Intiperistiwa.com – BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah tersebut bertujuan memudahkan peserta saat mengakses layanan kesehatan di rumah sakit. Karena itu, BPJS Kesehatan menggandeng berbagai fasilitas kesehatan untuk mempercepat dan menyederhanakan proses pelayanan.
Perbaikan layanan mencakup seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga peserta memperoleh tindakan medis. Selain itu, BPJS Kesehatan menghadirkan sejumlah inovasi yang membuat proses berobat menjadi lebih cepat dan nyaman. Dengan demikian, peserta dapat memperoleh pelayanan tanpa hambatan yang berarti.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meninjau langsung implementasi transformasi tersebut. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito turut mendampingi kunjungan itu pada Rabu (1/7/2026).
BPJS Kesehatan Perkuat Pendampingan Peserta
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan bahwa transformasi layanan tidak hanya mengandalkan teknologi. BPJS Kesehatan juga memperkuat pendampingan bagi peserta selama berada di rumah sakit. Langkah tersebut membantu peserta memperoleh informasi yang mereka butuhkan.
Menurut Prihati, BPJS Kesehatan terus memperluas kerja sama dengan rumah sakit. Melalui kolaborasi tersebut, peserta dapat mengakses pelayanan kesehatan secara lebih mudah. Selain itu, peserta juga memperoleh layanan administrasi yang lebih sederhana.
“Transformasi pelayanan harus benar-benar dirasakan peserta. Karena itu, kami terus memperkuat kolaborasi dengan rumah sakit agar peserta lebih mudah memperoleh layanan kesehatan,” ujar Prihati dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).
APM dan BPJS SATU Percepat Pelayanan
BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan penggunaan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM). Fasilitas tersebut membantu peserta menyelesaikan proses administrasi lebih cepat. Dengan begitu, waktu tunggu di rumah sakit dapat berkurang.
Selain itu, BPJS Kesehatan menempatkan Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu di berbagai rumah sakit. Petugas tersebut memberikan informasi mengenai hak, kewajiban, dan alur pelayanan JKN. Mereka juga membantu peserta ketika menghadapi kendala selama menjalani pengobatan.
Prihati menegaskan bahwa kehadiran BPJS SATU memberi kepastian informasi kepada peserta. Selain itu, petugas memastikan peserta memperoleh pelayanan sesuai ketentuan Program JKN. Karena itu, kualitas pelayanan terus meningkat melalui sinergi dengan rumah sakit.
Peserta Mengaku Puas dengan Pelayanan
Dalam kunjungan tersebut, Cak Imin dan Prihati juga berdialog langsung dengan peserta JKN. Sejumlah peserta yang menjalani pelayanan di RSUD Cengkareng menyampaikan pengalaman positif. Mereka mengaku proses pendaftaran berlangsung mudah dan pelayanan medis berjalan dengan baik.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta agar rutin memeriksa status kepesertaan JKN. Langkah tersebut penting agar peserta tetap memperoleh layanan tanpa kendala administrasi. Selain itu, BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai inovasi untuk mendukung kebutuhan peserta.
Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menyediakan Program REHAB 3.0. Program tersebut menawarkan skema pembayaran bertahap yang lebih fleksibel. Dengan demikian, peserta dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya secara lebih mudah.
BPJS Kesehatan juga meluncurkan inovasi PASTI atau Pantau Status Kepesertaan dan Informasi JKN. Melalui layanan tersebut, peserta dapat mengecek status kepesertaan sebelum berobat. Karena itu, proses pelayanan di fasilitas kesehatan menjadi lebih lancar.
Pemerintah Perkuat Dukungan terhadap Program JKN
Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah terus menjaga kualitas pelayanan JKN, terutama untuk penyakit katastropik. Pemerintah juga berkomitmen memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Oleh sebab itu, Program JKN tetap menjadi salah satu prioritas nasional.
Menurut Cak Imin, Program JKN menghadirkan layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau. Program tersebut berjalan melalui prinsip gotong royong antarpeserta. Karena itu, seluruh masyarakat dapat memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
“Pola gotong royong menjadi kekuatan utama Program JKN. Melalui kerja sama tersebut, masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan dengan biaya yang terjangkau,” kata Cak Imin.
Pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan jumlah peserta JKN aktif yang rutin membayar iuran. Selain itu, pemerintah terus memperbarui data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Cak Imin menegaskan bahwa masyarakat miskin dan rentan tidak boleh mengalami hambatan saat mengakses layanan kesehatan. Karena itu, pemerintah memperbaiki validitas data penerima bantuan. Pemerintah juga mendorong masyarakat yang mampu untuk mendaftar sebagai peserta mandiri agar keberlanjutan Program JKN tetap terjaga. (iD/*)











Komentar