Jangan Sampai Tertipu! Ini Aplikasi Resmi dan Legal untuk Nonton Piala Dunia 2026

TVRI mengingatkan masyarakat agar mewaspadai aplikasi palsu yang mencatut nama resminya.

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jangan Sampai Tertipu! Ini Aplikasi Resmi dan Legal untuk Nonton Piala Dunia 2026. (Foto: AI)

Jangan Sampai Tertipu! Ini Aplikasi Resmi dan Legal untuk Nonton Piala Dunia 2026. (Foto: AI)

Intiperistiwa.com – Piala Dunia 2026 terus menyita perhatian masyarakat Indonesia. Jutaan penggemar sepak bola bersiap menyaksikan tim favorit mereka berlaga di panggung dunia.

Sebagai pemegang hak siar resmi di Indonesia, TVRI menjadi rujukan utama penonton. Namun, tingginya antusiasme publik justru dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk melancarkan penipuan digital.

Masyarakat pun perlu meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai keinginan menikmati pertandingan berubah menjadi kerugian akibat aplikasi ilegal.

TVRI Tegaskan Tidak Punya Kaitan

TVRI menemukan aplikasi bernama “TVRI BOLA” yang beredar di toko aplikasi ponsel. Aplikasi tersebut menggunakan nama dan logo TVRI tanpa izin.

Menanggapi temuan itu, manajemen TVRI segera mengeluarkan peringatan resmi. Langkah tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari potensi kejahatan siber.

Melalui unggahan akun Instagram TVRI Jawa Timur, pihak TVRI menegaskan tidak memiliki hubungan apa pun dengan aplikasi tersebut. TVRI juga membantah adanya kerja sama atau pemberian hak siar virtual kepada pihak ketiga.

“Aplikasi ‘TVRI BOLA’ bukan merupakan aplikasi resmi milik TVRI dan tidak memiliki kerja sama maupun afiliasi dengan TVRI dalam bentuk apa pun. Waspada terhadap informasi yang mengatasnamakan TVRI dari sumber yang tidak resmi,” tulis pernyataan resmi TVRI Jatim, Jumat, 12 Juni 2026.

Risiko Mengunduh Aplikasi Ilegal

Masyarakat sebaiknya tidak sembarangan memasang aplikasi streaming. Terlebih lagi, aplikasi tidak resmi sering menyimpan berbagai risiko.

Baca Juga :  Pensiun ASN Makin Terjamin, Peluang Raih THT Rp1 Miliar Semakin Terbuka, Begini Penjelasan BKN

Pelaku kejahatan digital dapat memanfaatkan aplikasi palsu untuk mengambil data pribadi pengguna. Selain itu, pengguna juga berpotensi menghadapi serangan malware dan adware.

Tidak berhenti di situ, beberapa aplikasi ilegal menawarkan layanan berbayar berkedok siaran langsung. Kondisi tersebut dapat memicu kerugian finansial bagi korban.

Daftar Aplikasi Resmi Nonton Piala Dunia 2026

Agar tetap aman, masyarakat sebaiknya menggunakan platform yang memiliki hak siar resmi. Langkah sederhana ini dapat mengurangi risiko penipuan digital.

Berikut beberapa aplikasi legal yang dapat digunakan untuk menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2026.

MAXStream

MAXStream menjadi salah satu pilihan resmi untuk menikmati pertandingan. Aplikasi milik Telkomsel tersebut menayangkan seluruh rangkaian laga secara langsung.

Pengguna dapat mengunduh MAXStream melalui Google Play Store maupun Apple App Store. Selain itu, tersedia paket khusus seperti Paket Bola Gembira dengan harga mulai Rp25.000.

Baca Juga :  KPK Geledah Imigrasi Bali, Kasus Silmy Karim Buka Babak Baru

FolaPlay

FolaPlay hadir sebagai platform OTT resmi milik TVRI. Layanan ini menyiarkan seluruh 104 pertandingan Piala Dunia 2026 secara legal.

Pengguna dapat mengakses FolaPlay melalui perangkat seluler maupun layar digital lainnya. Tidak hanya siaran langsung, FolaPlay juga menyediakan tayangan ulang, sorotan pertandingan, dan klip menarik.

Cek Informasi dari Sumber Resmi

Masyarakat sebaiknya memverifikasi setiap informasi sebelum mempercayainya. Kebiasaan tersebut dapat mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.

Untuk mengetahui jadwal pertandingan, berita terbaru, dan layanan digital resmi, masyarakat dapat mengunjungi situs TVRI. Informasi dari sumber resmi akan membantu penonton menikmati Piala Dunia dengan lebih tenang.

Euforia Piala Dunia 2026 memang menghadirkan kegembiraan tersendiri. Namun, kewaspadaan tetap menjadi kunci agar pengalaman menonton berlangsung aman, legal, dan nyaman.

Dengan memilih aplikasi resmi, masyarakat tidak hanya melindungi data pribadi. Mereka juga turut mendukung penyiaran yang sah dan bertanggung jawab.(id/*)

Berita Terkait

4 Komponen PKH Ini Sudah Bisa Tarik Bansos Tahap 3 dari Rekening
Bansos Beras Tahap 2 Cair 17 Agustus 2026, Cek Syaratnya
Mulai 17 Agustus, Balik Nama SHM Lebih Cepat, Maksimal 10 Hari di 15 Daerah
Bantuan Beras Tahap 2 Cair 17 Agustus 2026, Cek Besaran dan Jadwalnya
Kabar Baik Guru Kemenag, Tunjangan Profesi Guru Kemenag Naik 700 Persen
Bukan Cuma TNI dan Kemenhan, Mensesneg: Tukin Guru, Dosen, dan Nakes Juga Ikut Naik
Harapan Besar Guru PPPK Jelang HUT RI Ke-81, Pengangkatan Jadi PNS Dinilai Jadi Kado Terindah
Beasiswa Generasi Berkah 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Berpeluang Dapat Bantuan Rp7 Juta
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

4 Komponen PKH Ini Sudah Bisa Tarik Bansos Tahap 3 dari Rekening

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Bansos Beras Tahap 2 Cair 17 Agustus 2026, Cek Syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Mulai 17 Agustus, Balik Nama SHM Lebih Cepat, Maksimal 10 Hari di 15 Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Bantuan Beras Tahap 2 Cair 17 Agustus 2026, Cek Besaran dan Jadwalnya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Kabar Baik Guru Kemenag, Tunjangan Profesi Guru Kemenag Naik 700 Persen

Berita Terbaru

Cara Cek NISN Siswa di Dapodik Online, Mudah dan Bisa Lewat HP. (Foto: umsu)

Pendidikan

Cara Cek NISN Siswa di Dapodik Online, Mudah dan Bisa Lewat HP

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:00 WIB

Mudah! Ini Cara Cek Status Penerima PIP 2026 Lewat HP. (Foto: achmadnurhidayat)

Pendidikan

Mudah! Ini Cara Cek Status Penerima PIP 2026 Lewat HP

Jumat, 7 Agu 2026 - 13:00 WIB