Intiperistiwa.com – Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin. Kini, BI Rate berada di level 5,75 persen.
Bank sentral mengambil langkah tersebut untuk mempercepat penguatan nilai tukar rupiah. Selain itu, kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan global.
Namun, sejumlah ekonom mengingatkan adanya konsekuensi yang harus di hadapi masyarakat. Salah satunya, bunga kredit berpotensi mengalami kenaikan.
Bunga Kredit Berisiko Naik
Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, menilai kenaikan BI Rate akan memengaruhi biaya dana perbankan. Kondisi itu kemudian mendorong kenaikan berbagai instrumen bunga.
Menurutnya, perbankan cenderung menyesuaikan suku bunga kredit. Selain itu, bunga deposito dan bunga antarbank juga berpeluang meningkat.
“Kenaikan BI Rate di respons pasti dengan menaikkan suku bunga. Lalu kredit, suku bunga antarbank, maupun deposito ikut naik,” kata Tauhid kepada detikcom, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menjelaskan kenaikan biaya dana akan berdampak langsung pada masyarakat. Akibatnya, beban pinjaman berpotensi semakin berat.
KPR dan Cicilan Bisa Bertambah
Tauhid menegaskan kenaikan bunga kredit tidak hanya menyasar pinjaman tertentu. Berbagai jenis cicilan berpotensi mengalami penyesuaian.
Bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di perkirakan ikut meningkat. Begitu pula cicilan kendaraan dan pinjaman konsumtif lainnya.
“Untuk masyarakat, bunga KPR dan cicilan dalam bentuk apa pun pasti naik,” ujarnya.
Menurut Tauhid, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko gagal bayar. Selanjutnya, daya beli masyarakat juga bisa mengalami tekanan.
Ia menilai situasi itu berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi. Sebab, masyarakat akan lebih berhati-hati saat mengajukan pinjaman.
Ancaman Crowding Out
Tauhid juga menyoroti potensi munculnya fenomena crowding out. Istilah ini menggambarkan berkurangnya dana untuk sektor swasta.
Investor besar dan institusi keuangan berpeluang mengalihkan dana ke instrumen pemerintah. Mereka biasanya mengejar imbal hasil yang lebih menarik.
“Kekhawatirannya akan terjadi crowding out. Orang kaya atau institusi mengejar yield dari SBN dan SRBI,” jelasnya.
Akibatnya, dana pihak ketiga untuk penyaluran kredit swasta dapat menyusut. Padahal, sektor usaha membutuhkan dukungan pembiayaan.
Langkah Sulit Demi Menjaga Rupiah
Meski memunculkan sejumlah risiko, Tauhid tetap mendukung keputusan Bank Indonesia. Ia menilai penguatan rupiah menjadi prioritas saat ini.
Menurutnya, pelemahan rupiah dapat memicu dampak yang lebih besar. Karena itu, stabilisasi nilai tukar perlu di dahulukan.
“Ini pilihan sulit karena saat ini harus memilih menguatkan nilai tukar,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah perlu kembali mendorong pertumbuhan ekonomi. Langkah tersebut penting ketika nilai tukar mulai membaik.
CORE Indonesia: Penyaluran Kredit Bisa Melambat
Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menyampaikan pandangan serupa. Ia melihat kenaikan BI Rate akan memengaruhi bunga pinjaman.
Menurut Faisal, masyarakat kemungkinan menghadapi cicilan lebih tinggi. Dampaknya dapat di rasakan oleh debitur KPR maupun kredit lainnya.
“Efeknya terhadap kredit, suku bunga kredit akan mengalami peningkatan,” ucap Faisal.
Ia menilai kenaikan bunga dapat menahan minat masyarakat mengajukan pinjaman. Pada akhirnya, pertumbuhan kredit sektor riil berpotensi melambat.
“Penyaluran kredit ke sektor riil sekarang memang agak di korbankan untuk stabilisasi nilai tukar,” tuturnya.
Kebijakan Bank Indonesia memang bertujuan menjaga kestabilan rupiah. Namun, masyarakat juga perlu bersiap menghadapi kemungkinan kenaikan beban cicilan dalam waktu mendatang.(id/*)










Komentar