Modus Baru: Sindikat Narkoba Gunakan Vape untuk Incar Generasi Muda

Liquid vape kini disalahgunakan sebagai media peredaran narkotika yang sulit dikenali.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Baru: Sindikat Narkoba Gunakan Vape untuk Incar Generasi Muda. (Foto: AI/ pusiknas.polri)

Modus Baru: Sindikat Narkoba Gunakan Vape untuk Incar Generasi Muda. (Foto: AI/ pusiknas.polri)

Intiperistiwa.com – Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba. Sindikat kini memanfaatkan tren penggunaan vape untuk melancarkan aksinya.

Rokok elektrik yang identik dengan gaya hidup modern berubah menjadi celah baru. Pelaku menyamarkan narkotika dalam bentuk liquid layaknya isi ulang vape biasa.

Sekilas, produk tersebut tampak seperti cairan rokok elektrik legal. Namun, isinya mengandung zat berbahaya yang masuk kategori narkotika.

Kondisi ini membuat peredaran narkoba semakin sulit di kenali. Selain itu, ancamannya semakin dekat dengan kehidupan anak muda.

Di Kemas Seperti Liquid Biasa

Pelaku tidak lagi mengandalkan pil atau serbuk. Kini, mereka menggunakan cairan bening yang menyerupai liquid vape.

Jaringan internasional mengemas cairan tersebut dalam cartridge atau pod siap pakai. Pengguna hanya perlu memasangnya pada perangkat vape.

Bentuknya praktis dan tidak mencolok. Justru karena tampak biasa, banyak orang sulit mengenali bahayanya.

Kasus tersebut terungkap di Jakarta Utara. Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar upaya distribusi besar pada Januari 2026.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Petugas menangkap tersangka berinisial R di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat. Polisi juga menyita 333 cartridge vape berisi cairan narkotika.

Penyidik mengembangkan kasus tersebut. Selanjutnya, polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial RP, MR, dan N.

Dari pengembangan itu, aparat menemukan 5.095 cartridge tambahan di dalam koper.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, mengungkapkan temuan tersebut.

“Dalam koper terdapat 5.095 cartridge rokok elektrik berisi cairan bening narkotika golongan II jenis etomidate.”

Temuan ribuan cartridge menunjukkan skala peredaran yang besar. Kasus ini bukan sekadar konsumsi pribadi.

Baca Juga :  Pemerintah Melalui Danantara Bidik Penghematan Rp50 Triliun Lewat Perampingan BUMN

Pola Serupa Muncul di Berbagai Daerah

Pengungkapan di Tanjung Priok bukan kasus tunggal. Aparat menemukan pola serupa di sejumlah wilayah sepanjang 2026.

Pelaku terus menggunakan vape sebagai kamuflase narkotika cair. Mereka memanfaatkan barang yang akrab dalam keseharian masyarakat.

Di Jakarta Barat, Polda Metro Jaya menangkap dua perempuan di sebuah apartemen. Polisi menyita 82 cartridge vape berisi etomidate siap edar.

Sementara itu, aparat di Medan membongkar lokasi produksi vape berisi narkoba. Polisi menyita ribuan cartridge siap edar beserta bahan bakunya.

Petugas juga menemukan alat produksi. Selain itu, mereka menangkap sejumlah tersangka yang terlibat.

Fakta tersebut menunjukkan perubahan pola kejahatan. Jaringan tidak hanya mengedarkan, tetapi juga memproduksi di dalam negeri.

Anak Muda Jadi Sasaran

Vape banyak di gunakan remaja dan mahasiswa. Desain modern serta pilihan rasa membuat produk ini populer.

Sindikat narkoba memanfaatkan citra tersebut. Mereka menyamarkan narkotika dalam kemasan yang tampak aman.

Pelaku memilih anak muda sebagai target utama. Mereka menilai kelompok ini lebih dekat dengan tren.

Selain itu, rasa penasaran sering mendorong keinginan mencoba hal baru. Sebagian remaja juga belum memahami risiko yang mengintai.

Akibatnya, vape berubah menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba. Ancamannya kini semakin mengkhawatirkan.

Dampak Kesehatan dan Risiko Hukum

Menggunakan vape berisi narkotika membawa konsekuensi serius. Ancamannya tidak hanya menyasar kesehatan.

