Program 3 Juta Rumah Dipermudah, Syarat Domisili KTP Segera Dihapus

Pemerintah akan merevisi batas MBR dan menghapus syarat domisili KTP dalam program perumahan.

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Program 3 Juta Rumah Dipermudah, Syarat Domisili KTP Segera Dihapus. (Foto: dok. istimewa (via Vista Land Group)/detik)

Program 3 Juta Rumah Dipermudah, Syarat Domisili KTP Segera Dihapus. (Foto: dok. istimewa (via Vista Land Group)/detik)

Intiperistiwa.com – Pemerintah terus memperkuat Program 3 Juta Rumah. Kali ini, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyiapkan sejumlah terobosan baru.

Langkah tersebut bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap program perumahan. Selain itu, pemerintah ingin memastikan bantuan tepat sasaran.

Dukungan itu mencakup revisi definisi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Pemerintah juga menyiapkan aturan terkait penerima yang berdomisili berbeda dengan alamat KTP.

Batas Pendapatan MBR Akan Di Revisi

Tito Karnavian menjelaskan revisi akan di lakukan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.

Pemerintah menilai batas pendapatan MBR saat ini perlu di sesuaikan. Dengan demikian, lebih banyak masyarakat dapat memperoleh manfaat.

Saat ini, batas penghasilan MBR bagi masyarakat belum menikah mencapai Rp7 juta per bulan. Pemerintah berencana menaikkan batas tersebut menjadi Rp8,5 juta.

“Kita akan revisi kembali karena Pak Ara ingin memperluas definisi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Tito, Selasa, 16 Juni 2026.

Menurut Tito, perubahan itu akan membuka peluang lebih besar. Program perumahan pun dapat menjangkau kelompok yang sebelumnya belum memenuhi syarat.

Tak Lagi Bergantung pada Domisili KTP

Pemerintah juga menyiapkan dasar hukum baru terkait domisili penerima program.

Melalui aturan tersebut, masyarakat tidak lagi bergantung pada alamat KTP saat mengakses bantuan perumahan.

Baca Juga :  Iran Terapkan Aturan Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Ajukan Izin 48 Jam Sebelum Melintas

Tito menyampaikan hal itu usai menghadiri Sosialisasi Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Persima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin, 15 Juni 2026.

Menurut Tito, banyak warga bekerja dan menetap di daerah berbeda. Karena itu, aturan lama di nilai kurang relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

Pemda Di Minta Mendukung Program

Tito menegaskan dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting. Karena itu, Kementerian Dalam Negeri terus berkoordinasi dengan kepala daerah.

Pemerintah daerah juga telah menerapkan sejumlah kebijakan pendukung. Salah satunya melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

Selain itu, pemerintah membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG bagi MBR.

Tito meminta daerah tidak khawatir kehilangan pendapatan. Menurutnya, manfaat ekonomi akan muncul dalam jangka panjang.

“Daerah jangan khawatir kekurangan PAD. Tahun berikutnya akan memperoleh pajak bumi dan bangunan,” kata Tito.

Ia menjelaskan tanah kosong menghasilkan pajak relatif kecil. Sebaliknya, bangunan akan mendorong perputaran ekonomi dan meningkatkan penerimaan daerah.

Tinjau Langsung Kondisi Warga

Tito bersama Menteri PKP rutin mengunjungi penerima bantuan. Mereka ingin memastikan program benar-benar menyentuh masyarakat.

Baca Juga :  DPR Setuju Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer, Aset Negara Tak Terbuang

Kunjungan terbaru berlangsung di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, turut hadir dalam peninjauan tersebut. Sejumlah pejabat terkait juga ikut mendampingi.

Tito menegaskan pentingnya melihat kondisi masyarakat secara langsung. Menurutnya, pejabat perlu memahami kenyataan di lapangan.

“Kita bergerak door to door dan melihat langsung kondisi rakyat. Jangan hanya menerima laporan dari belakang meja,” ujarnya.

Tambora Jadi Gambaran Tantangan Perumahan

Tito menilai Tambora merupakan salah satu kawasan terpadat di Indonesia. Kawasan itu masih menghadapi persoalan hunian tidak layak.

Ia mengaku melihat langsung rumah berukuran kecil yang di huni sepuluh orang. Kondisi tersebut memperlihatkan besarnya kebutuhan rumah layak.

Sebelumnya, Tito dan Menteri PKP juga melakukan kunjungan serupa di berbagai daerah.

Mereka mendatangi Bantul, Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, hingga wilayah perbatasan Sulawesi Utara.

Menurut Tito, Program 3 Juta Rumah mencerminkan perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil.

“Program rumah dari Bapak Prabowo benar-benar menyentuh rakyat. Saya mendampingi Pak Ara bukan hanya sekali,” tuturnya.

Pemerintah berharap berbagai terobosan tersebut dapat mempercepat pemerataan akses hunian layak. Dengan begitu, semakin banyak keluarga Indonesia dapat memiliki tempat tinggal yang aman dan nyaman. (id/*)

Berita Terkait

4 Komponen PKH Ini Sudah Bisa Tarik Bansos Tahap 3 dari Rekening
Bansos Beras Tahap 2 Cair 17 Agustus 2026, Cek Syaratnya
Mulai 17 Agustus, Balik Nama SHM Lebih Cepat, Maksimal 10 Hari di 15 Daerah
Bantuan Beras Tahap 2 Cair 17 Agustus 2026, Cek Besaran dan Jadwalnya
Kabar Baik Guru Kemenag, Tunjangan Profesi Guru Kemenag Naik 700 Persen
Bukan Cuma TNI dan Kemenhan, Mensesneg: Tukin Guru, Dosen, dan Nakes Juga Ikut Naik
Harapan Besar Guru PPPK Jelang HUT RI Ke-81, Pengangkatan Jadi PNS Dinilai Jadi Kado Terindah
Beasiswa Generasi Berkah 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Berpeluang Dapat Bantuan Rp7 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

4 Komponen PKH Ini Sudah Bisa Tarik Bansos Tahap 3 dari Rekening

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Bansos Beras Tahap 2 Cair 17 Agustus 2026, Cek Syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Mulai 17 Agustus, Balik Nama SHM Lebih Cepat, Maksimal 10 Hari di 15 Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Bantuan Beras Tahap 2 Cair 17 Agustus 2026, Cek Besaran dan Jadwalnya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Kabar Baik Guru Kemenag, Tunjangan Profesi Guru Kemenag Naik 700 Persen

Berita Terbaru

Cara Cek NISN Siswa di Dapodik Online, Mudah dan Bisa Lewat HP. (Foto: umsu)

Pendidikan

Cara Cek NISN Siswa di Dapodik Online, Mudah dan Bisa Lewat HP

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:00 WIB

Mudah! Ini Cara Cek Status Penerima PIP 2026 Lewat HP. (Foto: achmadnurhidayat)

Pendidikan

Mudah! Ini Cara Cek Status Penerima PIP 2026 Lewat HP

Jumat, 7 Agu 2026 - 13:00 WIB