Intiperistiwa.com, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh menata kepemimpinan pada lima sekolah menengah pertama negeri. Pemkot memberi mandat kepada lima Plt Kepala SMPN Sungai Penuh selama masa transisi. Langkah tersebut menjaga kegiatan sekolah tetap berjalan hingga pemerintah menetapkan kepala sekolah definitif. Selain itu, pemerintah mengambil kebijakan tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Bovi Handriyanto, S.Pd., menjelaskan dasar penataan tersebut. Menurut Bovi, pemerintah mempertimbangkan kondisi kepemimpinan di masing-masing sekolah. Beberapa kepala sekolah telah memasuki masa pensiun. Sementara itu, beberapa kepala sekolah lainnya sudah menjalankan kepemimpinan selama dua periode.
Dasar Penunjukan Plt Kepala SMPN Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh menggunakan beberapa pertimbangan dalam menata kepemimpinan lima SMP negeri tersebut. Pemerintah memperhatikan kepala sekolah yang telah memasuki masa pensiun. Selain itu, pemerintah mencermati kepala sekolah yang sudah memimpin selama dua periode. Kondisi tersebut membuat Pemkot perlu menunjuk pimpinan sementara di sekolah terkait.
Dinas Pendidikan juga mempertimbangkan hasil seleksi melalui sistem. Selain itu, dinas mengikuti petunjuk dan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara. Karena itu, pemerintah memberi mandat sementara kepada lima orang. Dengan demikian, setiap sekolah tetap memiliki pimpinan selama masa transisi.
Daftar 5 Plt Kepala SMPN Sungai Penuh
Pemkot memberi mandat kepada lima orang untuk memimpin lima SMP negeri. Para Plt menjalankan tugas kepemimpinan pada sekolah masing-masing. Selain itu, mereka memastikan kegiatan pendidikan dan administrasi tetap berjalan. Berikut daftar Plt Kepala SMPN Sungai Penuh:
- Mela – Plt Kepala SMP Negeri 1 Sungai Penuh
- Ananto Asril – Plt Kepala SMP Negeri 4 Sungai Penuh
- Lamia Dareni – Plt Kepala SMP Negeri 8 Sungai Penuh
- Busrizal – Plt Kepala SMP Negeri 12 Sungai Penuh
- Dedi – Plt Kepala SMP Negeri 13 Sungai Penuh
Kelima Plt tersebut bertugas memastikan kegiatan sekolah tetap berjalan selama masa transisi. Mereka menjalankan fungsi kepemimpinan, administrasi, serta berbagai agenda pendidikan. Namun, mandat tersebut bersifat sementara. Pemerintah akan menggantinya setelah menetapkan kepala sekolah definitif.
Kepala Sekolah Definitif Belum Ditetapkan
Bovi menegaskan Pemkot Sungai Penuh belum menetapkan kepala sekolah definitif pada lima SMP tersebut. Pemerintah masih menunggu seluruh tahapan yang berlaku selesai. Selanjutnya, Pemkot akan menggunakan hasil seleksi sebagai dasar penetapan. Sementara itu, kelima Plt tetap menjalankan tugas kepemimpinan di sekolah masing-masing.
Penataan tersebut menjaga roda kepemimpinan sekolah tetap berjalan. Selain itu, pemerintah dapat memastikan kegiatan pendidikan tidak terganggu selama masa transisi. Lima Plt Kepala SMPN Sungai Penuh akan menjalankan mandat sampai pemerintah menetapkan pejabat definitif. Setelah itu, kepala sekolah definitif akan mengambil alih kepemimpinan masing-masing sekolah. (iD/*)
FAQ
Siapa saja Plt Kepala SMPN Sungai Penuh?
Pemkot memberi mandat kepada lima orang pada lima SMP negeri. Mereka yakni Mela, Ananto Asril, Lamia Dareni, Busrizal, dan Dedi. Masing-masing memimpin SMP Negeri 1, 4, 8, 12, dan 13 Sungai Penuh. Mereka menjalankan tugas selama masa transisi kepemimpinan.
Apa dasar penunjukan Plt Kepala SMPN Sungai Penuh?
Pemerintah mempertimbangkan kepala sekolah yang memasuki masa pensiun. Selain itu, beberapa kepala sekolah telah memimpin selama dua periode. Dinas Pendidikan juga mempertimbangkan hasil seleksi melalui sistem. Selanjutnya, dinas mengikuti petunjuk serta ketentuan BKN.
Apakah lima Plt tersebut sudah menjadi kepala sekolah definitif?
Belum, kelimanya masih berstatus pelaksana tugas. Pemkot belum menetapkan kepala sekolah definitif untuk lima SMP tersebut. Pemerintah akan menggunakan hasil seleksi sebagai dasar penetapan. Karena itu, mandat para Plt masih bersifat sementara.











Komentar