PAN Perkuat Kaderisasi Perempuan Usai Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

PUAN mempercepat kaderisasi perempuan usai putusan MK mewajibkan kuota 30 persen caleg perempuan.

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PAN Perkuat Kaderisasi Perempuan Usai Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan. (Foto: istimewa/liputan6)

PAN Perkuat Kaderisasi Perempuan Usai Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan. (Foto: istimewa/liputan6)

Intiperistiwa.comPerempuan Amanat Nasional (PUAN) mulai memperkuat kaderisasi dan rekrutmen politik perempuan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan tersebut mewajibkan partai politik memenuhi kuota minimal 30 persen calon legislatif perempuan. Selain itu, partai yang tidak memenuhi ketentuan tersebut berisiko kehilangan status peserta pemilu di daerah pemilihan terkait.

Ketua Umum PUAN, Farah Puteri Nahlia, memastikan PAN akan mempercepat upaya kaderisasi perempuan. Menurutnya, langkah itu menjadi arahan langsung dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Karena itu, seluruh jajaran organisasi akan bergerak lebih aktif dalam menjaring kader potensial.

“Kami tentu akan mempercepat prosesnya. Ini merupakan arahan langsung dari Ketum PAN. Karena itu, kami akan terus bergerak dan memperkuat kaderisasi perempuan,” ujar Farah dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Farah menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pelantikan DPP PUAN di Balai Sarbini, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026). Sejumlah pengurus dan elite PAN juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Kode Redeem ML Terbaru 18 Juni 2026, Ada Skin Gratis dan Bonus 1.000 Diamond

Sekolah Politik untuk Kader Perempuan

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, PAN menyiapkan sekolah politik khusus bagi kader perempuan. Program ini akan memberikan pembekalan praktis terkait strategi politik dan penguatan kapasitas kepemimpinan.

Selain itu, sekolah politik tersebut akan menjadi wadah kaderisasi bagi perempuan yang ingin maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2029. Dengan persiapan lebih awal, PAN berharap dapat mencetak kader yang siap bersaing di berbagai tingkatan.

“Saya berencana membentuk kelas sekolah politik untuk kader PUAN. Fokus utamanya strategi politik yang aplikatif. Dengan begitu, kader perempuan yang ingin maju pada 2029 bisa mengikuti proses kaderisasi sejak sekarang,” kata Farah.

Target Tingkatkan Keterwakilan Perempuan

Farah menilai persiapan sejak dini menjadi langkah penting. PAN tidak hanya ingin memenuhi batas minimal keterwakilan perempuan, tetapi juga meningkatkan jumlah perempuan yang berhasil meraih kursi legislatif.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu, MenPANRB Ungkap Syarat dan Skema Bertahapnya

Saat ini, kader perempuan PAN telah menempati sejumlah kursi di DPR maupun DPRD. Namun, partai ingin memperluas kesempatan bagi kader perempuan dari berbagai daerah.

Karena itu, PAN akan terus mencari dan membina kader terbaik hingga menjelang Pemilu 2029. Proses tersebut akan berjalan secara berkelanjutan agar menghasilkan kader yang siap bertarung dalam kontestasi politik.

“Saat ini kader perempuan PAN di DPR dan DPRD sudah cukup banyak. Namun, kami ingin terus menambah jumlahnya. Karena itu, kami akan mencari kader terbaik dari daerah dan membinanya secara berkelanjutan,” ujarnya.

Pelantikan DPP PUAN turut di hadiri Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Selain itu, hadir pula Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, serta sejumlah elite PAN lainnya. (id/*)

Berita Terkait

Mengapa Latar Belakang Foto KTP Ada yang Merah dan Biru? Ternyata Ini Artinya
Paskibraka Nasional 2026 Dapat Gaji Berapa? Segini Uang Kehormatan dan Bonusnya
4 Komponen PKH Ini Sudah Bisa Tarik Bansos Tahap 3 dari Rekening
Bansos Beras Tahap 2 Cair 17 Agustus 2026, Cek Syaratnya
Mulai 17 Agustus, Balik Nama SHM Lebih Cepat, Maksimal 10 Hari di 15 Daerah
Bantuan Beras Tahap 2 Cair 17 Agustus 2026, Cek Besaran dan Jadwalnya
Kabar Baik Guru Kemenag, Tunjangan Profesi Guru Kemenag Naik 700 Persen
Bukan Cuma TNI dan Kemenhan, Mensesneg: Tukin Guru, Dosen, dan Nakes Juga Ikut Naik
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mengapa Latar Belakang Foto KTP Ada yang Merah dan Biru? Ternyata Ini Artinya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Paskibraka Nasional 2026 Dapat Gaji Berapa? Segini Uang Kehormatan dan Bonusnya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

4 Komponen PKH Ini Sudah Bisa Tarik Bansos Tahap 3 dari Rekening

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Bansos Beras Tahap 2 Cair 17 Agustus 2026, Cek Syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Mulai 17 Agustus, Balik Nama SHM Lebih Cepat, Maksimal 10 Hari di 15 Daerah

Berita Terbaru