Intiperistiwa.com – Indonesia bersama Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) mengecam serangan yang menimpa dua masjid di wilayah Tepi Barat, Palestina. Insiden tersebut terjadi di Masjid Agung Desa Jiljilya dan Masjid Al-Farouq di Desa Mazar’a al-Nubani, Ramallah Utara. Delapan negara itu menilai tindakan tersebut mencederai kesucian tempat ibadah dan memperburuk situasi keamanan di wilayah Palestina.
Melalui pernyataan bersama yang di unggah Kementerian Luar Negeri RI di platform X pada Jumat, negara-negara tersebut menyoroti peningkatan kekerasan di Tepi Barat. Selain itu, mereka menilai serangan terhadap warga sipil dan fasilitas keagamaan terus menunjukkan eskalasi konflik yang mengkhawatirkan. Mereka juga menyebut aksi tersebut bertentangan dengan berbagai prinsip hukum internasional.
Dalam pernyataan itu, para menteri luar negeri menegaskan bahwa serangan terhadap tempat ibadah tidak dapat di benarkan dalam kondisi apa pun. Mereka menilai tindakan tersebut melanggar hukum humaniter internasional serta sejumlah resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Karena itu, mereka meminta semua pihak menghormati dan melindungi situs keagamaan.
Desak Penghentian Eskalasi
Delapan negara tersebut juga menyampaikan penolakan tegas terhadap berbagai tindakan yang mereka nilai melanggar hukum internasional di wilayah Palestina yang di duduki. Menurut mereka, tindakan tersebut memicu ketidakstabilan, memperbesar risiko kekerasan, dan menghambat berbagai upaya perdamaian yang sedang berjalan.
Selain itu, para menteri luar negeri menegaskan bahwa Israel sebagai pihak pendudukan memiliki tanggung jawab atas situasi yang terjadi. Mereka kemudian mendesak komunitas internasional mengambil langkah yang lebih konkret. Mereka meminta dunia internasional menekan Israel agar menghentikan eskalasi di Tepi Barat dan mengakhiri kekerasan yang melibatkan para pemukim.
Tidak hanya itu, mereka juga menuntut adanya pertanggungjawaban hukum bagi pelaku kekerasan. Menurut mereka, proses hukum harus berjalan tanpa pengecualian. Dengan demikian, upaya menjaga keadilan dan stabilitas dapat terlaksana secara lebih efektif.
Tegaskan Dukungan untuk Palestina
Dalam pernyataan yang sama, delapan negara tersebut kembali menyatakan dukungan kepada rakyat Palestina. Dukungan itu mencakup hak menentukan nasib sendiri dan hak mendirikan negara yang merdeka serta berdaulat.
Mereka tetap mendukung pembentukan negara Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. Selain itu, mereka juga mendukung berbagai langkah diplomatik untuk mengakhiri pendudukan dan mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan melalui solusi dua negara.
Sebelumnya, pada Rabu malam (17/6), sekelompok pemukim Israel memasuki Desa Jiljilya dan Desa Mazar’a al-Nubani di Tepi Barat. Berdasarkan laporan Anadolu, pelaku membakar sebagian bangunan masjid dan mencoret dinding dengan tulisan berbahasa Ibrani. Insiden tersebut terjadi di tengah meningkatnya serangan yang menyasar permukiman warga, tempat ibadah, lahan, dan berbagai aset milik masyarakat Palestina.(id/*)










Komentar