Zat terlarang dapat memicu gangguan kesadaran. Pengguna juga berisiko mengalami halusinasi dan kejang.

Selain itu, cairan tersebut dapat mengganggu sistem pernapasan. Dalam kondisi tertentu, overdosis bahkan dapat menyebabkan kematian.

Risiko hukum juga tidak kalah berat. Kepemilikan maupun penggunaan narkotika dapat berujung pidana penjara.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini Jumat, 5 Juni 2026 Masih Bertahan

Undang-Undang Narkotika mengatur sanksi tegas bagi pelanggar. Karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati.

Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian pengguna mungkin tidak menyadari kandungan sebenarnya. Mereka mengira produk tersebut hanya liquid biasa.

Kenali Tanda-Tandanya

Masyarakat perlu lebih teliti sebelum membeli atau menggunakan vape. Beberapa ciri berikut patut mendapat perhatian.

Produk sering di jual tanpa merek resmi. Kemasannya juga tidak mencantumkan informasi bahan.

Harga produk terkadang tidak masuk akal. Penjual menawarkan dengan harga terlalu murah atau justru sangat mahal.

Pelaku biasanya menjual melalui perorangan. Mereka menghindari toko resmi atau distributor tepercaya.

Perhatikan warna dan aroma cairan. Liquid dengan bau aneh atau warna tidak lazim perlu di waspadai.

Waspadai pula efek yang muncul setelah penggunaan. Pusing berat, mual, halusinasi, atau jantung berdebar menjadi tanda bahaya.

Selain itu, hindari produk yang di tawarkan secara sembunyi-sembunyi. Modus seperti ini sering di gunakan pelaku.

Jika menemukan indikasi mencurigakan, jangan gunakan produk tersebut. Segera laporkan kepada aparat berwenang.

Kewaspadaan Jadi Benteng Utama

Bentuk narkoba terus berkembang mengikuti zaman. Jika dahulu identik dengan paket mencurigakan, kini pelaku menyamarkannya sebagai benda sehari-hari.

Perubahan ini membuat pengawasan semakin menantang. Pengguna pemula pun lebih mudah terpapar.

Karena itu, keluarga dan lingkungan memiliki peran penting. Edukasi sejak dini dapat mencegah penyalahgunaan.

Melindungi generasi muda tidak hanya menjadi tugas aparat. Semua pihak perlu meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan.

Jangan mudah mencoba produk tanpa asal-usul jelas. Langkah sederhana tersebut dapat menyelamatkan masa depan banyak anak muda dari jerat narkoba. (id/*)

Berita Terkait

Penerima MBG Bakal Dievaluasi, Siswa SMA Berpeluang Tak Lagi Dapat Jatah MBG
Prakiraan Cuaca BMKG 17 Juni 2026 di Seluruh Ibu Kota Provinsi Se-Indonesia
Program 3 Juta Rumah Dipermudah, Syarat Domisili KTP Segera Dihapus
BGN Pastikan Aset MBG Yang Terlanjur Dibeli Tetap Akan Dipergunakan
Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara Dari Hasil Lelang Aset Sitaan dan Koruptor
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Tegaskan Pegawai BGN Tidak Boleh Punya Dapur MBG, Ini Alasannya
Bahlil Usulkan Anggaran Rp815 Miliar untuk Kompor Listrik, Ini Alasannya
Harga BBM Masih Bertahan per 15 Juni 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:00 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG 17 Juni 2026 di Seluruh Ibu Kota Provinsi Se-Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:00 WIB

Program 3 Juta Rumah Dipermudah, Syarat Domisili KTP Segera Dihapus

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:00 WIB

Modus Baru: Sindikat Narkoba Gunakan Vape untuk Incar Generasi Muda

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:00 WIB

BGN Pastikan Aset MBG Yang Terlanjur Dibeli Tetap Akan Dipergunakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara Dari Hasil Lelang Aset Sitaan dan Koruptor

Berita Terbaru

Rupiah Menguat, Simak Kurs Dolar AS di Empat Bank Besar. (Foto: B-Universe Photo/Joanito De Saojoao/investor)

Ekonomi

Rupiah Menguat, Simak Kurs Dolar AS di Empat Bank Besar

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:00 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Lengkap MotoGP Ceko 2026. (Foto: MotoGP/merahputih)

Otomotif

Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Lengkap MotoGP Ceko 2026

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:00 WIB