Intiperistiwa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2029. Persiapan itu terlihat melalui pengalokasian anggaran untuk sejumlah tahapan awal.
KPU menyiapkan dana sebesar Rp1,4 triliun. Anggaran tersebut masuk dalam pagu indikatif KPU untuk tahun 2027.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyampaikan hal itu saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI. Pertemuan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Afifuddin menjelaskan, total pagu indikatif KPU pada 2027 mencapai Rp4,68 triliun. Sebagian dana itu akan mendukung tahapan awal Pemilu 2029.
“KPU akan memulai tahapan Pemilu 2029. Karena itu, kami mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan setiap tahapan,” ujar Afifuddin.
Alokasi untuk Tahapan Awal
KPU mengarahkan anggaran tersebut ke beberapa kegiatan penting. Langkah ini bertujuan menjaga kesiapan penyelenggaraan pemilu sejak dini.
KPU mengalokasikan Rp339 miliar untuk menyusun berbagai peraturan pelaksanaan pemilu. Regulasi itu nantinya menjadi pedoman seluruh tahapan.
Selanjutnya, KPU menyiapkan Rp463 miliar untuk pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. Tahapan ini mencakup pemeriksaan kelengkapan serta persyaratan peserta.
KPU juga menganggarkan Rp187 miliar guna membentuk badan ad hoc. Selain itu, lembaga tersebut menyediakan Rp239 miliar untuk pemutakhiran data pemilih.
Sementara itu, KPU mengalokasikan Rp164 miliar untuk penetapan jumlah kursi serta daerah pemilihan.
Pencalonan Mulai Diantisipasi
Selain tahapan tersebut, KPU telah memperhitungkan kebutuhan anggaran pencalonan peserta pemilu.
Afifuddin menyebut KPU menyediakan sekitar Rp33,2 miliar untuk tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden. Dana itu juga mencakup pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota.
Menurutnya, KPU perlu memulai berbagai persiapan sejak sekarang. Sebab, penyelenggara harus menjaga kesinambungan tahapan pemilu.
KPU juga masih mengacu pada Undang-Undang Pemilu yang berlaku. Selain itu, lembaga tersebut memanfaatkan pengalaman penyelenggaraan lima tahun sebelumnya sebagai pijakan.
Dengan persiapan lebih awal, KPU berharap setiap tahapan Pemilu 2029 dapat berjalan sesuai jadwal. Langkah itu sekaligus memberi kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses demokrasi nasional.(id/*)










Komentar