Tak Perlu Datang ke Dukcapil, Data Pendidikan di KK Kini Bisa Diubah Secara Online, Ini Cara dan Syaratnya

Pembaruan pendidikan terakhir melalui IKD cukup memakai ijazah terakhir dan KK lama.

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Perlu Datang ke Dukcapil, Data Pendidikan di KK Kini Bisa Diubah Secara Online, Ini Cara dan Syaratnya . (Gambar: Ilustrasi AI)

Tak Perlu Datang ke Dukcapil, Data Pendidikan di KK Kini Bisa Diubah Secara Online, Ini Cara dan Syaratnya . (Gambar: Ilustrasi AI)

Intiperistiwa.com — Masyarakat kini dapat memperbarui riwayat pendidikan pada Kartu Keluarga tanpa datang langsung ke kantor Dukcapil. Melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital, data pendidikan di KK kini bisa diubah secara online. Layanan tersebut memungkinkan warga mengajukan perubahan pendidikan terakhir melalui ponsel. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu datang hanya untuk memperbarui informasi pendidikan dalam KK.

Sesario Fernandes menjabat Wakil Ketua Tim Teknis Bidang Identitas Penduduk pada Direktorat PPPS/Dafdukcapil Ditjen Dukcapil Kemendagri. Ia menjelaskan bahwa layanan tersebut mempermudah warga yang sebelumnya terkendala waktu. Sebagian masyarakat juga menunda perubahan data karena harus mendatangi kantor pelayanan. Kini, pemilik akun IKD aktif dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi.

“Banyak warga yang datanya sudah sarjana, tapi di KK masih tercatat SMA. Ini karena mereka malas mengurus perubahan karena harus ke kantor. Sekarang semua bisa selesai dari ponsel,” kata Sesario, dilansir laman resmi Dukcapil, Kamis (3/9/2026).

Pernyataan tersebut menggambarkan masih adanya data pendidikan yang belum sesuai dalam KK masyarakat. Karena itu, Dukcapil menyediakan layanan perubahan melalui aplikasi IKD. Warga hanya perlu memenuhi persyaratan yang tersedia sebelum mengajukan permohonan. Selain itu, pemohon harus memastikan akun IKD sudah aktif.

Data Pendidikan di KK Kini Bisa Diubah Secara Online, Ini Syaratnya

Pemohon hanya perlu menyiapkan foto ijazah terakhir dan KK lama. Kedua dokumen tersebut menjadi dasar petugas dalam memeriksa kesesuaian data. Namun, pemohon harus memastikan setiap foto terlihat jelas dan tidak buram. Seluruh tulisan dalam dokumen juga harus terbaca dengan baik saat petugas melakukan verifikasi.

“Syaratnya minimal, cuma dua dokumen itu. Yang penting fotonya jelas, tidak buram, dan seluruh informasi di dalamnya terbaca petugas saat verifikasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Masih Berlaku hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Tarifnya

Sesario menegaskan bahwa pemohon tidak membutuhkan banyak dokumen untuk menggunakan layanan tersebut. Namun, kualitas foto menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan. Karena itu, pemohon perlu mengecek kembali foto sebelum mengunggah dokumen. Foto yang jelas membantu petugas mencocokkan seluruh informasi dengan benar.

Cara Mengubah Data Pendidikan di KK Lewat IKD

Setelah menyiapkan dokumen, pemohon dapat memulai pengajuan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Pengguna perlu membuka fitur Pelayanan dalam aplikasi tersebut. Selanjutnya, pemohon memilih menu Perubahan Pendidikan dan mengunggah dokumen. Berikut langkah pengajuannya:

  1. Buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
  2. Masuk ke fitur Pelayanan.
  3. Pilih menu Perubahan Pendidikan.
  4. Unggah foto ijazah terakhir dan KK lama.
  5. Pastikan kedua foto terlihat jelas dan seluruh informasinya terbaca.
  6. Kirim permohonan untuk menjalani proses verifikasi Dukcapil.

Setelah pemohon mengirim permohonan, petugas Dukcapil mulai memeriksa kesesuaian data. Petugas mencocokkan nama, data diri, dan jenjang pendidikan dalam ijazah serta KK. Selain itu, pemeriksaan membantu mencegah kesalahan maupun pemalsuan data. Petugas kemudian melanjutkan permohonan jika seluruh informasi sesuai.

Proses Verifikasi hingga KK Baru Terbit

Dukcapil melanjutkan penerbitan KK baru setelah petugas menyelesaikan proses verifikasi. Selanjutnya, Dukcapil mengirim dokumen tersebut ke alamat e-mail pemohon. KK baru juga memuat tanda tangan barcode elektronik. Sementara itu, aplikasi IKD akan menyesuaikan elemen pendidikan dengan data terbaru.

