95 Orang Belum Mendapat Tiket Kepulangan, Kemenhaj Blokir Akun SISKOPATUH PT Assyifa Berkah Mandiri

Sebanyak 91 jemaah umrah dan empat tour leader belum mendapat tiket pulang. Kemenhaj meminta travel memenuhi kewajibannya.

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

95 Orang Belum Mendapat Tiket Kepulangan, Kemenhaj Blokir Akun SISKOPATUH PT Assyifa Berkah Mandiri. (Foto: Facebook/Kementerian Haji dan Umrah RI)

95 Orang Belum Mendapat Tiket Kepulangan, Kemenhaj Blokir Akun SISKOPATUH PT Assyifa Berkah Mandiri. (Foto: Facebook/Kementerian Haji dan Umrah RI)

Intiperistiwa.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memblokir sementara akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) milik PT Assyifa Berkah Mandiri. Kebijakan ini menyusul belum tersedianya tiket kepulangan bagi 95 orang. Mereka terdiri atas 91 jemaah umrah dan empat tour leader.

Kemenhaj mengambil langkah tersebut setelah menemukan indikasi ketidakpatuhan perusahaan sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Keterlambatan kepulangan 95 orang itu juga telah melampaui batas waktu 1×24 jam.

Dalam hasil klarifikasi dan Nota Dinas Nomor ND-297/PN.2.2/2026, Kemenhaj menyebut PT Assyifa Berkah Mandiri sengaja tidak menyediakan tiket kepulangan bagi mereka. Kini, sistem SISKOPATUH menampilkan status “DIBLOKIR” untuk PPIU dengan Nomor SK 14092200972520002.

Kemenhaj Rekomendasikan Pemblokiran SISKOPATUH

Kepala Subdirektorat Bina Umrah, Edayanti, mengatakan pihaknya mengajukan rekomendasi pemblokiran setelah menelaah aduan masyarakat.

Menurut Edayanti, langkah tersebut bertujuan mencegah perusahaan memberangkatkan jemaah baru sebelum menyelesaikan persoalan kepulangan jemaah sebelumnya.

“Kami di Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah langsung merekomendasikan pemblokiran sementara akses SISKOPATUH PT Assyifa Berkah Mandiri ke Direktorat Perizinan, guna memastikan tidak ada penambahan jemaah baru yang diberangkatkan dan berisiko terlantar,” tegas Edayanti di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Edayanti memastikan pihaknya akan mengawal penyelesaian masalah tersebut. Ia ingin seluruh hak 95 orang yang tertahan segera terpenuhi.

PT Assyifa Berkah Mandiri Tetap Wajib Memenuhi Tiket Kepulangan

Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah, Atty Novyanty, menyatakan pihaknya telah menjalankan rekomendasi pemblokiran tersebut.

“Ya, kami telah mengeksekusi pemblokiran sementara akses SISKOPATUH milik PT Assyifa Berkah Mandiri agar tidak ada penambahan jemaah baru yang diberangkatkan dan terdampak,” ujar Atty.

Atty menegaskan bahwa pemblokiran tidak menghambat proses pendataan. Kebijakan tersebut juga tidak membebaskan pihak travel dari kewajiban memenuhi hak jemaah.

“Status blokir ini sama sekali tidak menghambat penyelesaian hak jemaah. PT Assyifa Berkah Mandiri tetap wajib bertanggung jawab penuh atas pemenuhan tiket kepulangan mereka,” tambah Atty.

Kemenhaj Lanjutkan Pemeriksaan dan Evaluasi

Pemblokiran akun SISKOPATUH PT Assyifa Berkah Mandiri mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Regulasi tersebut mencakup Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Haji dan Umrah (PMHU) Nomor 2 Tahun 2026 tentang sanksi administratif.

Kemenhaj akan melanjutkan investigasi dan pemeriksaan mendalam. Langkah ini bertujuan menentukan kemungkinan sanksi lanjutan terhadap perusahaan.

Selain itu, pemerintah akan mengevaluasi status pemblokiran berdasarkan itikad baik pihak travel dalam memenuhi kewajibannya kepada jemaah.

Kewajiban menyediakan tiket kepulangan bagi 91 jemaah umrah dan empat tour leader tetap berada pada PT Assyifa Berkah Mandiri. Pemblokiran akses SISKOPATUH tidak menghapus tanggung jawab perusahaan tersebut. (iD/*)

Berita Terkait

Profil Tiga Tersangka Dugaan Penyadapan: Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi
Listyo Sigit dan Dua Perwira Lainnya Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal
Lebih dari 2.000 Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Jelaskan Kriteria Inspeksi
Kemnaker Terbitkan Aturan BSU 2026, Pekerja Bergaji di Atas Rp3,5 Juta Masih Bisa Menerima BSU?
BMKG Peringatkan Potensi Karhutla hingga 31 Oktober 2026, Ini Daftar Wilayah Berisiko
Viral! Keluhan Pelayanan RSCM Ramai di Media Sosial, BPJS Kesehatan Akhirnya Buka Suara
Kapan CPNS 2027 Dibuka? Menteri PANRB Rini Widyantini Buka Suara
Viral! Video Ceramah Kontroversial Habib Alwi Assegaf Tuai Kecaman, MUI Imbau Umat Tak Lagi Mengundang
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 07:12 WIB

Profil Tiga Tersangka Dugaan Penyadapan: Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi

Rabu, 4 November 2026 - 12:15 WIB

95 Orang Belum Mendapat Tiket Kepulangan, Kemenhaj Blokir Akun SISKOPATUH PT Assyifa Berkah Mandiri

Minggu, 1 November 2026 - 10:28 WIB

Lebih dari 2.000 Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Jelaskan Kriteria Inspeksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kemnaker Terbitkan Aturan BSU 2026, Pekerja Bergaji di Atas Rp3,5 Juta Masih Bisa Menerima BSU?

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:03 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Karhutla hingga 31 Oktober 2026, Ini Daftar Wilayah Berisiko

Berita Terbaru

Mutasi Polda Jambi, Tiga PJU dan Dua Kapolres Berganti. (Gambar: Tribunnews/kompas)

Daerah

Mutasi Polda Jambi, Tiga PJU dan Dua Kapolres Berganti

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:04 WIB