Dana Desa Tahap II Cair di 167 Desa Kerinci, Sungai Penuh Kapan?

Kerinci mencatat progres cepat pencairan Dana Desa, sementara Sungai Penuh belum mengajukan tahap kedua.

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Desa Tahap II Cair di 167 Desa Kerinci, Sungai Penuh Kapan? (Foto Ilustrasi: harianpelitanews)

Dana Desa Tahap II Cair di 167 Desa Kerinci, Sungai Penuh Kapan? (Foto Ilustrasi: harianpelitanews)

Intiperistiwa.com, Kerinci – Realisasi pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua tahun 2026 di Kabupaten Kerinci menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 167 desa telah menerima pencairan Dana Desa tahap kedua setelah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi.

Angka tersebut menempatkan Kabupaten Kerinci lebih cepat dibandingkan Kota Sungai Penuh. Sebab, hingga periode yang sama, belum ada satu pun desa di Sungai Penuh yang mengajukan pencairan Dana Desa tahap kedua.

Kerinci Catat Progres Lebih Cepat

Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menjelaskan bahwa 167 desa di Kerinci telah menuntaskan proses administrasi pencairan. Jumlah itu berasal dari total 285 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Kerinci.

“Per pertengahan Juni 2026, sebanyak 167 desa di Kabupaten Kerinci sudah mencairkan Dana Desa tahap kedua. Sementara di Kota Sungai Penuh belum ada desa yang mengajukan pencairan tahap kedua,” ujar Lusi, Minggu (21/6/2026).

Baca Juga :  IAIN Kerinci Tambah Dua Prodi Akreditasi Unggul, Kini Miliki 10 Program Studi Terbaik

Meski demikian, desa-desa yang belum mengajukan pencairan masih memiliki kesempatan untuk memproses dokumen. Pemerintah pusat menetapkan batas akhir pengajuan dan pencairan Dana Desa tahap kedua hingga 31 Desember 2026.

KPPN Minta Desa Lebih Proaktif

Lusi mengimbau pemerintah desa agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Langkah tersebut penting agar pencairan tidak mengalami keterlambatan.

Selain itu, percepatan pencairan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program desa. Program tersebut mencakup pembangunan fisik, pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat.

“Kami berharap pemerintah desa dapat lebih proaktif dalam menyelesaikan persyaratan administrasi sehingga pencairan Dana Desa dapat dilakukan tepat waktu,” katanya.

Baca Juga :  Provinsi Jambi Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Dapat Rp5 Miliar untuk Bedah 250 Rumah

Dana Desa menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan dari tingkat paling bawah. Pemerintah desa memanfaatkan anggaran tersebut untuk membangun infrastruktur dasar dan memperkuat ketahanan pangan.

Di sisi lain, Dana Desa juga mendukung peningkatan kualitas layanan publik. Bahkan, berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat turut bergantung pada kelancaran realisasi anggaran tersebut.

KPPN Sungai Penuh berharap desa-desa yang belum mengajukan pencairan segera memproses dokumen yang dibutuhkan. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaat Dana Desa lebih cepat.

Percepatan realisasi Dana Desa juga berperan mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Selain membuka lapangan pekerjaan, kebijakan itu turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (id/*)

Berita Terkait

Kabar Gembira! 196 CPNS Sungai Penuh Segera Terima SK Pengangkatan
BKAD Sungai Penuh Ubah Sistem Mutasi Gaji Pegawai, Kini Wajib Gunakan Aplikasi
Merah Putih 30 Meter Terbentang di Puncak Gunung Kerinci Saat HUT ke-81 RI
Siswi SMAN 2 Sungai Penuh, Nindya Eltsani Dipercaya Bawa Bendera Merah Putih dalam Kirab HUT RI ke-81
Kabar Baik! Pemprov Jambi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 18 Agustus, Cek Keringanannya
Pendaki Mulai Padati Gunung Kerinci Jelang 17 Agustus, BBTNKS Catat 118 Orang Sudah Naik
Al Haris Kukuhkan 54 Paskibraka Jambi 2026, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
30 Paskibraka Kota Sungai Penuh Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-81
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Gembira! 196 CPNS Sungai Penuh Segera Terima SK Pengangkatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

BKAD Sungai Penuh Ubah Sistem Mutasi Gaji Pegawai, Kini Wajib Gunakan Aplikasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Merah Putih 30 Meter Terbentang di Puncak Gunung Kerinci Saat HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Siswi SMAN 2 Sungai Penuh, Nindya Eltsani Dipercaya Bawa Bendera Merah Putih dalam Kirab HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik! Pemprov Jambi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 18 Agustus, Cek Keringanannya

Berita Terbaru