DPR Setuju Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer, Aset Negara Tak Terbuang

DPR menilai hibah motor listrik kepada guru honorer lebih bermanfaat dibanding aset negara menganggur.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini. (Foto: Dok. DPR RI/detik)

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini. (Foto: Dok. DPR RI/detik)

Intiperistiwa.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyatakan dukungan terhadap rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menghibahkan motor listrik kepada guru honorer di berbagai daerah. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjaga manfaat aset negara yang sudah terlanjur di beli menggunakan anggaran pemerintah.

Yahya mengungkapkan dukungan itu setelah mendengar penjelasan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam rapat bersama Komisi IX DPR. Ia menilai hibah tersebut menjadi pilihan yang lebih tepat di banding membiarkan kendaraan tidak terpakai.

“Ketika rapat dengan Komisi IX, Ibu Arumsari menyampaikan rencana hibah kepada guru honorer. Saya mendukung langkah tersebut,” ujar Yahya, Jumat (19/6/2026).

Sejak Awal Menolak Pengadaan

Meski mendukung pemanfaatan aset, Yahya mengaku sejak awal tidak sepakat dengan pengadaan motor listrik untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menilai kendaraan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan kerja pengelola dapur program makan bergizi.

Menurutnya, petugas SPPG tidak membutuhkan mobilitas tinggi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Karena itu, pengadaan motor listrik di nilai kurang relevan dengan fungsi operasional program.

“Mereka tidak memerlukan mobilitas dalam bekerja,” katanya.

Selain itu, Yahya menyebut Komisi IX DPR tidak pernah menerima laporan terkait proses pengadaan motor listrik tersebut. Kondisi itu membuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran BGN pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana tidak berjalan optimal.

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan Hari ini, 8 Juni 2026 Masih Bertahan Stabil, Cek Daftar Lengkapnya

Soroti Profesionalisme Pengadaan

Yahya juga mengkritik pihak penyedia kendaraan. Ia menilai perusahaan pengadaan tidak menunjukkan profesionalisme dalam menyediakan layanan purnajual.

Menurut dia, perusahaan tersebut tidak memiliki dealer maupun pusat servis yang memadai. Bahkan, ia menyoroti dugaan kenaikan harga dalam proses pengadaan.

“Perusahaan pengadaan tidak profesional. Mereka tidak memiliki dealer dan tempat servis. Yang paling di sesalkan, harganya mengalami mark up,” ujarnya.

Meski demikian, Yahya tetap mendukung gagasan BGN untuk memanfaatkan motor listrik yang sudah di bayar menggunakan uang negara. Ia menilai negara harus memperoleh manfaat dari setiap aset yang telah di beli.

BGN Akan Koordinasi dengan Kejaksaan

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa pembelian motor listrik berlangsung pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana. Karena itu, BGN berupaya memaksimalkan penggunaan seluruh aset yang sudah tersedia.

Agustina menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan Agung sebelum menentukan langkah lanjutan. BGN ingin memastikan pemanfaatan aset berjalan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Iuran BPJS Kesehatan Dikabarkan Akan Naik, Siapa yang Akan Terdampak?

“Kami akan meminta informasi kepada Kejaksaan. Prinsipnya, semua barang yang sudah di belanjakan harus di maksimalkan pemanfaatannya,” ujar Agustina usai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (15/6/2026).

Evaluasi Seluruh Barang Pengadaan

Agustina menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya menyasar motor listrik. BGN juga akan meninjau berbagai barang lain yang telah di beli pada 2025.

Perangkat teknologi informasi, laptop, sistem Internet of Things (IoT), hingga CCTV akan masuk dalam proses evaluasi. Langkah itu bertujuan agar seluruh aset tetap memberikan manfaat.

“Semua barang yang sudah telanjur di bayar harus di maksimalkan penggunaannya,” katanya.

Lebih lanjut, Agustina menyebut kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran BGN pada 2026. Dengan memanfaatkan aset yang tersedia, lembaga tersebut tidak perlu mengadakan barang serupa pada tahun berikutnya.

Melalui penyisiran anggaran itu, BGN berharap belanja negara menjadi lebih efektif. Di sisi lain, pemanfaatan aset yang sudah ada dapat menghindari pemborosan sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan uang rakyat.

“Kami menyisir anggaran 2026. Jika output-nya sama dengan pengadaan sebelumnya, maka pengadaan baru tidak perlu di lakukan lagi,” tuturnya.(id/*)

Berita Terkait

Bea Cukai Sita 43 Kontainer Pakaian Bekas Impor Ilegal di Tanjung Priok, Nilainya Tembus Rp37,5 Miliar
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Ini Penjelasan Dari Kejaksaan
Wamen LH: 1.500 Pulau Kecil Indonesia Terancam Tenggelam, Pemerintah Waspadai Migrasi Besar
Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Kalahkan Washington DC
Lebih dari 121 Ribu Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air
Transmart Full Day Sale Kembali Hadir, AC Sharp 1 PK Turun Hampir Rp1,7 Juta
Wuling Gandeng Grab, BinguoEV Siap Perkuat Armada Kendaraan Listrik di Indonesia
Bareskrim Tahan Eks Petinggi OJK dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bea Cukai Sita 43 Kontainer Pakaian Bekas Impor Ilegal di Tanjung Priok, Nilainya Tembus Rp37,5 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:00 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Ini Penjelasan Dari Kejaksaan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:00 WIB

Wamen LH: 1.500 Pulau Kecil Indonesia Terancam Tenggelam, Pemerintah Waspadai Migrasi Besar

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:00 WIB

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Kalahkan Washington DC

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:00 WIB

Lebih dari 121 Ribu Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air

Berita Terbaru

Buruan Klaim! Kode Redeem Mobile Legends 24 Juni 2026. (Foto: Dok. Mobile Legends/bloombergtechnoz)

Game

Buruan Klaim! Kode Redeem Mobile Legends 24 Juni 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:00 WIB