Intiperistiwa.com – Pemerintah terus menata badan usaha milik negara agar bekerja lebih efisien. Langkah tersebut di jalankan melalui Danantara sebagai pengelola investasi negara.
Penataan itu bertujuan memangkas biaya yang tidak perlu. Selain itu, pemerintah ingin menciptakan tata kelola yang lebih sehat dan produktif.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyebut jumlah entitas BUMN saat ini mencapai 1.077 perusahaan. Namun, Danantara menargetkan jumlah tersebut menyusut menjadi sekitar 200 hingga 300 entitas.
Transaksi Berlapis Jadi Sumber Pemborosan
Dony mengungkapkan Danantara menemukan praktik transaksi berlapis di lingkungan BUMN. Pola tersebut melibatkan induk perusahaan hingga anak usaha berjenjang.
Transaksi berlangsung dari induk ke anak perusahaan. Selanjutnya, proses berlanjut hingga perusahaan cucu dan cicit.
Menurutnya, pola itu memicu inefisiensi dalam jumlah besar. Akibatnya, biaya operasional meningkat tanpa memberikan nilai tambah yang signifikan.
“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun,” kata Dony, Jumat, 12 Juni 2026.
Merger Pertamina Pangkas Biaya Besar
Danantara mulai menerapkan konsolidasi pada sejumlah perusahaan. Salah satu contohnya terjadi di lingkungan Pertamina.
Dony menjelaskan penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping di lakukan karena memiliki rantai bisnis yang saling berkaitan.
Melalui langkah tersebut, Danantara berhasil memangkas berbagai biaya internal. Selain itu, perusahaan juga dapat mengurangi potensi kerugian akuntansi.
“Contoh pertama, kita merger sekarang, kita sudah menghemat kurang lebih sekitar USD600–700 juta dari hasil merger ini,” ujarnya.
Telkom Group Juga Jadi Sorotan
Danantara juga menemukan pola serupa di Telkom Group. Sejumlah proyek pembangunan jaringan serat optik harus melewati beberapa lapisan perusahaan.
Akibatnya, proses pekerjaan menjadi lebih panjang. Selain itu, biaya tambahan muncul pada setiap tahapan pelaksanaan proyek.
Dony menilai pola tersebut perlu di sederhanakan. Dengan demikian, perusahaan dapat bekerja lebih cepat dan efisien.
Targetkan Tinggal 254 Entitas
Danantara optimistis proses perampingan mampu menghasilkan penghematan besar. Target tersebut dapat tercapai setelah restrukturisasi selesai di jalankan.
Dony menyebut jumlah perusahaan nantinya di proyeksikan menjadi sekitar 254 entitas. Dari proses itu, Danantara berpotensi menghemat Rp50 triliun setiap tahun.
Penghematan tersebut dapat di raih tanpa menunggu peningkatan laba perusahaan hasil konsolidasi. Artinya, manfaat efisiensi bisa langsung di rasakan.
“Jadi kita punya Rp50 triliun kalau proses ini selesai kita laksanakan, kita punya immediate saving tanpa kita harus melakukan improvement terhadap kualitas pengelolaan dan profitability daripada hasil penggabungan. Di depan mata kita ada Rp50 triliun,” kata Dony.
Dorong BUMN Lebih Kompetitif
Pemerintah berharap langkah penataan ini memperkuat daya saing BUMN. Selain itu, efisiensi juga dapat memperbaiki kualitas pengelolaan perusahaan negara.
Jika target tersebut tercapai, BUMN tidak hanya lebih ramping. BUMN juga berpeluang menjadi lebih lincah, transparan, dan mampu memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar bagi negara.(id/*)










Komentar