BI Rate Naik Jadi 5,75 Persen, Bunga KPR dan Cicilan Berpotensi Ikut Naik

Ekonom mengingatkan kenaikan BI Rate bisa meningkatkan bunga kredit dan menekan daya beli.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BI Rate Naik Jadi 5,75 Persen, Bunga KPR dan Cicilan Berpotensi Ikut Naik. (Foto: maybanktrade)

BI Rate Naik Jadi 5,75 Persen, Bunga KPR dan Cicilan Berpotensi Ikut Naik. (Foto: maybanktrade)

Intiperistiwa.com – Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin. Kini, BI Rate berada di level 5,75 persen.

Bank sentral mengambil langkah tersebut untuk mempercepat penguatan nilai tukar rupiah. Selain itu, kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan global.

Namun, sejumlah ekonom mengingatkan adanya konsekuensi yang harus di hadapi masyarakat. Salah satunya, bunga kredit berpotensi mengalami kenaikan.

Bunga Kredit Berisiko Naik

Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, menilai kenaikan BI Rate akan memengaruhi biaya dana perbankan. Kondisi itu kemudian mendorong kenaikan berbagai instrumen bunga.

Menurutnya, perbankan cenderung menyesuaikan suku bunga kredit. Selain itu, bunga deposito dan bunga antarbank juga berpeluang meningkat.

“Kenaikan BI Rate di respons pasti dengan menaikkan suku bunga. Lalu kredit, suku bunga antarbank, maupun deposito ikut naik,” kata Tauhid kepada detikcom, Kamis, 18 Juni 2026.

Ia menjelaskan kenaikan biaya dana akan berdampak langsung pada masyarakat. Akibatnya, beban pinjaman berpotensi semakin berat.

KPR dan Cicilan Bisa Bertambah

Tauhid menegaskan kenaikan bunga kredit tidak hanya menyasar pinjaman tertentu. Berbagai jenis cicilan berpotensi mengalami penyesuaian.

Baca Juga :  Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Lengkap MotoGP Ceko 2026

Bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di perkirakan ikut meningkat. Begitu pula cicilan kendaraan dan pinjaman konsumtif lainnya.

“Untuk masyarakat, bunga KPR dan cicilan dalam bentuk apa pun pasti naik,” ujarnya.

Menurut Tauhid, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko gagal bayar. Selanjutnya, daya beli masyarakat juga bisa mengalami tekanan.

Ia menilai situasi itu berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi. Sebab, masyarakat akan lebih berhati-hati saat mengajukan pinjaman.

Ancaman Crowding Out

Tauhid juga menyoroti potensi munculnya fenomena crowding out. Istilah ini menggambarkan berkurangnya dana untuk sektor swasta.

Investor besar dan institusi keuangan berpeluang mengalihkan dana ke instrumen pemerintah. Mereka biasanya mengejar imbal hasil yang lebih menarik.

“Kekhawatirannya akan terjadi crowding out. Orang kaya atau institusi mengejar yield dari SBN dan SRBI,” jelasnya.

Akibatnya, dana pihak ketiga untuk penyaluran kredit swasta dapat menyusut. Padahal, sektor usaha membutuhkan dukungan pembiayaan.

Langkah Sulit Demi Menjaga Rupiah

Meski memunculkan sejumlah risiko, Tauhid tetap mendukung keputusan Bank Indonesia. Ia menilai penguatan rupiah menjadi prioritas saat ini.

Baca Juga :  Harga Pertalite Tetap Rp10.000 Meski Minyak Dunia Bergejolak, Ini Penjelasan SKK Migas

Menurutnya, pelemahan rupiah dapat memicu dampak yang lebih besar. Karena itu, stabilisasi nilai tukar perlu di dahulukan.

“Ini pilihan sulit karena saat ini harus memilih menguatkan nilai tukar,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah perlu kembali mendorong pertumbuhan ekonomi. Langkah tersebut penting ketika nilai tukar mulai membaik.

CORE Indonesia: Penyaluran Kredit Bisa Melambat

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menyampaikan pandangan serupa. Ia melihat kenaikan BI Rate akan memengaruhi bunga pinjaman.

Menurut Faisal, masyarakat kemungkinan menghadapi cicilan lebih tinggi. Dampaknya dapat di rasakan oleh debitur KPR maupun kredit lainnya.

“Efeknya terhadap kredit, suku bunga kredit akan mengalami peningkatan,” ucap Faisal.

Ia menilai kenaikan bunga dapat menahan minat masyarakat mengajukan pinjaman. Pada akhirnya, pertumbuhan kredit sektor riil berpotensi melambat.

“Penyaluran kredit ke sektor riil sekarang memang agak di korbankan untuk stabilisasi nilai tukar,” tuturnya.

Kebijakan Bank Indonesia memang bertujuan menjaga kestabilan rupiah. Namun, masyarakat juga perlu bersiap menghadapi kemungkinan kenaikan beban cicilan dalam waktu mendatang.(id/*)

Berita Terkait

Depo Pomindo Pertama di Jambi Mulai Beroperasi di Bangko, Warga Kini Lebih Mudah Dapat Minyak Goreng
Harga Sawit Jambi Hari Ini 19 Juni 2026 Turun Tipis, Petani Terima di Bawah Harga Pabrik
Jualan di E-Commerce Sekarang Wajib Punya NIB
Solar B50 Resmi Berlaku Mulai 1 Juli 2026, Negara Berpotensi Hemat Devisa Rp157 Triliun
Rupiah Menguat, Simak Kurs Dolar AS di Empat Bank Besar
Harga Emas Perhiasan 17 Juni 2026 Masih Stabil, Simak Rincian Raja Emas, HRTA, dan Laku Emas
Harga Emas Pegadaian 17 Juni 2026 Masih Bertahan, Cek Rincian Galeri 24, Antam, dan UBS
Harga Minyak Dunia Terus Merosot Setelah AS-Iran Sepakat Damai, Selat Hormuz Bersiap Dibuka
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Depo Pomindo Pertama di Jambi Mulai Beroperasi di Bangko, Warga Kini Lebih Mudah Dapat Minyak Goreng

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00 WIB

Harga Sawit Jambi Hari Ini 19 Juni 2026 Turun Tipis, Petani Terima di Bawah Harga Pabrik

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:00 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,75 Persen, Bunga KPR dan Cicilan Berpotensi Ikut Naik

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00 WIB

Jualan di E-Commerce Sekarang Wajib Punya NIB

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:00 WIB

Solar B50 Resmi Berlaku Mulai 1 Juli 2026, Negara Berpotensi Hemat Devisa Rp157 Triliun

Berita Terbaru