Jangan Sampai Tertipu! Ini Aplikasi Resmi dan Legal untuk Nonton Piala Dunia 2026

TVRI mengingatkan masyarakat agar mewaspadai aplikasi palsu yang mencatut nama resminya.

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jangan Sampai Tertipu! Ini Aplikasi Resmi dan Legal untuk Nonton Piala Dunia 2026. (Foto: AI)

Jangan Sampai Tertipu! Ini Aplikasi Resmi dan Legal untuk Nonton Piala Dunia 2026. (Foto: AI)

Intiperistiwa.com – Piala Dunia 2026 terus menyita perhatian masyarakat Indonesia. Jutaan penggemar sepak bola bersiap menyaksikan tim favorit mereka berlaga di panggung dunia.

Sebagai pemegang hak siar resmi di Indonesia, TVRI menjadi rujukan utama penonton. Namun, tingginya antusiasme publik justru dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk melancarkan penipuan digital.

Masyarakat pun perlu meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai keinginan menikmati pertandingan berubah menjadi kerugian akibat aplikasi ilegal.

TVRI Tegaskan Tidak Punya Kaitan

TVRI menemukan aplikasi bernama “TVRI BOLA” yang beredar di toko aplikasi ponsel. Aplikasi tersebut menggunakan nama dan logo TVRI tanpa izin.

Menanggapi temuan itu, manajemen TVRI segera mengeluarkan peringatan resmi. Langkah tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari potensi kejahatan siber.

Melalui unggahan akun Instagram TVRI Jawa Timur, pihak TVRI menegaskan tidak memiliki hubungan apa pun dengan aplikasi tersebut. TVRI juga membantah adanya kerja sama atau pemberian hak siar virtual kepada pihak ketiga.

“Aplikasi ‘TVRI BOLA’ bukan merupakan aplikasi resmi milik TVRI dan tidak memiliki kerja sama maupun afiliasi dengan TVRI dalam bentuk apa pun. Waspada terhadap informasi yang mengatasnamakan TVRI dari sumber yang tidak resmi,” tulis pernyataan resmi TVRI Jatim, Jumat, 12 Juni 2026.

Risiko Mengunduh Aplikasi Ilegal

Masyarakat sebaiknya tidak sembarangan memasang aplikasi streaming. Terlebih lagi, aplikasi tidak resmi sering menyimpan berbagai risiko.

Baca Juga :  Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polisi Fokus Sama Pelanggaran Berisiko Tinggi

Pelaku kejahatan digital dapat memanfaatkan aplikasi palsu untuk mengambil data pribadi pengguna. Selain itu, pengguna juga berpotensi menghadapi serangan malware dan adware.

Tidak berhenti di situ, beberapa aplikasi ilegal menawarkan layanan berbayar berkedok siaran langsung. Kondisi tersebut dapat memicu kerugian finansial bagi korban.

Daftar Aplikasi Resmi Nonton Piala Dunia 2026

Agar tetap aman, masyarakat sebaiknya menggunakan platform yang memiliki hak siar resmi. Langkah sederhana ini dapat mengurangi risiko penipuan digital.

Berikut beberapa aplikasi legal yang dapat digunakan untuk menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2026.

MAXStream

MAXStream menjadi salah satu pilihan resmi untuk menikmati pertandingan. Aplikasi milik Telkomsel tersebut menayangkan seluruh rangkaian laga secara langsung.

Pengguna dapat mengunduh MAXStream melalui Google Play Store maupun Apple App Store. Selain itu, tersedia paket khusus seperti Paket Bola Gembira dengan harga mulai Rp25.000.

Baca Juga :  MrBeast Ukir Rekor Baru, YouTuber Pertama dengan 500 Juta Subscriber

FolaPlay

FolaPlay hadir sebagai platform OTT resmi milik TVRI. Layanan ini menyiarkan seluruh 104 pertandingan Piala Dunia 2026 secara legal.

Pengguna dapat mengakses FolaPlay melalui perangkat seluler maupun layar digital lainnya. Tidak hanya siaran langsung, FolaPlay juga menyediakan tayangan ulang, sorotan pertandingan, dan klip menarik.

Cek Informasi dari Sumber Resmi

Masyarakat sebaiknya memverifikasi setiap informasi sebelum mempercayainya. Kebiasaan tersebut dapat mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.

Untuk mengetahui jadwal pertandingan, berita terbaru, dan layanan digital resmi, masyarakat dapat mengunjungi situs TVRI. Informasi dari sumber resmi akan membantu penonton menikmati Piala Dunia dengan lebih tenang.

Euforia Piala Dunia 2026 memang menghadirkan kegembiraan tersendiri. Namun, kewaspadaan tetap menjadi kunci agar pengalaman menonton berlangsung aman, legal, dan nyaman.

Dengan memilih aplikasi resmi, masyarakat tidak hanya melindungi data pribadi. Mereka juga turut mendukung penyiaran yang sah dan bertanggung jawab.(id/*)

Berita Terkait

Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Mengusulkan Diri Jadi Penerima Bansos
ATR/BPN Targetkan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari, Kenali Tahapan dan Persyaratan untuk Ahli Waris
Benarkah dari NIK Bisa Mengetahui Seseorang Bermain Judi Online? Ini Penjelasannya
Mentan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Palsu, Taksir Kerugian Konsumen Rp89 Triliun
Tak Perlu Datang ke Dukcapil, Data Pendidikan di KK Kini Bisa Diubah Secara Online, Ini Cara dan Syaratnya
Tidak Semua Dokumen Kependudukan Boleh Mencantumkan Gelar, Simak Aturan dan Cara Menambahkannya
Pemerintah Siapkan Bansos Tunai hingga Rp5,4 Juta per Keluarga, Uji Coba Dimulai Kuartal I-II 2027
Sebelum Memberi Nama pada Anak, Kenali Nama yang Tidak Boleh Dicantumkan dalam KK, Akta, dan KTP
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 13:00 WIB

Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Mengusulkan Diri Jadi Penerima Bansos

Sabtu, 19 September 2026 - 07:00 WIB

ATR/BPN Targetkan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari, Kenali Tahapan dan Persyaratan untuk Ahli Waris

Jumat, 18 September 2026 - 22:00 WIB

Benarkah dari NIK Bisa Mengetahui Seseorang Bermain Judi Online? Ini Penjelasannya

Rabu, 16 September 2026 - 19:00 WIB

Mentan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Palsu, Taksir Kerugian Konsumen Rp89 Triliun

Selasa, 15 September 2026 - 07:00 WIB

Tak Perlu Datang ke Dukcapil, Data Pendidikan di KK Kini Bisa Diubah Secara Online, Ini Cara dan Syaratnya

Berita Terbaru