Dorong Budidaya Ikan, Pemprov Jambi Salurkan 12 Ribu Benih Nila Hitam di Sungai Penuh

Pro Jambi Tangguh 2026 menyalurkan benih, pakan, jaring, dan vitamin kepada Kelompok Perikanan Khayangan.

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dorong Budidaya Ikan, Pemprov Jambi Salurkan 12 Ribu Benih Nila Hitam di Sungai Penuh. (Foto: sungaipenuhkota)

Dorong Budidaya Ikan, Pemprov Jambi Salurkan 12 Ribu Benih Nila Hitam di Sungai Penuh. (Foto: sungaipenuhkota)

Intiperistiwa.com – Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong pengembangan usaha perikanan budidaya di Kota Sungai Penuh. Melalui Pro Jambi Tangguh 2026, pemerintah menyalurkan 12 Ribu Benih Nila Hitam di Sungai Penuh. Kelompok Perikanan Khayangan di Desa Renah Kayu Embun menerima bantuan tersebut pada Selasa (22/9/2026). Selain benih, kelompok itu juga menerima pakan, jaring, dan vitamin C ikan.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi menyalurkan bantuan tersebut melalui Program Pro Jambi Tangguh 2026. Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menghadiri kegiatan bersama Kepala DKP Provinsi Jambi Asraf, S.Pt., M.Si. Selain itu, jajaran pemerintah daerah turut menghadiri penyaluran bantuan tersebut. Program ini menyasar pengembangan budidaya ikan sekaligus peningkatan produksi dan pendapatan masyarakat.

Bantuan 12 Ribu Benih Nila Hitam di Sungai Penuh

Kelompok Perikanan Khayangan menerima 12 ribu ekor benih nila hitam sebagai bantuan utama. Pemerintah juga melengkapi bantuan tersebut dengan pakan dan sarana budidaya. Selain itu, kelompok memperoleh vitamin C untuk kebutuhan pemeliharaan ikan. Berikut rincian bantuan yang mereka terima:

  • 12.000 ekor benih ikan nila hitam
  • 900 kilogram pakan grower
  • 200 kilogram pakan benih
  • 2 unit jaring
  • 2 kilogram vitamin C ikan
Baca Juga :  PLN UIP Sumbagteng Siapkan Pembangunan SUTT 150 kV Sungai Penuh-Tapan

Asraf mengatakan Pro Jambi Tangguh tetap berjalan pada 2026 meski pemerintah menerapkan efisiensi anggaran. Khusus Kota Sungai Penuh, pemerintah menetapkan Kelompok Perikanan Khayangan sebagai penerima bantuan tahun ini. Selain itu, Asraf berharap bantuan tersebut membantu meningkatkan produksi perikanan dan pendapatan masyarakat. Program itu juga menjadi bagian dari pengembangan sektor perikanan budidaya di daerah.

Azhar Minta Kelompok Kelola Bantuan dengan Baik

Azhar Hamzah mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Jambi kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha perikanan. Menurutnya, dukungan tersebut memperkuat sinergi pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor perikanan. Selain itu, Azhar meminta kelompok penerima memanfaatkan seluruh bantuan secara optimal dan mengelolanya dengan baik. Ia berharap pengelolaan tersebut memberikan hasil berkelanjutan bagi anggota kelompok.

“Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi perikanan sekaligus pendapatan anggota kelompok. Karena itu, kami meminta agar bantuan dimanfaatkan dan dikelola dengan sebaik-baiknya,” ujar Azhar. Setelah penyerahan, Azhar bersama Asraf mengikuti penebaran benih nila hitam secara simbolis. Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Sungai Penuh Suarman juga mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Jembatan Perintis Garuda Kodim 0417/Kerinci Resmi Dibuka, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Penebaran Benih Disambut Masyarakat

Anggota Kelompok Perikanan Khayangan turut mengikuti penebaran benih nila hitam secara simbolis. Sementara itu, masyarakat Desa Renah Kayu Embun menyambut kegiatan tersebut dengan antusias. Mereka berharap pemerintah terus mendukung pengembangan sektor perikanan di Kota Sungai Penuh. Selain itu, masyarakat berharap usaha budidaya ikan berkembang dan memberi tambahan pendapatan.

Penyaluran 12 Ribu Benih Nila Hitam di Sungai Penuh menjadi bagian dari Pro Jambi Tangguh 2026. Program tersebut memberikan benih sekaligus sarana pendukung kepada Kelompok Perikanan Khayangan. Selanjutnya, kelompok penerima perlu mengelola bantuan sesuai kebutuhan usaha budidaya. Pemerintah berharap dukungan tersebut membantu pengembangan sektor perikanan dan pendapatan masyarakat. (iD/*)

Berita Terkait

Pemprov Jambi Ajukan 1.800 Formasi CPNS 2027 Guru untuk 289 Satuan Pendidikan
Akibat Konflik Internal, Desa Semerah Kerinci Terancam Kehilangan Dana Desa pada 2027
Pembinaan ASN Kemenag Sungai Penuh, Wamenag Tekankan Amanah dan Integritas
Enam Wakil IAIN Kerinci Tembus Final PKM IV PTKIN Se-Sumatera di Palembang
Wali Kota Alfin Terima Aspirasi Tokoh Adat, Sejumlah Pembangunan Jadi Bahasan
Kerinci Tutup GSI SMP Provinsi Jambi 2026 dengan Gelar Juara dan Dua Penghargaan
Tujuh Kandidat Ikuti Seleksi Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci
Sekolah Siaga Kependudukan MAN 2 Kerinci Resmi Diluncurkan, Wabup Tekankan Edukasi Generasi Muda
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Pemprov Jambi Ajukan 1.800 Formasi CPNS 2027 Guru untuk 289 Satuan Pendidikan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Akibat Konflik Internal, Desa Semerah Kerinci Terancam Kehilangan Dana Desa pada 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Pembinaan ASN Kemenag Sungai Penuh, Wamenag Tekankan Amanah dan Integritas

Rabu, 30 September 2026 - 19:35 WIB

Enam Wakil IAIN Kerinci Tembus Final PKM IV PTKIN Se-Sumatera di Palembang

Selasa, 29 September 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Alfin Terima Aspirasi Tokoh Adat, Sejumlah Pembangunan Jadi Bahasan

Berita Terbaru

Jangan Ketinggalan, Pre-Order iPhone Duo Buka Hari Ini! (Foto: Apple)

Teknologi

Jangan Ketinggalan, Pre-Order iPhone Duo Buka Hari Ini!

Rabu, 7 Okt 2026 - 16:00 WIB

Jangan Asal Simpan! 5 Buah Ini Rusak Jika Dibekukan. (Foto: Popmama.com/Kevin Daniel Karalo/AI)

Tips & Trik

Jangan Asal Simpan! 5 Buah Ini Rusak Jika Dibekukan

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:00 WIB

Polemik Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Panas. (Foto: goal)

Sport

Polemik Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Panas

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN. (Foto: Dok. Kemenaker)

Nasional

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN

Rabu, 7 Okt 2026 - 07:00 WIB