Resmi Dilantik Prabowo, Nanik Nahkodai dan Said Iqbal Masuk Lingkaran Istana

Presiden Prabowo menunjuk jajaran baru Badan Gizi Nasional dan mempercayakan Said Iqbal sebagai penasihat ketenagakerjaan.

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Resmi Dilantik Prabowo, Nanik Nahkodai dan Said Iqbal Masuk Lingkaran Istana.(Foto: metrotvnews)

Resmi Dilantik Prabowo, Nanik Nahkodai dan Said Iqbal Masuk Lingkaran Istana.(Foto: metrotvnews)

Intiperistiwa.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan pemerintahan. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara pada Senin, 8 Juni 2026.

Dalam agenda tersebut, Prabowo mengangkat pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, Presiden juga menunjuk seorang penasihat khusus yang akan menangani bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.

Prabowo hadir bersama Gibran Rakabuming Raka. Keduanya memasuki lokasi pelantikan pada sore hari dan langsung memimpin rangkaian acara kenegaraan tersebut.

Nanik Pimpin Badan Gizi Nasional

Dalam pelantikan itu, Prabowo mengukuhkan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Selain itu, Presiden juga melantik Sakti Wahyu Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai wakil kepala lembaga tersebut.

Ketiga pejabat itu kini mengemban tanggung jawab untuk memperkuat program dan kebijakan gizi nasional. Karena itu, pemerintah berharap kepemimpinan baru mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di lapangan.

Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026. Regulasi itu mengatur pemberhentian dan pengangkatan Kepala serta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Baca Juga :  Pemilik Kendaraan Wajib Tahu! 5 Provinsi Ini Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2026

Said Iqbal Dapat Tugas Khusus dari Presiden

Selain melantik pimpinan BGN, Prabowo juga mengangkat Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026. Melalui jabatan itu, Said akan memberikan masukan terkait isu ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja.

Kehadiran Said di nilai penting karena pemerintah tengah menghadapi berbagai tantangan di sektor ketenagakerjaan. Selain itu, pemerintah juga terus mendorong peningkatan kesejahteraan buruh di berbagai daerah.

Pengambilan Sumpah Berlangsung Khidmat

Sebelum menjalankan tugasnya, seluruh pejabat terlebih dahulu mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Prabowo memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah tersebut.

Presiden kemudian menanyakan kesediaan para pejabat untuk mengucapkan sumpah sesuai agama masing-masing. Selanjutnya, para pejabat menyatakan kesediaannya secara serentak.

Baca Juga :  Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 9 Juni 2026 Melonjak, Antam Tembus Rp2,85 Juta per Gram

Setelah itu, mereka menandatangani berita acara pelantikan. Prabowo menyaksikan langsung proses penandatanganan sebagai bagian dari tahapan resmi pengangkatan pejabat negara.

Hadir Sejumlah Pejabat Tinggi Negara

Pelantikan tersebut turut di hadiri sejumlah pejabat penting pemerintahan. Di antaranya Zulkifli Hasan, Prasetyo Hadi, dan Agus Subiyanto.

Selain itu, tampak hadir Listyo Sigit Prabowo, ST Burhanuddin, serta Ahmad Muzani.

Beberapa pejabat lain juga mengikuti acara tersebut. Mereka antara lain Afriansyah Noor dan Budiman Sudjatmiko.

Gantikan Pimpinan Lama

Nanik, Agustina, dan Trenggono menggantikan jajaran pimpinan BGN sebelumnya. Sebelumnya, posisi tersebut di isi oleh Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.

Pemerintah melakukan pergantian kepemimpinan setelah muncul dugaan penyimpangan dalam tata kelola SPPG. Karena itu, pemerintah berharap jajaran baru dapat memperkuat tata kelola lembaga sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program nasional yang di jalankan BGN.(id/*)

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Sidang Paripurna
Buntut Fasilitas Mewah Lapas, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Terancam Dicabut
Ada Rocky Gerung, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres Dilantik
Buntut Fasilitas Mewah di Lapas, Kemen Imipas Pecat 1 Pegawai dan Sanksi 16 Lainnya
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Saat Pemilik Lama Meninggal Dunia
Kabar Baik! Antrean Haji Dipangkas Jadi 14 Tahun, tapi Tak Berlaku untuk Semua Jemaah
Kemensos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos, Pembukaan Rekening Bisa Langsung di Kantor Pos
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:00 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:00 WIB

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Sidang Paripurna

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Buntut Fasilitas Mewah Lapas, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Terancam Dicabut

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Ada Rocky Gerung, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres Dilantik

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Buntut Fasilitas Mewah di Lapas, Kemen Imipas Pecat 1 Pegawai dan Sanksi 16 Lainnya

Berita Terbaru

Jangan Ketinggalan, Pre-Order iPhone Duo Buka Hari Ini! (Foto: Apple)

Teknologi

Jangan Ketinggalan, Pre-Order iPhone Duo Buka Hari Ini!

Rabu, 7 Okt 2026 - 16:00 WIB

Jangan Asal Simpan! 5 Buah Ini Rusak Jika Dibekukan. (Foto: Popmama.com/Kevin Daniel Karalo/AI)

Tips & Trik

Jangan Asal Simpan! 5 Buah Ini Rusak Jika Dibekukan

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:00 WIB

Polemik Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Panas. (Foto: goal)

Sport

Polemik Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Panas

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN. (Foto: Dok. Kemenaker)

Nasional

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN

Rabu, 7 Okt 2026 - 07:00 WIB