Kesra Pemprov Jambi. Menurutnya, kedua program tersebut belum memberikan bagian kepada Kerinci dan Sungai Penuh. Selain itu, ia menyebut persoalan itu baru mencakup satu perangkat daerah. Penilaian Kerinci-Sungai Penuh Dianaktirikan Pemprov Jambi pun mengemuka melalui kritiknya dalam rapat paripurna. (iD/*)











Komentar