Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Bea Cukai, KPK Tegaskan Belum Ada Indikasi Penyelundupan

KPK menegaskan belum menemukan indikasi keterlibatan Raffi Ahmad dalam praktik penyelundupan barang impor.

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Bea Cukai, KPK Tegaskan Belum Ada Indikasi Penyelundupan. (Foto: kendaripos.fajar)

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Bea Cukai, KPK Tegaskan Belum Ada Indikasi Penyelundupan. (Foto: kendaripos.fajar)

Intiperistiwa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait kemunculan nama Raffi Ahmad dalam persidangan kasus dugaan suap impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Nama publik figur tersebut muncul dalam keterangan yang berkaitan dengan aktivitas PT Blueray, perusahaan yang terseret dalam perkara impor barang.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa informasi yang muncul di persidangan belum mengarah pada dugaan tindak penyelundupan. Penyidik juga belum menemukan fakta yang cukup untuk mengaitkan Raffi Ahmad dengan perkara yang sedang di tangani.

KPK Sebut Hanya Terkait Penitipan Barang Elektronik

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa Raffi Ahmad di sebut menitipkan barang elektronik melalui PT Blueray. Namun, jumlah barang yang di titipkan di nilai sangat terbatas.

Menurut Taufik, barang tersebut hanya sekitar dua unit perangkat elektronik. Karena itu, penyidik tidak melihat adanya indikasi kuat yang mengarah pada praktik penyelundupan dalam konteks perkara tersebut.

Baca Juga :  7 Rekomendasi HP Murah untuk Driver Online 2026, Cocok Dipakai Kerja Seharian

Selain itu, penyidik menilai penitipan barang tersebut kemungkinan terjadi karena hubungan perkenalan atau komunikasi tertentu. Oleh sebab itu, proses penyidikan saat itu lebih berfokus pada perkara utama yang melibatkan PT Blueray.

Belum Ada Dasar untuk Memanggil Raffi Ahmad

KPK juga mengungkapkan alasan tidak memanggil Raffi Ahmad selama proses penyidikan berlangsung. Penyidik menilai belum terdapat fakta yang cukup kuat untuk menghubungkan aktivitas tersebut dengan dugaan pelanggaran yang sedang di usut.

Karena itu, tim penyidik memilih tidak memperluas pemeriksaan ke arah tersebut. Langkah tersebut di ambil berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia selama proses penyidikan berjalan.

Taufik menjelaskan bahwa penyidik belum menemukan keterkaitan langsung antara penitipan barang elektronik tersebut dengan dugaan pengurusan impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Oleh karena itu, KPK tidak memasukkan nama Raffi Ahmad dalam agenda pemeriksaan.

Baca Juga :  Siap-Siap Pertalite Bakal Dibatasi, Cek Kelompok yang Terancam Kehilangan Subsidi

KPK Siap Dalami Jika Muncul Fakta Baru

Meski belum menemukan indikasi pelanggaran, KPK tetap membuka peluang untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Langkah tersebut akan di tempuh apabila persidangan menghadirkan informasi baru yang relevan dengan perkara.

Menurut Taufik, setiap fakta yang muncul di ruang sidang akan menjadi bahan evaluasi penyidik. Selanjutnya, KPK akan menentukan kebutuhan pemeriksaan tambahan berdasarkan perkembangan fakta hukum yang terungkap.

Dengan demikian, kemunculan nama Raffi Ahmad dalam persidangan saat ini masih sebatas informasi yang tercatat dalam proses perkara. Hingga saat ini, KPK menegaskan belum ada fakta yang mengarah pada dugaan keterlibatan Raffi Ahmad dalam praktik penyelundupan barang impor.(id/*)

Berita Terkait

Film Dokumenter NAZA Hadir di Bioskop Indonesia, Angkat Tragedi Kemanusiaan di Gaza
Saksi Ungkap Fakta Baru Kasus Richard Lee, Struktur Manajemen Athena Jadi Sorotan
Andre Taulany dan Amanda Rigby Resmi Menikah, Pamer Cincin hingga Buku Nikah
Selebgram Jule Kembali Jadi Sorotan, Kini Terkait Kasus Narkoba
Andre Taulany dan Amanda Rigby Bersiap Menikah, Ini Persyaratan Khusus bagi Amanda sebagai WNA
Lirik dan Makna Lagu SaWaDiKa Lisa BLACKPINK, Bernuansa Thailand yang Tembus 146 Juta Views
4 Drama Korea Terpopuler, Love on the Menu Pimpin Rating hingga 16,4 Persen
Ariel Tatum Resmi Ganti Nama, Ini Alasan di Balik Keputusannya
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Film Dokumenter NAZA Hadir di Bioskop Indonesia, Angkat Tragedi Kemanusiaan di Gaza

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Saksi Ungkap Fakta Baru Kasus Richard Lee, Struktur Manajemen Athena Jadi Sorotan

Senin, 21 September 2026 - 16:00 WIB

Andre Taulany dan Amanda Rigby Resmi Menikah, Pamer Cincin hingga Buku Nikah

Sabtu, 19 September 2026 - 22:00 WIB

Selebgram Jule Kembali Jadi Sorotan, Kini Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 17 September 2026 - 16:00 WIB

Andre Taulany dan Amanda Rigby Bersiap Menikah, Ini Persyaratan Khusus bagi Amanda sebagai WNA

Berita Terbaru