Intiperistiwa.com – Pemerintah menyiapkan langkah baru untuk memperluas akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu upaya tersebut hadir melalui insentif fiskal yang mendukung pembiayaan rumah susun subsidi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah menyepakati penggunaan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Skema ini akan menjadi solusi transisi dalam mendukung pembiayaan rumah susun subsidi bagi kelompok MBR.
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut bertujuan menjaga harga hunian tetap terjangkau. Selain itu, pemerintah ingin mempercepat penyediaan rumah susun subsidi tanpa mengabaikan tata kelola dan keberlanjutan fiskal.
Melalui dukungan pembiayaan dan insentif fiskal, pemerintah berharap lebih banyak masyarakat dapat memiliki hunian layak. Karena itu, akses terhadap rumah pertama bagi kelompok berpenghasilan rendah diproyeksikan semakin terbuka.
Pemerintah Perkuat Dukungan Pembiayaan Perumahan
Dalam rapat Komite Tapera di Aula Jusuf Anwar Kementerian Keuangan, Purbaya menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor. Menurutnya, keberhasilan program perumahan membutuhkan dukungan dari banyak pihak.
Karena itu, pemerintah mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor perbankan, pengembang, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan.
Purbaya menegaskan pemerintah akan terus memperkuat berbagai instrumen pembiayaan. Selain itu, pemerintah juga akan menjaga dukungan fiskal agar semakin banyak masyarakat mampu membeli rumah pertama.
Langkah tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kepemilikan rumah. Namun, pemerintah juga ingin memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui akses hunian yang lebih baik.
Evaluasi Program dan Percepatan Rumah Susun Subsidi
Selain membahas insentif fiskal, Komite Tapera turut mengevaluasi kinerja serta program kerja BP Tapera tahun 2026. Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas sejumlah inovasi yang mendukung perluasan pembiayaan perumahan nasional.
Komite Tapera menilai penguatan tata kelola menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas program. Oleh sebab itu, lembaga tersebut mendorong inovasi dan kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai pihak.
Rapat juga membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pembangunan rumah susun subsidi bagi MBR. Selain itu, pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat penyediaan hunian yang layak.
Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah dan Komite Tapera menunjukkan komitmen memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan nasional. Dengan demikian, masyarakat berpenghasilan rendah memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan hunian yang terjangkau dan berkelanjutan. (iD/*)










Komentar