Pulang dari Jepang Mulai 1 Juli 2026 Kena Pajak Rp332 Ribu, Ini Alasannya

Jepang menaikkan Sayonara Tax demi mengatasi overtourism dan memperkuat infrastruktur pariwisata.

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pulang dari Jepang Mulai 1 Juli 2026 Kena Pajak Rp332 Ribu. (Foto: tripzilla)

Pulang dari Jepang Mulai 1 Juli 2026 Kena Pajak Rp332 Ribu. (Foto: tripzilla)

Intiperistiwa.com – Wisatawan yang berencana berkunjung ke Jepang perlu menyiapkan anggaran tambahan. Pemerintah Jepang resmi menaikkan Pajak Keberangkatan Internasional atau Sayonara Tax.

Mulai 1 Juli 2026, tarif pajak tersebut naik menjadi 3.000 yen. Nilai itu setara sekitar Rp332 ribu.

Sebelumnya, pemerintah hanya mengenakan pungutan sebesar 1.000 yen. Kenaikan tarif ini berlaku bagi seluruh penumpang internasional.

Setiap orang yang meninggalkan Jepang melalui udara maupun laut wajib membayar pajak tersebut. Kebijakan itu berlaku tanpa membedakan kewarganegaraan.

Berlaku untuk Semua Wisatawan

Mengutip Japan Travel, Jepang pertama kali menerapkan Sayonara Tax pada Januari 2019. Pemerintah memungut biaya itu saat wisatawan meninggalkan negaranya.

Beberapa negara lain juga menjalankan kebijakan serupa. Selandia Baru dan Bhutan menggunakan skema pajak wisata untuk mendukung pengelolaan sektor pariwisata.

Berbeda dengan pajak hotel yang dikenakan setiap malam, Jepang hanya menarik pungutan satu kali. Wisatawan membayarnya saat meninggalkan negara tersebut.

Baca Juga :  Wuling Gandeng Grab, BinguoEV Siap Perkuat Armada Kendaraan Listrik di Indonesia

Maskapai penerbangan dan operator kapal akan memasukkan biaya pajak ke dalam harga tiket. Dengan demikian, penumpang tidak perlu melakukan pembayaran terpisah.

Namun, sejumlah kelompok tetap mendapat pengecualian. Kru pesawat, kru kapal, penumpang transit, serta penumpang akibat cuaca buruk tidak terkena pungutan ini.

Atasi Lonjakan Wisatawan

Pemerintah Jepang menilai kenaikan tarif perlu dilakukan. Mereka menargetkan 60 juta wisatawan internasional setiap tahun pada 2030.

Di sisi lain, pemerintah ingin menjaga kualitas destinasi wisata. Mereka juga berupaya melindungi kenyamanan masyarakat setempat.

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah wisatawan asing meningkat pesat. Kondisi tersebut memicu persoalan overtourism di sejumlah kota besar.

Tokyo, Osaka, dan Kyoto merasakan dampaknya secara langsung. Kepadatan wisatawan mulai membebani transportasi umum dan lingkungan sekitar.

Baca Juga :  AS Kejar Hacker Rusia, Imbalan Rp179 Miliar untuk Bongkar Peretasan WhatsApp-Signal

Selain itu, aktivitas pariwisata turut memengaruhi kehidupan masyarakat lokal. Karena itu, pemerintah mencari solusi jangka panjang.

Dana Pajak untuk Infrastruktur

Pemerintah akan memanfaatkan pendapatan Sayonara Tax untuk berbagai kebutuhan publik. Salah satunya mendukung pemeliharaan fasilitas umum.

Dana tersebut juga akan memperkuat infrastruktur bandara dan destinasi wisata. Pemerintah turut mengalokasikannya untuk restorasi aset bersejarah.

Selain itu, Jepang akan mengembangkan layanan wisata berbasis digital. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan.

Sementara itu, pelaku usaha transportasi internasional dapat memperoleh informasi tambahan terkait pelaksanaannya. Mereka dapat berkoordinasi dengan Badan Pajak Nasional Jepang atau National Tax Agency (NTA).

Kebijakan baru ini menandai upaya Jepang menjaga keseimbangan. Pemerintah ingin mendorong pertumbuhan pariwisata tanpa mengorbankan kualitas hidup warganya.(id/*)

Berita Terkait

IGIC 2026 di Masjid Istiqlal Perkuat Solidaritas Palestina dan Perdamaian Dunia
Pencinta Tantangan Ekstrem, Ini 10 Wisata Terekstrem di Dunia yang Memacu Adrenalin
Di Indonesia Ikan Nila Banyak Dicari, tapi Spesies Ini Jadi Ancaman di Negara Tetangga, Ada Apa?
Festival Kopi Kerinci 2026 Segera Digelar, Usung Tema “Kopi Kerinci Tanah Surga Menuju Panggung Kopi Dunia”
Depati Tujuh Coffee, Sensasi Ngopi di Atas Bukit dengan Panorama Pegunungan
Gurun Mesir Ternyata Pernah Jadi Laut, Fosil Hiu Purba Ungkap Kehidupan Jutaan Tahun Lalu
Kylian Mbappe Masuk Daftar 26 Target Jaringan Kriminal di Prancis, Diduga Jadi Sasaran Penculikan
Pulau Misterius di Danau Williston Sempat Hilang, Muncul Lagi 32 Kilometer dari Lokasi Awal
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 07:00 WIB

IGIC 2026 di Masjid Istiqlal Perkuat Solidaritas Palestina dan Perdamaian Dunia

Selasa, 22 September 2026 - 19:00 WIB

Pencinta Tantangan Ekstrem, Ini 10 Wisata Terekstrem di Dunia yang Memacu Adrenalin

Sabtu, 19 September 2026 - 19:00 WIB

Di Indonesia Ikan Nila Banyak Dicari, tapi Spesies Ini Jadi Ancaman di Negara Tetangga, Ada Apa?

Jumat, 11 September 2026 - 18:23 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 Segera Digelar, Usung Tema “Kopi Kerinci Tanah Surga Menuju Panggung Kopi Dunia”

Rabu, 9 September 2026 - 10:00 WIB

Depati Tujuh Coffee, Sensasi Ngopi di Atas Bukit dengan Panorama Pegunungan

Berita Terbaru

Jangan Ketinggalan, Pre-Order iPhone Duo Buka Hari Ini! (Foto: Apple)

Teknologi

Jangan Ketinggalan, Pre-Order iPhone Duo Buka Hari Ini!

Rabu, 7 Okt 2026 - 16:00 WIB

Jangan Asal Simpan! 5 Buah Ini Rusak Jika Dibekukan. (Foto: Popmama.com/Kevin Daniel Karalo/AI)

Tips & Trik

Jangan Asal Simpan! 5 Buah Ini Rusak Jika Dibekukan

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:00 WIB

Polemik Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Panas. (Foto: goal)

Sport

Polemik Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Panas

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN. (Foto: Dok. Kemenaker)

Nasional

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN

Rabu, 7 Okt 2026 - 07:00 WIB