Viral Video Gaji ke-13 ASN Kota Jambi, Pegawai Disdukcapil Jalani Pemeriksaan Etik

Konten "POV Gaji ke-13" memicu polemik. Pemerintah Kota Jambi kini menelusuri dugaan pelanggaran etika ASN.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Video empat ASN berseragam di Pemkot Jambi membicarakan gaji ke-13 viral di media sosial. (Foto: jentik)

Video empat ASN berseragam di Pemkot Jambi membicarakan gaji ke-13 viral di media sosial. (Foto: jentik)

Intiperistiwa.com – Video bertema “POV Gaji ke-13” yang melibatkan pegawai Pemerintah Kota Jambi mendadak viral. Tayangan itu beredar luas di berbagai platform media sosial dan mengundang beragam reaksi masyarakat.

Dalam video tersebut, beberapa pegawai perempuan menyampaikan rencana penggunaan gaji ke-13. Mereka menyebut akan membeli emas batangan, mengganti telepon genggam dengan iPhone terbaru, hingga menabung untuk biaya haji.

Sebagian pegawai juga mengungkapkan keinginan membeli kendaraan. Awalnya, publik menganggap konten itu sekadar hiburan ringan. Namun, respons masyarakat kemudian berkembang menjadi perdebatan yang lebih luas.

Warganet Soroti Sensitivitas Sosial

Banyak warganet mempertanyakan sensitivitas sosial para pegawai tersebut. Mereka menilai isi video kurang tepat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Selain itu, perbincangan semakin ramai setelah muncul informasi lain. Beberapa pegawai yang tampil dalam video di sebut kerap membagikan momen perjalanan ke luar negeri melalui akun pribadi.

Kondisi tersebut memunculkan beragam opini publik. Sebagian pihak meminta masyarakat lebih bijak menyikapi unggahan pribadi. Sementara itu, pihak lain menilai ASN harus lebih berhati-hati menjaga citra institusi.

Meski pengunggah telah menghapus video asli, rekamannya telanjur menyebar. Hingga kini, potongan video masih beredar di berbagai media sosial.

Baca Juga :  Gunung Kerinci Kian Ramai, Ratusan Pendaki Padati Atap Sumatera Sepanjang Mei 2026

Bahkan, beredar kabar bahwa salah satu pihak mempertimbangkan langkah hukum. Langkah itu di tujukan kepada pihak yang masih menyebarluaskan video tersebut.

Tim Kode Etik Mulai Pemeriksaan

Informasi yang di himpun menyebut empat perempuan tampil dalam video tersebut. Mereka terdiri dari satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keempatnya bertugas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi. Menyikapi polemik itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi segera mengambil langkah.

BKPSDMD membentuk Tim Kode Etik ASN untuk mendalami kasus tersebut. Tim akan menelusuri kemungkinan pelanggaran etika maupun disiplin pegawai.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, menegaskan pihaknya rutin mengingatkan ASN mengenai etika bermedia sosial. Menurutnya, aparatur wajib menjaga profesionalitas dalam ruang digital.

“Saat ini kami sudah membentuk tim kode etik untuk menindaklanjuti persoalan ini. Pada prinsipnya ASN telah di atur dalam penggunaan media sosial, termasuk larangan menampilkan konten yang tidak mencerminkan etika dan profesionalitas,” ujar Rizalul Fikri.

Baca Juga :  DPR Usul Gaji Guru dan Nakes PPPK Dibayar APBN

Pembinaan Internal Terus Berjalan

Asisten III Sekretariat Daerah Kota Jambi, Jaelani, membenarkan adanya teguran kepada pegawai terkait. Pimpinan instansi masing-masing telah memberikan pembinaan secara internal.

Selain itu, proses pembinaan tetap berlangsung sambil menunggu hasil pemeriksaan tim kode etik. Pemerintah Kota Jambi menegaskan langkah tersebut bertujuan memperkuat integritas aparatur.

Pemerintah berharap seluruh ASN mampu menjaga sikap dan perilaku. Tanggung jawab sebagai pelayan publik juga harus tercermin dalam aktivitas digital sehari-hari.

Hingga berita ini di terbitkan, Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kota Jambi, A. Yani, belum menyampaikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.

Etika Digital ASN Kembali Jadi Perhatian

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya etika bermedia sosial bagi aparatur negara. Setiap unggahan ASN kini mudah tersebar dan menjadi perhatian publik.

Karena itu, ASN perlu mempertimbangkan dampak setiap konten sebelum membagikannya. Unggahan pribadi memang menjadi hak individu, namun citra institusi juga ikut di pertaruhkan.

Di era digital, batas antara ruang pribadi dan profesi semakin tipis. Oleh sebab itu, kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial menjadi bagian penting dari profesionalitas aparatur.(id/*)

Berita Terkait

Minat Investasi Emas Meledak, Bisnis Cicil Emas BSI Melonjak 97,9 Persen
Jakarta Fair 2026 Resmi Dibuka, Cek Harga Tiket dan Fasilitas Gratisnya
Kabar Terbaru dari Tanah Suci, Jemaah Haji Jambi dalam Kondisi Baik Jelang Kepulangan
MTQ ke-52 Merangin Makin Dekat, Sungai Manau Siap Sambut Ribuan Kafilah
Polres Kerinci Raih Dua Penghargaan Sekaligus di Rakernis Humas Polda Jambi 2026
Tsunami Terdeteksi di 9 Wilayah Indonesia Usai Gempa 7,7 M Filipina, BMKG Tetapkan Status Siaga
Sebanyak 1.555 warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi menempati kompleks baru di Muaro Jambi
SPMB SMP Negeri Kota Jambi 2026 Resmi Dibuka 22 Juni, Pendaftaran Full Online
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:00 WIB

Viral Video Gaji ke-13 ASN Kota Jambi, Pegawai Disdukcapil Jalani Pemeriksaan Etik

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

Minat Investasi Emas Meledak, Bisnis Cicil Emas BSI Melonjak 97,9 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Jakarta Fair 2026 Resmi Dibuka, Cek Harga Tiket dan Fasilitas Gratisnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kabar Terbaru dari Tanah Suci, Jemaah Haji Jambi dalam Kondisi Baik Jelang Kepulangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:00 WIB

MTQ ke-52 Merangin Makin Dekat, Sungai Manau Siap Sambut Ribuan Kafilah

Berita Terbaru

Minyak Dunia Turun Tajam Setelah AS dan Iran Dekati Kesepakatan. (Foto: Energyintel/metrotvnews)

Internasional

Minyak Dunia Turun Tajam Setelah AS dan Iran Dekati Kesepakatan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:00 WIB