DPR Setuju Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer, Aset Negara Tak Terbuang

DPR menilai hibah motor listrik kepada guru honorer lebih bermanfaat dibanding aset negara menganggur.

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini. (Foto: Dok. DPR RI/detik)

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini. (Foto: Dok. DPR RI/detik)

Intiperistiwa.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyatakan dukungan terhadap rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menghibahkan motor listrik kepada guru honorer di berbagai daerah. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjaga manfaat aset negara yang sudah terlanjur di beli menggunakan anggaran pemerintah.

Yahya mengungkapkan dukungan itu setelah mendengar penjelasan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam rapat bersama Komisi IX DPR. Ia menilai hibah tersebut menjadi pilihan yang lebih tepat di banding membiarkan kendaraan tidak terpakai.

“Ketika rapat dengan Komisi IX, Ibu Arumsari menyampaikan rencana hibah kepada guru honorer. Saya mendukung langkah tersebut,” ujar Yahya, Jumat (19/6/2026).

Sejak Awal Menolak Pengadaan

Meski mendukung pemanfaatan aset, Yahya mengaku sejak awal tidak sepakat dengan pengadaan motor listrik untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menilai kendaraan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan kerja pengelola dapur program makan bergizi.

Menurutnya, petugas SPPG tidak membutuhkan mobilitas tinggi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Karena itu, pengadaan motor listrik di nilai kurang relevan dengan fungsi operasional program.

“Mereka tidak memerlukan mobilitas dalam bekerja,” katanya.

Selain itu, Yahya menyebut Komisi IX DPR tidak pernah menerima laporan terkait proses pengadaan motor listrik tersebut. Kondisi itu membuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran BGN pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana tidak berjalan optimal.

Baca Juga :  Sempat Tertinggal! Gol dan Assist Mohamed Salah Antar Mesir Raih Kemenangan 3-1

Soroti Profesionalisme Pengadaan

Yahya juga mengkritik pihak penyedia kendaraan. Ia menilai perusahaan pengadaan tidak menunjukkan profesionalisme dalam menyediakan layanan purnajual.

Menurut dia, perusahaan tersebut tidak memiliki dealer maupun pusat servis yang memadai. Bahkan, ia menyoroti dugaan kenaikan harga dalam proses pengadaan.

“Perusahaan pengadaan tidak profesional. Mereka tidak memiliki dealer dan tempat servis. Yang paling di sesalkan, harganya mengalami mark up,” ujarnya.

Meski demikian, Yahya tetap mendukung gagasan BGN untuk memanfaatkan motor listrik yang sudah di bayar menggunakan uang negara. Ia menilai negara harus memperoleh manfaat dari setiap aset yang telah di beli.

BGN Akan Koordinasi dengan Kejaksaan

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa pembelian motor listrik berlangsung pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana. Karena itu, BGN berupaya memaksimalkan penggunaan seluruh aset yang sudah tersedia.

Agustina menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan Agung sebelum menentukan langkah lanjutan. BGN ingin memastikan pemanfaatan aset berjalan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Garmin CIRQA Smart Band Resmi Meluncur, Fitness Tracker Tanpa Layar dengan Baterai Tahan 10 Hari

“Kami akan meminta informasi kepada Kejaksaan. Prinsipnya, semua barang yang sudah di belanjakan harus di maksimalkan pemanfaatannya,” ujar Agustina usai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (15/6/2026).

Evaluasi Seluruh Barang Pengadaan

Agustina menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya menyasar motor listrik. BGN juga akan meninjau berbagai barang lain yang telah di beli pada 2025.

Perangkat teknologi informasi, laptop, sistem Internet of Things (IoT), hingga CCTV akan masuk dalam proses evaluasi. Langkah itu bertujuan agar seluruh aset tetap memberikan manfaat.

“Semua barang yang sudah telanjur di bayar harus di maksimalkan penggunaannya,” katanya.

Lebih lanjut, Agustina menyebut kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran BGN pada 2026. Dengan memanfaatkan aset yang tersedia, lembaga tersebut tidak perlu mengadakan barang serupa pada tahun berikutnya.

Melalui penyisiran anggaran itu, BGN berharap belanja negara menjadi lebih efektif. Di sisi lain, pemanfaatan aset yang sudah ada dapat menghindari pemborosan sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan uang rakyat.

“Kami menyisir anggaran 2026. Jika output-nya sama dengan pengadaan sebelumnya, maka pengadaan baru tidak perlu di lakukan lagi,” tuturnya.(id/*)

Berita Terkait

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya
Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?
Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik
9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU
Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya
DPR Soroti Data Desil DTSEN, Ketidakakuratan Bisa Hambat KIP Kuliah
Verrel Bramasta Masuk Komisi I DPR, Gantikan Slamet Ariyadi
Aturan Pembelian LPG 3 Kg Akan Berubah, Pemerintah Pakai Data DTSEN
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:00 WIB

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?

Selasa, 1 September 2026 - 11:00 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:00 WIB

9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya

Berita Terbaru