Polisi Tangkap FA, Terduga Pelaku Pembacokan Warga yang Protes PETI di Muaro Jambi

FA ditangkap setelah polisi menyelidiki dugaan pembacokan terhadap MEZ yang menolak aktivitas penambangan emas tanpa izin di Sungai Batanghari.

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap FA, Terduga Pelaku Pembacokan Warga yang Protes PETI di Muaro Jambi. (Foto: Istimewa/Polsek Sekernan/chatnews)

Polisi Tangkap FA, Terduga Pelaku Pembacokan Warga yang Protes PETI di Muaro Jambi. (Foto: Istimewa/Polsek Sekernan/chatnews)

Intiperistiwa.com – Polisi menangkap FA (32), terduga pelaku pembacokan terhadap MEZ di Desa Berembang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/10/2026). Polisi menduga kasus ini berkaitan dengan penolakan korban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Batanghari.

MEZ melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Setelah melakukan penyelidikan, personel Unit Reskrim Polsek Sekernan menangkap FA pada Sabtu (24/10/2026).

Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo menjelaskan, keluarga FA menyerahkan terduga pelaku kepada petugas. Selanjutnya, polisi membawa FA ke Polsek Sekernan untuk menjalani proses hukum.

“Menindaklanjuti informasi keberadaan terduga pelaku, personel Unit Reskrim Polsek Sekernan mendatangi lokasi. Pihak keluarga kemudian menyerahkan terduga pelaku kepada petugas untuk dibawa ke Polsek Sekernan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Agung, Minggu (25/10/2026).

Kronologi Pembacokan di Muaro Jambi

Menurut keterangan Agung, MEZ mendatangi rumah seorang tokoh masyarakat untuk meminta bantuan menyelesaikan persoalan. Namun, seseorang diduga menyerangnya menggunakan parang saat berada di lokasi tersebut.

Serangan itu menyebabkan MEZ mengalami sejumlah luka. Korban menderita luka robek pada jari tangan kiri yang membutuhkan tiga jahitan. Ia juga mengalami luka pada jari manis kiri dan lecet pada paha kiri.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada jari tangan kiri yang memerlukan tiga jahitan, luka pada jari manis kiri, serta luka lecet pada paha kiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Jambi Bongkar Dugaan Perdagangan Pupuk Subsidi di Muaro Jambi

Perselisihan tersebut diduga bermula dari penolakan korban terhadap aktivitas PETI di kawasan Sungai Batanghari. Dalam video yang beredar, sejumlah warga terlihat mengamankan rakit dompeng yang diduga digunakan untuk menambang emas.

Warga berupaya menghentikan aktivitas penambangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari. Mereka khawatir kegiatan tersebut berdampak terhadap lingkungan.

Meski demikian, penyidik masih perlu mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan hubungan antara perselisihan dan dugaan pembacokan.

Polisi Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI

Sehari sebelum penangkapan FA, polisi melakukan penindakan dugaan PETI di DAS Batanghari. Kegiatan itu berlangsung di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, pada Jumat (23/10/2026).

Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama personel Polsek Sekernan menyisir tepian sungai. Petugas menggunakan pompong untuk memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan.

Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan sekitar 10 rakit yang diduga mendukung aktivitas PETI. Petugas juga menemukan alat penyaring partikel emas dan penyaring material batuan jenis kerikil.

Saat petugas mendekati salah satu rakit yang bersandar di tepian sungai, seseorang dilaporkan berlari meninggalkan lokasi. Polisi kemudian memasang spanduk imbauan agar masyarakat tidak melakukan penambangan tanpa izin.

Penyisiran berlangsung hingga sekitar pukul 19.30 WIB. Selanjutnya, Polres Muaro Jambi merencanakan penyisiran lanjutan dan penegakan hukum terhadap dugaan PETI di wilayah Sekernan.

Baca Juga :  Sebanyak 1.555 warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi menempati kompleks baru di Muaro Jambi

Namun, informasi yang tersedia tidak memastikan bahwa orang yang meninggalkan rakit tersebut merupakan FA. Belum ada pula keterangan yang menghubungkan orang itu secara langsung dengan perkara pembacokan.

Penyidik Lanjutkan Penanganan Kasus Pembacokan

Dalam menangani kasus ini, penyidik telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga memeriksa korban dan saksi serta melaksanakan gelar perkara.

Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Muaro Jambi.

Polisi menyebut FA akan dikenakan pasal dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara itu, Polsek Sekernan mengimbau masyarakat agar mengutamakan musyawarah ketika menghadapi perselisihan. Kepolisian juga meminta warga menghindari tindakan yang melanggar hukum.

“Polsek Sekernan mengimbau masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Apabila menghadapi permasalahan atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, warga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan menyiapkan koordinasi dengan jaksa. Sementara itu, dugaan keterlibatan FA tetap harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. (iD/*)

 

Berita Terkait

Hujan Padamkan Api di 7 Titik TN Berbak, Petugas Dinginkan Gambut yang Masih Berasap
Warga Tebo Meninggal Saat Padamkan Kebakaran di Kebun Sendiri
MD Diperiksa Kortastipidkor terkait Dugaan TPPU dalam Kasus Penipuan Seleksi Bintara Polri di Jambi
DPRD Kota Jambi Pertanyakan Anggaran Kampung Bahagia, Jalan Rusak Jadi Sorotan
Karhutla di Taman Nasional Berbak dan Sembilang Meluas, Petugas Terkendala Sumber Air
Kisah Nyata Jumaidin yang Dikira Meninggal oleh Keluarga saat Bencana Palu, Tiba-Tiba Pulang Setelah Delapan Tahun
Wagub Jambi Abdullah Sani Buka Festival Budaya Kerinci 2026, Angkat Warisan Leluhur dan Identitas Daerah
Jeriken Berisi Pertalite Ditemukan Saat Pemadaman Karhutla di Batang Hari, Polisi Dalami Temuan
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Hujan Padamkan Api di 7 Titik TN Berbak, Petugas Dinginkan Gambut yang Masih Berasap

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Polisi Tangkap FA, Terduga Pelaku Pembacokan Warga yang Protes PETI di Muaro Jambi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Warga Tebo Meninggal Saat Padamkan Kebakaran di Kebun Sendiri

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:38 WIB

MD Diperiksa Kortastipidkor terkait Dugaan TPPU dalam Kasus Penipuan Seleksi Bintara Polri di Jambi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:00 WIB

DPRD Kota Jambi Pertanyakan Anggaran Kampung Bahagia, Jalan Rusak Jadi Sorotan

Berita Terbaru