BGN Pastikan Aset MBG Yang Terlanjur Dibeli Tetap Akan Dipergunakan

Di tengah evaluasi dan penyelidikan dugaan korupsi, BGN memilih memaksimalkan aset yang sudah dibeli.

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BGN Pastikan Aset MBG Yang Terlanjur Dibeli Tetap Akan Dipergunakan. (Foto: selingkarwilis)

BGN Pastikan Aset MBG Yang Terlanjur Dibeli Tetap Akan Dipergunakan. (Foto: selingkarwilis)

Intiperistiwa.comWakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, memastikan aset program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap di manfaatkan. Keputusan itu berlaku untuk seluruh barang yang telah di beli menggunakan anggaran negara pada 2025.

Aset tersebut mencakup motor listrik, perangkat teknologi informasi, laptop, hingga kamera pengawas atau CCTV. BGN memilih mengoptimalkan penggunaan barang yang masih layak pakai.

Pernyataan itu muncul di tengah evaluasi besar terhadap tata kelola MBG. Evaluasi berlangsung setelah muncul dugaan korupsi dan praktik markup pada sejumlah proyek pengadaan sebelumnya.

“Prinsip secara umum, yang sudah keluar pada 2025 karena uang negara sudah keluar, harus kita maksimalkan pemanfaatannya,” ujar Agustina di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (15/6).

Seluruh Pengadaan Masuk Evaluasi

Agustina menjelaskan BGN tidak hanya meninjau proyek motor listrik. Lembaga tersebut juga memeriksa seluruh aset yang telah di beli sepanjang 2025.

Karena itu, BGN akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Langkah tersebut bertujuan mengetahui perkembangan penyelidikan terhadap sejumlah proyek pengadaan.

Menurut Agustina, BGN tidak ingin membiarkan aset negara terbengkalai. Sebaliknya, lembaga itu ingin memastikan seluruh barang mendukung kebutuhan program.

“Semua yang sudah di belanjakan di 2025, termasuk IT, sebenarnya kami ingin memaksimalkan penggunaannya,” katanya.

Evaluasi juga mencakup laptop, perangkat Internet of Things (IoT), CCTV, dan berbagai perlengkapan pendukung lainnya. BGN akan memilah aset berdasarkan kelayakan penggunaannya.

Baca Juga :  Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 6 Agustus 2026, Cek Daftar dan Cara Klaim Hadiahnya

Pengadaan Baru Hanya Jika Di Butuhkan

BGN menegaskan tidak akan membeli barang baru tanpa pertimbangan matang. Lembaga itu akan memanfaatkan aset yang tersedia terlebih dahulu.

Agustina mengatakan timnya sedang memeriksa kondisi perangkat teknologi informasi. Jika barang masih berfungsi, BGN akan terus menggunakannya.

“Untuk IT, saya benar-benar melihat mana yang masih bisa di pakai. Kalau masih kurang, baru kami lengkapi pada 2026,” ujarnya.

Selain itu, BGN menyisir kembali kebutuhan anggaran tahun depan. Pos belanja dengan fungsi serupa tidak otomatis muncul kembali.

“Nanti yang bunyinya dan kurang lebih output-nya sama dengan 2025, kami bilang tidak ada lagi pada 2026,” jelasnya.

Menurut Agustina, langkah tersebut berpotensi menurunkan kebutuhan anggaran MBG tahun depan. Saat ini, pagu anggaran MBG tercatat sebesar Rp268 triliun.

“Ya, kemungkinan besar pasti akan berkurang,” katanya.

Proyek Motor Listrik Jadi Sorotan

Salah satu proyek yang menarik perhatian publik ialah pengadaan motor listrik untuk operasional MBG. Kejaksaan Agung menduga proyek tersebut mengandung praktik penggelembungan harga.

Penyidik mencatat jumlah pengadaan mencapai 21.801 unit motor listrik. Nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp1 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut proyek itu masuk dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG.

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini 6 Juli 2026 Stabil, Antam Bertahan di Rp2,67 Juta per Gram

Kasus tersebut menyeret nama mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Penyidik juga menyoroti peran dua mantan wakil kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Nasib Aset Menunggu Keputusan

Di sisi lain, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengungkap sebagian motor listrik masih berada dalam tahap perakitan. Padahal, pejabat BGN periode sebelumnya telah melakukan pembayaran proyek.

Dudung menyebut adanya indikasi selisih nilai pengadaan. Dugaan tersebut mengarah pada praktik markup.

Ia memperkirakan selisih sementara mencapai sekitar Rp200 miliar. Sementara itu, perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan di sebut menyentuh sekitar Rp400 miliar.

Meski proses hukum terus berjalan, pemerintah belum menentukan nasib akhir seluruh aset tersebut. Pemanfaatannya masih menunggu keputusan pimpinan BGN dan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Selain motor listrik, Kejaksaan Agung juga menyoroti sejumlah pengadaan lain. Penyidik menemukan dugaan ketidaksesuaian kebutuhan pada 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Melalui evaluasi menyeluruh, BGN berupaya menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Di saat yang sama, lembaga tersebut tetap mengutamakan keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis bagi masyarakat.(id/*)

Berita Terkait

Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Mengusulkan Diri Jadi Penerima Bansos
ATR/BPN Targetkan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari, Kenali Tahapan dan Persyaratan untuk Ahli Waris
Benarkah dari NIK Bisa Mengetahui Seseorang Bermain Judi Online? Ini Penjelasannya
Mentan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Palsu, Taksir Kerugian Konsumen Rp89 Triliun
Tak Perlu Datang ke Dukcapil, Data Pendidikan di KK Kini Bisa Diubah Secara Online, Ini Cara dan Syaratnya
Tidak Semua Dokumen Kependudukan Boleh Mencantumkan Gelar, Simak Aturan dan Cara Menambahkannya
Pemerintah Siapkan Bansos Tunai hingga Rp5,4 Juta per Keluarga, Uji Coba Dimulai Kuartal I-II 2027
Sebelum Memberi Nama pada Anak, Kenali Nama yang Tidak Boleh Dicantumkan dalam KK, Akta, dan KTP
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 13:00 WIB

Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Mengusulkan Diri Jadi Penerima Bansos

Sabtu, 19 September 2026 - 07:00 WIB

ATR/BPN Targetkan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari, Kenali Tahapan dan Persyaratan untuk Ahli Waris

Jumat, 18 September 2026 - 22:00 WIB

Benarkah dari NIK Bisa Mengetahui Seseorang Bermain Judi Online? Ini Penjelasannya

Rabu, 16 September 2026 - 19:00 WIB

Mentan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Palsu, Taksir Kerugian Konsumen Rp89 Triliun

Selasa, 15 September 2026 - 07:00 WIB

Tak Perlu Datang ke Dukcapil, Data Pendidikan di KK Kini Bisa Diubah Secara Online, Ini Cara dan Syaratnya

Berita Terbaru