Intiperistiwa.com — Gangguan mobile banking Bank Jambi setelah serangan siber berdampak pada kelancaran transaksi dan kepercayaan nasabah. Komisaris Utama Bank Jambi, Sudirman, mengungkap bahwa nasabah menarik dana dan memindahkan saldo ke bank lain. Mereka tetap mempertahankan rekening Bank Jambi, termasuk nasabah dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, saldo rekening berkurang karena nasabah memindahkan dana untuk mengamankan aset dan memperlancar transaksi harian.
Sudirman mengakui ketidaknyamanan nasabah yang sebelumnya mengandalkan ponsel untuk membayar listrik, pajak, dan kebutuhan lainnya. Kini, mereka harus kembali menggunakan transaksi manual yang membebani aktivitas sehari-hari. Selain mengganggu kenyamanan, kondisi tersebut turut menurunkan kepercayaan nasabah dan berdampak pada nilai aset bank. “Dampaknya berkaitan dengan nilai aset dari nasabah berkurang. Contoh PNS sekarang rekening masih ada di Bank Jambi, tapi nominalnya berkurang karena ditarik dan dipindah dari Bank Jambi,” ungkap Sudirman seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (14/9).
Mobile Banking Bank Jambi Menunggu Pemenuhan Persyaratan BI
Gangguan layanan tersebut menyusul serangan siber pada Februari lalu yang mengakibatkan hilangnya dana ratusan nasabah. Hingga keterangan Sudirman tersebut, nasabah belum dapat mengakses mobile banking maupun fitur transfer antarbank. Sementara itu, pemulihan penuh masih menunggu Bank Jambi memenuhi sejumlah persyaratan ketat dari Bank Indonesia (BI). Menurut Sudirman, BI memiliki kewenangan membuka kembali operasional transaksi tersebut.
Karena itu, manajemen berupaya melengkapi persyaratan regulator agar layanan digital dapat kembali beroperasi normal. Pemenuhan standar keamanan menjadi bagian dari proses pemulihan tersebut. Selain itu, Sudirman menyebut Bank Jambi telah memperoleh informasi mengenai persyaratan yang harus mereka penuhi. “Kemarin kita sudah dapat informasi kaitannya dengan mobile banking Bank Jambi, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh Bank Jambi dari Bank Indonesia, karena buka atau tutupnya operasional perbankan khusus untuk transaksi itu ada di BI,” ujar Sudirman.
Adapun transaksi yang berjalan masih terbatas pada sistem on-us, yakni transaksi internal antarrekening Bank Jambi. Nasabah belum dapat menggunakan layanan transfer ke bank lain maupun menerima transfer antarbank dari arah sebaliknya. Untuk layanan manual, nasabah masih dapat melakukan setoran tunai dan menerima dana masuk. Keterbatasan tersebut mengganggu pembayaran sehari-hari masyarakat yang bergantung pada layanan bank milik pemerintah daerah itu.
Target Pemulihan Penuh Sebelum Akhir Tahun
Untuk menahan penurunan kepercayaan publik dan penyusutan aset, komisaris mendorong seluruh pemangku kepentingan mempercepat pemulihan sistem perbankan. Dorongan tersebut mencakup keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pemegang saham. Sementara itu, Sudirman menegaskan bahwa kehati-hatian menjadi alasan proses pemulihan membutuhkan waktu. “Lambatnya proses pemulihan ini bukan karena adanya kendala teknis yang terhambat, melainkan bentuk kehati-hatian demi menjamin keamanan sistem keuangan nasabah di masa mendatang. BI sendiri telah memberikan petunjuk teknis serta tenggat waktu penyelesaian dan rekomendasi perbaikan yang berlangsung mulai September hingga Desember,” ungkapnya.
Manajemen Bank Jambi menargetkan penyelesaian seluruh persyaratan BI tepat waktu. Dengan pemenuhan tersebut, manajemen menargetkan mobile banking Bank Jambi dan transfer antarbank kembali normal sepenuhnya sebelum akhir tahun ini. Target pemulihan mencakup layanan digital yang selama ini menunjang pembayaran harian nasabah. Namun, pembukaan kembali akses transaksi tetap menunggu pemenuhan persyaratan dan kewenangan BI sebagaimana penjelasan Sudirman. (iD/*)











Komentar