Proses tersebut membuat pemohon tidak perlu mengurus pembaruan data IKD secara terpisah. Selain itu, masyarakat memperoleh informasi pendidikan yang sesuai dengan kondisi terbaru. Data tersebut dapat mendukung berbagai kebutuhan administrasi. Sumber menyebut pendaftaran kerja dan pengajuan beasiswa sebagai contohnya.

Baca Juga :  Wuling Gandeng Grab, BinguoEV Siap Perkuat Armada Kendaraan Listrik di Indonesia

“Data yang akurat itu penting, bukan cuma untuk kepentingan negara mendata warganya, tapi juga untuk kepentingan masyarakat sendiri saat data itu dibutuhkan sewaktu-waktu,” terang Sesario.

Menurut Sesario, ketepatan data memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat. Negara membutuhkan informasi penduduk yang sesuai untuk kepentingan pencatatan. Sementara itu, masyarakat dapat memerlukan data tersebut sewaktu-waktu. Karena itu, warga dapat memperbarui pendidikan ketika menemukan informasi yang belum sesuai.

Cara Mengaktifkan Akun IKD

Hanya pemilik akun IKD aktif yang dapat menggunakan layanan perubahan data pendidikan. Karena itu, pengguna baru harus mengaktifkan akun terlebih dahulu. Proses aktivasi membutuhkan NIK, e-mail, dan nomor HP aktif. Selanjutnya, pengguna harus menyelesaikan tahapan verifikasi sesuai ketentuan.

Berikut tahapan aktivasi akun IKD:

  1. Masukkan NIK.
  2. Masukkan alamat e-mail aktif.
  3. Masukkan nomor HP aktif.
  4. Lakukan verifikasi wajah.
  5. Lakukan pemindaian kode QR.
  6. Jalani verifikasi di hadapan petugas Dukcapil atau kantor kecamatan.
  7. Setelah akun aktif, buka fitur Pelayanan untuk mengakses perubahan pendidikan.

Setelah akun aktif, masyarakat dapat langsung menggunakan menu Pelayanan pada aplikasi IKD. Selanjutnya, pengguna dapat memilih layanan perubahan pendidikan sesuai kebutuhan. Namun, pemohon tetap harus menyiapkan ijazah terakhir dan KK lama. Kedua dokumen tersebut menjadi persyaratan utama dalam proses pengajuan.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini ketika data pendidikan dalam KK belum sesuai. Dengan IKD, data pendidikan di KK kini bisa diubah secara online tanpa mengurus perubahan langsung ke kantor Dukcapil. Namun, pemohon perlu memastikan akun aktif dan seluruh dokumen memenuhi ketentuan. Selanjutnya, petugas akan memeriksa permohonan sebelum Dukcapil menerbitkan KK baru. (iD/*)

Berita Terkait

Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Mengusulkan Diri Jadi Penerima Bansos
ATR/BPN Targetkan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari, Kenali Tahapan dan Persyaratan untuk Ahli Waris
Benarkah dari NIK Bisa Mengetahui Seseorang Bermain Judi Online? Ini Penjelasannya
Mentan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Palsu, Taksir Kerugian Konsumen Rp89 Triliun
Tidak Semua Dokumen Kependudukan Boleh Mencantumkan Gelar, Simak Aturan dan Cara Menambahkannya
Pemerintah Siapkan Bansos Tunai hingga Rp5,4 Juta per Keluarga, Uji Coba Dimulai Kuartal I-II 2027
Sebelum Memberi Nama pada Anak, Kenali Nama yang Tidak Boleh Dicantumkan dalam KK, Akta, dan KTP
Kelas Desil Terlalu Tinggi? Begini Cara Mudah Ajukan Penurunan Kelas Desil melalui HP
Berita ini 23 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 13:00 WIB

Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Mengusulkan Diri Jadi Penerima Bansos

Sabtu, 19 September 2026 - 07:00 WIB

ATR/BPN Targetkan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari, Kenali Tahapan dan Persyaratan untuk Ahli Waris

Jumat, 18 September 2026 - 22:00 WIB

Benarkah dari NIK Bisa Mengetahui Seseorang Bermain Judi Online? Ini Penjelasannya

Rabu, 16 September 2026 - 19:00 WIB

Mentan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Palsu, Taksir Kerugian Konsumen Rp89 Triliun

Selasa, 15 September 2026 - 07:00 WIB

Tak Perlu Datang ke Dukcapil, Data Pendidikan di KK Kini Bisa Diubah Secara Online, Ini Cara dan Syaratnya

Berita Terbaru

Cara Anjing dan Kucing Melihat Warna, Benarkah Mereka Buta Warna? (Foto: Getty Images/manchestereveningnews)

Pendidikan

Cara Anjing dan Kucing Melihat Warna, Benarkah Mereka Buta Warna?

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:00 WIB