Daya Tampung Panti ODGJ Jambi Penuh, Dinsosdukcapil Ajukan Penambahan Ruang

Panti ODGJ Jambi menampung 165 orang. Dinsosdukcapil mengusulkan ruang tambahan untuk 2027.

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Daya Tampung Panti ODGJ Jambi Penuh, Dinsosdukcapil Ajukan Penambahan Ruang. (Foto: SEPTIN RITA ANDINI/JAMBI INDEPENDENT)

Daya Tampung Panti ODGJ Jambi Penuh, Dinsosdukcapil Ajukan Penambahan Ruang. (Foto: SEPTIN RITA ANDINI/JAMBI INDEPENDENT)

Intiperistiwa.com – Daya tampung panti ODGJ Jambi kini sudah mencapai batas maksimal. Dinsosdukcapil Provinsi Jambi mencatat 165 orang menghuni fasilitas tersebut. Jumlah itu membuat pengelola tidak dapat menerima penghuni tambahan. Karena itu, Dinsosdukcapil mulai menyiapkan rencana penambahan ruang.

Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Edy Kusmiran menyampaikan kondisi tersebut pada Minggu (2/8/2026). Ia mengatakan panti saat ini sudah penuh dan tidak memiliki ruang tambahan. “Posisi sekarang sudah penuh, jumlahnya sekitar 165 orang. Kalau di tambah lagi sudah tidak ada tempat,” kata Edy Kusmiran. Menurutnya, pemerintah perlu menambah fasilitas agar layanan tetap berjalan dengan baik.

Panti ODGJ Membutuhkan Fasilitas Khusus

Edy menjelaskan bahwa petugas tidak dapat menangani ODGJ seperti penghuni panti sosial lainnya. Pengelola membutuhkan fasilitas tertentu untuk menjaga pelayanan dan keamanan para penghuni. Selain itu, pengelola perlu menyesuaikan ruang dengan kebutuhan ODGJ. Karena itu, pemerintah tidak bisa memaksakan penambahan penghuni ketika kapasitas sudah penuh.

“Perlakuan untuk ODGJ berbeda dengan panti lainnya. Kalau di paksakan melebihi kapasitas tentu akan menimbulkan persoalan,” katanya. Oleh sebab itu, Dinsosdukcapil perlu menyesuaikan jumlah penghuni dengan kemampuan fasilitas. Pemerintah juga harus menjaga kondisi panti agar tetap mendukung pelayanan. Dengan demikian, petugas dapat menjalankan penanganan sesuai kebutuhan penghuni.

Baca Juga :  Senegal vs Irak Piala Dunia 2026: Bermain 10 Orang, Irak Dibantai 5-0

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Dinsosdukcapil Provinsi Jambi mengajukan pembangunan ruang tambahan. Pemerintah menyiapkan usulan itu untuk tahun anggaran 2027. Namun, rencana tersebut masih menunggu persetujuan dalam proses anggaran. “Mudah-mudahan nanti pada 2027 ada penambahan ruangan baru dan usulan itu bisa di setujui,” kata dia.

Pasien Harus Menjalani Penanganan RSJD

Selain masalah kapasitas, Dinsosdukcapil juga menerapkan ketentuan bagi calon penghuni panti. Panti ODGJ hanya menerima pasien yang sudah menjalani penanganan RSJD Provinsi Jambi. Karena itu, keluarga tidak dapat langsung menitipkan anggota keluarganya ke panti. Mereka perlu membawa anggota keluarga tersebut menjalani pemeriksaan dan penanganan di rumah sakit jiwa.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Resmikan Pembangunan RSUD Bukit Tengah, Kerinci Siap Miliki Rumah Sakit Tipe C

“Kami hanya menerima pasien yang berasal dari RSJ. Kalau ada keluarga yang mengalami gangguan jiwa, tetapi belum masuk RSJ tentu belum bisa kami terima,” jelasnya. Ketentuan tersebut mengatur proses penerimaan pasien ke panti ODGJ. Selain itu, proses tersebut membantu petugas menyesuaikan pelayanan dengan kondisi pasien. Dengan demikian, panti dapat menerima pasien sesuai prosedur yang berlaku.

Saat ini, Dinsosdukcapil Provinsi Jambi menjalankan layanan penanganan ODGJ bersama RSJD Provinsi Jambi. Kedua pihak menjalankan kerja sama tersebut di kawasan Talang Bakung. Kerja sama itu mendukung proses penanganan pasien sebelum masuk panti. Sementara itu, kapasitas panti yang penuh membuat pemerintah perlu segera menyiapkan fasilitas tambahan.

Pemerintah berharap rencana penambahan ruang dapat terealisasi pada 2027. Tambahan fasilitas tersebut dapat membantu Dinsosdukcapil menangani kebutuhan ODGJ secara lebih optimal. Selain itu, pemerintah dapat menjaga pelayanan tanpa memaksakan kapasitas panti. Dengan demikian, layanan ODGJ di Provinsi Jambi dapat terus berjalan sesuai kebutuhan. (iD/*)

Berita Terkait

20 Peserta Lolos Kualifikasi Seleksi Kepala OPD Sungai Penuh 2026, Ini Daftarnya
MTQ Nasional XXXI 2026 Berakhir, Ini Daftar Kafilah Jambi yang Raih Prestasi, Dua di Antaranya Juara Terbaik
Prestasi Jambi di MTQ Nasional XXXI 2026 Meningkat, Kini Tempati Peringkat 13 Nasional
Festival Kopi Kerinci 2026 Berakhir Meriah, Ini Daftar Lengkap Pemenang Kompetisi Kopi
Festival Kopi Kerinci 2026 Jadi Momentum Perkuat Hilirisasi dan Dorong Kopi Lokal ke Panggung Dunia
Kerinci Perluas Kopi Arabika lewat Tanam Perdana 2026, Program Sasar 650 Hektare
Pemkot Tunjuk 5 Plt Kepala SMPN Sungai Penuh, Ini Daftar Nama dan Sekolahnya
Pasokan MinyaKita Tiga Pekan Tak Masuk, Pedagang Sungai Penuh Kesulitan Memenuhi Permintaan
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:00 WIB

20 Peserta Lolos Kualifikasi Seleksi Kepala OPD Sungai Penuh 2026, Ini Daftarnya

Senin, 21 September 2026 - 13:00 WIB

MTQ Nasional XXXI 2026 Berakhir, Ini Daftar Kafilah Jambi yang Raih Prestasi, Dua di Antaranya Juara Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 10:00 WIB

Prestasi Jambi di MTQ Nasional XXXI 2026 Meningkat, Kini Tempati Peringkat 13 Nasional

Senin, 21 September 2026 - 07:00 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 Berakhir Meriah, Ini Daftar Lengkap Pemenang Kompetisi Kopi

Minggu, 20 September 2026 - 19:00 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 Jadi Momentum Perkuat Hilirisasi dan Dorong Kopi Lokal ke Panggung Dunia

Berita Terbaru