Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara Dari Hasil Lelang Aset Sitaan dan Koruptor

Dana triliunan rupiah berasal dari lelang aset, pelacakan properti, hingga penelusuran aset koruptor.

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara Dari Hasil Lelang Aset Sitaan dan Koruptor. (Foto: harian.disway)

Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara Dari Hasil Lelang Aset Sitaan dan Koruptor. (Foto: harian.disway)

Intiperistiwa.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp1,02 triliun kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Dana tersebut berasal dari berbagai upaya pemulihan aset yang di lakukan Kejaksaan Agung.

Penyerahan berlangsung di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026). Momentum itu sekaligus menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam mengembalikan aset negara.

“Hari ini akan di serahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp1.029.874.376.628,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya.

Berasal dari Lelang dan Pelacakan Aset

Kejaksaan Agung menghimpun dana tersebut dari beberapa sumber. Salah satunya berasal dari hasil lelang yang di gelar melalui BPA Fair 2026.

Baca Juga :  Cara Cek Desil Kemensos Juli 2026 Lewat Web Online, Ketahui Status Penerima PKH, BPNT, dan BPJS PBI

Selain itu, Kejagung juga memperoleh pemasukan dari pelacakan aset tanah dan bangunan. Penelusuran aset milik terpidana korupsi turut menyumbang nilai yang signifikan.

Langkah tersebut memperlihatkan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pemulihan kerugian negara. Karena itu, hasil yang di peroleh tidak hanya bergantung pada proses lelang.

Rincian Dana yang Di Serahkan

BPA Fair 2026 menyumbang dana sebesar Rp978.191.839.628. Nilai tersebut sudah memperhitungkan pengembalian hasil lelang kepada para korban senilai Rp19.124.065.000.

Sementara itu, pelacakan aset berupa tanah dan bangunan menghasilkan Rp30.998.000.000. Aset tersebut berasal dari berbagai objek yang berhasil di telusuri.

Kejagung juga menyerahkan hasil penelusuran aset milik terpidana korupsi Eddy Tansil. Nilainya mencapai Rp51.682.537.000 dalam bentuk uang.

Baca Juga :  UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN

Jika di jumlahkan, seluruh penerimaan mencapai Rp1.029.874.376.628. Dana tersebut kemudian masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak.

Komitmen Pulihkan Aset Negara

Penyerahan dana triliunan rupiah ini menunjukkan pentingnya pemulihan aset dalam penegakan hukum. Proses tersebut tidak berhenti pada vonis pengadilan semata.

Melalui pelacakan dan pelelangan aset, negara dapat memaksimalkan pengembalian kerugian. Selain itu, langkah tersebut juga memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Kejaksaan Agung berharap upaya serupa terus berjalan secara konsisten. Dengan demikian, setiap aset hasil tindak pidana dapat kembali memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.(id/*)

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Sidang Paripurna
Buntut Fasilitas Mewah Lapas, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Terancam Dicabut
Ada Rocky Gerung, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres Dilantik
Buntut Fasilitas Mewah di Lapas, Kemen Imipas Pecat 1 Pegawai dan Sanksi 16 Lainnya
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Saat Pemilik Lama Meninggal Dunia
Kabar Baik! Antrean Haji Dipangkas Jadi 14 Tahun, tapi Tak Berlaku untuk Semua Jemaah
Kemensos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos, Pembukaan Rekening Bisa Langsung di Kantor Pos
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:00 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:00 WIB

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Sidang Paripurna

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Buntut Fasilitas Mewah Lapas, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Terancam Dicabut

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Ada Rocky Gerung, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres Dilantik

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Buntut Fasilitas Mewah di Lapas, Kemen Imipas Pecat 1 Pegawai dan Sanksi 16 Lainnya

Berita Terbaru

Jangan Ketinggalan, Pre-Order iPhone Duo Buka Hari Ini! (Foto: Apple)

Teknologi

Jangan Ketinggalan, Pre-Order iPhone Duo Buka Hari Ini!

Rabu, 7 Okt 2026 - 16:00 WIB

Jangan Asal Simpan! 5 Buah Ini Rusak Jika Dibekukan. (Foto: Popmama.com/Kevin Daniel Karalo/AI)

Tips & Trik

Jangan Asal Simpan! 5 Buah Ini Rusak Jika Dibekukan

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:00 WIB

Polemik Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Panas. (Foto: goal)

Sport

Polemik Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Panas

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN. (Foto: Dok. Kemenaker)

Nasional

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN

Rabu, 7 Okt 2026 - 07:00 WIB