Pulang dari Jepang Mulai 1 Juli 2026 Kena Pajak Rp332 Ribu, Ini Alasannya

Jepang menaikkan Sayonara Tax demi mengatasi overtourism dan memperkuat infrastruktur pariwisata.

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pulang dari Jepang Mulai 1 Juli 2026 Kena Pajak Rp332 Ribu. (Foto: tripzilla)

Pulang dari Jepang Mulai 1 Juli 2026 Kena Pajak Rp332 Ribu. (Foto: tripzilla)

Intiperistiwa.com – Wisatawan yang berencana berkunjung ke Jepang perlu menyiapkan anggaran tambahan. Pemerintah Jepang resmi menaikkan Pajak Keberangkatan Internasional atau Sayonara Tax.

Mulai 1 Juli 2026, tarif pajak tersebut naik menjadi 3.000 yen. Nilai itu setara sekitar Rp332 ribu.

Sebelumnya, pemerintah hanya mengenakan pungutan sebesar 1.000 yen. Kenaikan tarif ini berlaku bagi seluruh penumpang internasional.

Setiap orang yang meninggalkan Jepang melalui udara maupun laut wajib membayar pajak tersebut. Kebijakan itu berlaku tanpa membedakan kewarganegaraan.

Berlaku untuk Semua Wisatawan

Mengutip Japan Travel, Jepang pertama kali menerapkan Sayonara Tax pada Januari 2019. Pemerintah memungut biaya itu saat wisatawan meninggalkan negaranya.

Beberapa negara lain juga menjalankan kebijakan serupa. Selandia Baru dan Bhutan menggunakan skema pajak wisata untuk mendukung pengelolaan sektor pariwisata.

Berbeda dengan pajak hotel yang dikenakan setiap malam, Jepang hanya menarik pungutan satu kali. Wisatawan membayarnya saat meninggalkan negara tersebut.

Baca Juga :  Remaja Ini Pecahkan Rekor 300 Tahun, Kini Jadi Profesor Termuda Dunia

Maskapai penerbangan dan operator kapal akan memasukkan biaya pajak ke dalam harga tiket. Dengan demikian, penumpang tidak perlu melakukan pembayaran terpisah.

Namun, sejumlah kelompok tetap mendapat pengecualian. Kru pesawat, kru kapal, penumpang transit, serta penumpang akibat cuaca buruk tidak terkena pungutan ini.

Atasi Lonjakan Wisatawan

Pemerintah Jepang menilai kenaikan tarif perlu dilakukan. Mereka menargetkan 60 juta wisatawan internasional setiap tahun pada 2030.

Di sisi lain, pemerintah ingin menjaga kualitas destinasi wisata. Mereka juga berupaya melindungi kenyamanan masyarakat setempat.

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah wisatawan asing meningkat pesat. Kondisi tersebut memicu persoalan overtourism di sejumlah kota besar.

Tokyo, Osaka, dan Kyoto merasakan dampaknya secara langsung. Kepadatan wisatawan mulai membebani transportasi umum dan lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Lagu "Mas Bahlil Ganteng" Mendunia

Selain itu, aktivitas pariwisata turut memengaruhi kehidupan masyarakat lokal. Karena itu, pemerintah mencari solusi jangka panjang.

Dana Pajak untuk Infrastruktur

Pemerintah akan memanfaatkan pendapatan Sayonara Tax untuk berbagai kebutuhan publik. Salah satunya mendukung pemeliharaan fasilitas umum.

Dana tersebut juga akan memperkuat infrastruktur bandara dan destinasi wisata. Pemerintah turut mengalokasikannya untuk restorasi aset bersejarah.

Selain itu, Jepang akan mengembangkan layanan wisata berbasis digital. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan.

Sementara itu, pelaku usaha transportasi internasional dapat memperoleh informasi tambahan terkait pelaksanaannya. Mereka dapat berkoordinasi dengan Badan Pajak Nasional Jepang atau National Tax Agency (NTA).

Kebijakan baru ini menandai upaya Jepang menjaga keseimbangan. Pemerintah ingin mendorong pertumbuhan pariwisata tanpa mengorbankan kualitas hidup warganya.(id/*)

Berita Terkait

Heboh! Fisikawan Klaim Temukan ‘Lokasi Tuhan’ di Alam Semesta
Bukan Indonesia, Negara Tetangga Ini Jadi Raja Wisata ASEAN 2026
Di Tempat Ini, Hujan Turun Puluhan Tahun Sekali, Tapi yang Turun Malah Bukan Air
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat di Indonesia, Ini Penyebabnya
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Jam Berapa dan Bisa Dilihat dari Mana?
La Galigo, Karya Sastra Terpanjang di Dunia dari Tanah Bugis
Little Boy, Bom Atom Pertama dalam Perang yang Mengubah Sejarah Dunia
Son Doong, Gua Raksasa Vietnam yang Punya Hutan, Awan, dan Hujan Sendiri
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Heboh! Fisikawan Klaim Temukan ‘Lokasi Tuhan’ di Alam Semesta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Bukan Indonesia, Negara Tetangga Ini Jadi Raja Wisata ASEAN 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Di Tempat Ini, Hujan Turun Puluhan Tahun Sekali, Tapi yang Turun Malah Bukan Air

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat di Indonesia, Ini Penyebabnya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Jam Berapa dan Bisa Dilihat dari Mana?

Berita Terbaru

Heboh! Fisikawan Klaim Temukan ‘Lokasi Tuhan’ di Alam Semesta. (Foto:  Instagram-voxarea)

Internasional

Heboh! Fisikawan Klaim Temukan ‘Lokasi Tuhan’ di Alam Semesta

Rabu, 12 Agu 2026 - 21:00 WIB