Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara Dari Hasil Lelang Aset Sitaan dan Koruptor

Dana triliunan rupiah berasal dari lelang aset, pelacakan properti, hingga penelusuran aset koruptor.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara Dari Hasil Lelang Aset Sitaan dan Koruptor. (Foto: harian.disway)

Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara Dari Hasil Lelang Aset Sitaan dan Koruptor. (Foto: harian.disway)

Intiperistiwa.comJaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp1,02 triliun kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Dana tersebut berasal dari berbagai upaya pemulihan aset yang di lakukan Kejaksaan Agung.

Penyerahan berlangsung di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026). Momentum itu sekaligus menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam mengembalikan aset negara.

“Hari ini akan di serahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp1.029.874.376.628,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya.

Berasal dari Lelang dan Pelacakan Aset

Kejaksaan Agung menghimpun dana tersebut dari beberapa sumber. Salah satunya berasal dari hasil lelang yang di gelar melalui BPA Fair 2026.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan 100 Sekolah Nasional Terintegrasi, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Merata

Selain itu, Kejagung juga memperoleh pemasukan dari pelacakan aset tanah dan bangunan. Penelusuran aset milik terpidana korupsi turut menyumbang nilai yang signifikan.

Langkah tersebut memperlihatkan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pemulihan kerugian negara. Karena itu, hasil yang di peroleh tidak hanya bergantung pada proses lelang.

Rincian Dana yang Di Serahkan

BPA Fair 2026 menyumbang dana sebesar Rp978.191.839.628. Nilai tersebut sudah memperhitungkan pengembalian hasil lelang kepada para korban senilai Rp19.124.065.000.

Sementara itu, pelacakan aset berupa tanah dan bangunan menghasilkan Rp30.998.000.000. Aset tersebut berasal dari berbagai objek yang berhasil di telusuri.

Kejagung juga menyerahkan hasil penelusuran aset milik terpidana korupsi Eddy Tansil. Nilainya mencapai Rp51.682.537.000 dalam bentuk uang.

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Juni 2026 Turun. Cek Daftar Lengkapnya

Jika di jumlahkan, seluruh penerimaan mencapai Rp1.029.874.376.628. Dana tersebut kemudian masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak.

Komitmen Pulihkan Aset Negara

Penyerahan dana triliunan rupiah ini menunjukkan pentingnya pemulihan aset dalam penegakan hukum. Proses tersebut tidak berhenti pada vonis pengadilan semata.

Melalui pelacakan dan pelelangan aset, negara dapat memaksimalkan pengembalian kerugian. Selain itu, langkah tersebut juga memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Kejaksaan Agung berharap upaya serupa terus berjalan secara konsisten. Dengan demikian, setiap aset hasil tindak pidana dapat kembali memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.(id/*)

Berita Terkait

Penerima MBG Bakal Dievaluasi, Siswa SMA Berpeluang Tak Lagi Dapat Jatah MBG
Prakiraan Cuaca BMKG 17 Juni 2026 di Seluruh Ibu Kota Provinsi Se-Indonesia
Program 3 Juta Rumah Dipermudah, Syarat Domisili KTP Segera Dihapus
Modus Baru: Sindikat Narkoba Gunakan Vape untuk Incar Generasi Muda
BGN Pastikan Aset MBG Yang Terlanjur Dibeli Tetap Akan Dipergunakan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Tegaskan Pegawai BGN Tidak Boleh Punya Dapur MBG, Ini Alasannya
Bahlil Usulkan Anggaran Rp815 Miliar untuk Kompor Listrik, Ini Alasannya
Harga BBM Masih Bertahan per 15 Juni 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:00 WIB

Penerima MBG Bakal Dievaluasi, Siswa SMA Berpeluang Tak Lagi Dapat Jatah MBG

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:00 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG 17 Juni 2026 di Seluruh Ibu Kota Provinsi Se-Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:00 WIB

Program 3 Juta Rumah Dipermudah, Syarat Domisili KTP Segera Dihapus

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:00 WIB

Modus Baru: Sindikat Narkoba Gunakan Vape untuk Incar Generasi Muda

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:00 WIB

BGN Pastikan Aset MBG Yang Terlanjur Dibeli Tetap Akan Dipergunakan

Berita Terbaru

Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Lengkap MotoGP Ceko 2026. (Foto: MotoGP/merahputih)

Otomotif

Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Lengkap MotoGP Ceko 2026

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:00 WIB