Intiperistiwa.com – Pengelolaan jalur pendakian di kawasan konservasi menuntut keseimbangan antara akses wisata dan perlindungan hutan. Ketika ancaman kebakaran menjadi perhatian, pengelola perlu mengevaluasi cuaca, kondisi visual gunung, dan potensi titik panas sebelum mengizinkan pendaki kembali masuk. Di sisi lain, keputusan mengenai akses wisata juga berkaitan dengan kegiatan ekonomi masyarakat sekitar. Karena itu, informasi tentang hasil pemantauan dan dasar kebijakan membantu masyarakat memahami pertimbangan pengelola dalam menentukan waktu pembukaan jalur.
Bagi pendaki, informasi praktis sama pentingnya dengan pengumuman pembukaan. Mereka perlu mengetahui destinasi yang kembali menerima pengunjung, cara registrasi, dan ketentuan yang harus mereka patuhi. Selain itu, kembalinya aktivitas pendakian tidak berarti pengunjung boleh mengabaikan prosedur keselamatan. Pengelola meminta setiap pendaki mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan rekomendasi yang berlaku, sekaligus menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dengan memahami aturan tersebut, calon pendaki dapat merencanakan perjalanan sambil ikut menjaga kawasan konservasi.
TNKS Kembali Membuka Jalur Pendakian Mulai 13 Oktober 2026
Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) membuka kembali jalur pendakian di kawasan pengelolaannya pada Selasa, 13 Oktober 2026. Sebelumnya, pengelola menutup sementara aktivitas pendakian sejak 1 September 2026 untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.
Balai Besar TNKS menerbitkan Surat Pengumuman Nomor PG.08/T.1/BTK/KSA.04.02/B/10/2026 sebagai dasar pembukaan kembali jalur tersebut.
Sebelum mengambil keputusan, Balai Besar TNKS bersama sejumlah pihak memantau kondisi cuaca, visual Gunung Kerinci, risiko kebakaran, dan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Hasil pemantauan itu tidak menunjukkan indikasi kebakaran hutan di lokasi pendakian dalam kawasan TNKS.
Tim pemantau melibatkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di kawasan Gunung Kerinci, pemerintah daerah, Forum Volunteer Gunung Kerinci, serta pihak terkait lainnya.
Kepala Balai Besar TNKS, Delfi Andra, menyampaikan bahwa pendaki dapat kembali mengunjungi kawasan tersebut mulai Selasa dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Mulai hari ini (Selasa) jalur pendakian gunung di TNKS kembali dibuka untuk umum dengan tetap memperhatikan dan mempedomani SOP dan mengikuti proses registrasi aturan pendakian,” kata Delfi kepada detikSumbagsel, Selasa (13/10/2026).
Empat Destinasi Pendakian Kembali Menerima Pengunjung
Pembukaan kembali ini mencakup sejumlah destinasi pendakian dalam kawasan TNKS. Pendaki dapat menuju Gunung Kerinci melalui jalur Kersik Tuo dan Solok Selatan. Selain itu, pengelola juga kembali menerima pengunjung yang ingin mendaki kawasan Danau Gunung Tujuh dan Gunung Masurai di Kabupaten Merangin.
Meski pengelola telah membuka akses pendakian, pengunjung tetap perlu mengikuti SOP dan rekomendasi yang berlaku. Balai Besar TNKS juga akan memantau perkembangan kondisi kawasan untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
Delfi menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan koordinasi dan evaluasi, terutama dengan memperhatikan perkembangan titik panas di sekitar objek wisata pendakian serta aktivitas vulkanis Gunung Kerinci.
“Balai Besar TNKS akan terus melakukan koordinasi dan evaluasi serta mengambil kebijakan lebih lanjut dengan memperhatikan perkembangan titik hotspot di sekitar wisata pendakian dan aktivitas vulkanis Gunung Kerinci,” ujar Delfi.
Cara Registrasi Tiket Pendakian Gunung Kerinci
Pendaki dapat memilih layanan registrasi daring maupun langsung di pos pendakian. Untuk registrasi daring, pengunjung dapat menggunakan aplikasi Ayo Ke Taman Nasional. Sementara itu, pengunjung yang memilih layanan langsung dapat mendaftar di Pos R10 Gunung Kerinci.
Selain mengikuti proses registrasi, setiap pengunjung perlu mematuhi SOP dan rekomendasi pendakian. Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan pengunjung sekaligus melindungi kawasan konservasi.
Kepala Seksi TNKS Wilayah I Kerinci, David, turut mengingatkan pendaki dan pegiat wisata agar tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran hutan dan lahan.
“Agar semua pendaki untuk menjaga kawasan Gunung Kerinci dan Danau Gunung 7 dari bahaya kebakaran hutan dan tidak menyalakan api, sehingga dapat terjadi kebakaran hutan yang menimbulkan bencana asap,” imbaunya.
Karena itu, pendaki perlu menghindari aktivitas yang dapat memicu api selama berada di kawasan pendakian. Pengunjung juga perlu mengikuti arahan petugas dan memperhatikan perkembangan informasi dari pengelola.
Penutupan Sebelumnya Mencakup Sembilan Taman Nasional
Balai Besar TNKS mulai menutup jalur pendakian pada Selasa, 1 September 2026, sebagai langkah antisipasi karhutla. Saat itu, kebijakan penutupan sementara juga mencakup sembilan taman nasional, termasuk TNKS.
Berikut daftar sembilan taman nasional yang masuk dalam kebijakan tersebut:
- Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
- Taman Nasional Kerinci Seblat.
- Taman Nasional Gunung Ciremai.
- Taman Nasional Tambora.
- Taman Nasional Manusela.
- Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.
- Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
- Taman Nasional Gunung Leuser.
- Taman Nasional Lorentz.
Kini, Balai Besar TNKS kembali membuka jalur pendakian setelah melakukan pemantauan bersama sejumlah pihak. Namun, pengelola tetap melanjutkan evaluasi terhadap titik panas dan aktivitas vulkanis Gunung Kerinci. Oleh sebab itu, pendaki perlu mematuhi aturan, mengikuti rekomendasi petugas, dan menjaga kawasan dari risiko kebakaran. (iD/*)











Komentar