Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara Dari Hasil Lelang Aset Sitaan dan Koruptor

Dana triliunan rupiah berasal dari lelang aset, pelacakan properti, hingga penelusuran aset koruptor.

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara Dari Hasil Lelang Aset Sitaan dan Koruptor. (Foto: harian.disway)

Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara Dari Hasil Lelang Aset Sitaan dan Koruptor. (Foto: harian.disway)

Intiperistiwa.comJaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp1,02 triliun kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Dana tersebut berasal dari berbagai upaya pemulihan aset yang di lakukan Kejaksaan Agung.

Penyerahan berlangsung di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026). Momentum itu sekaligus menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam mengembalikan aset negara.

“Hari ini akan di serahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp1.029.874.376.628,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya.

Berasal dari Lelang dan Pelacakan Aset

Kejaksaan Agung menghimpun dana tersebut dari beberapa sumber. Salah satunya berasal dari hasil lelang yang di gelar melalui BPA Fair 2026.

Baca Juga :  Presiden Setujui Dana Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatra, Ini Rinciannya

Selain itu, Kejagung juga memperoleh pemasukan dari pelacakan aset tanah dan bangunan. Penelusuran aset milik terpidana korupsi turut menyumbang nilai yang signifikan.

Langkah tersebut memperlihatkan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pemulihan kerugian negara. Karena itu, hasil yang di peroleh tidak hanya bergantung pada proses lelang.

Rincian Dana yang Di Serahkan

BPA Fair 2026 menyumbang dana sebesar Rp978.191.839.628. Nilai tersebut sudah memperhitungkan pengembalian hasil lelang kepada para korban senilai Rp19.124.065.000.

Sementara itu, pelacakan aset berupa tanah dan bangunan menghasilkan Rp30.998.000.000. Aset tersebut berasal dari berbagai objek yang berhasil di telusuri.

Kejagung juga menyerahkan hasil penelusuran aset milik terpidana korupsi Eddy Tansil. Nilainya mencapai Rp51.682.537.000 dalam bentuk uang.

Baca Juga :  BGN Pastikan Aset MBG Yang Terlanjur Dibeli Tetap Akan Dipergunakan

Jika di jumlahkan, seluruh penerimaan mencapai Rp1.029.874.376.628. Dana tersebut kemudian masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak.

Komitmen Pulihkan Aset Negara

Penyerahan dana triliunan rupiah ini menunjukkan pentingnya pemulihan aset dalam penegakan hukum. Proses tersebut tidak berhenti pada vonis pengadilan semata.

Melalui pelacakan dan pelelangan aset, negara dapat memaksimalkan pengembalian kerugian. Selain itu, langkah tersebut juga memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Kejaksaan Agung berharap upaya serupa terus berjalan secara konsisten. Dengan demikian, setiap aset hasil tindak pidana dapat kembali memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.(id/*)

Berita Terkait

Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Mengusulkan Diri Jadi Penerima Bansos
ATR/BPN Targetkan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari, Kenali Tahapan dan Persyaratan untuk Ahli Waris
Benarkah dari NIK Bisa Mengetahui Seseorang Bermain Judi Online? Ini Penjelasannya
Mentan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Palsu, Taksir Kerugian Konsumen Rp89 Triliun
Tak Perlu Datang ke Dukcapil, Data Pendidikan di KK Kini Bisa Diubah Secara Online, Ini Cara dan Syaratnya
Tidak Semua Dokumen Kependudukan Boleh Mencantumkan Gelar, Simak Aturan dan Cara Menambahkannya
Pemerintah Siapkan Bansos Tunai hingga Rp5,4 Juta per Keluarga, Uji Coba Dimulai Kuartal I-II 2027
Sebelum Memberi Nama pada Anak, Kenali Nama yang Tidak Boleh Dicantumkan dalam KK, Akta, dan KTP
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 13:00 WIB

Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Mengusulkan Diri Jadi Penerima Bansos

Sabtu, 19 September 2026 - 07:00 WIB

ATR/BPN Targetkan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari, Kenali Tahapan dan Persyaratan untuk Ahli Waris

Jumat, 18 September 2026 - 22:00 WIB

Benarkah dari NIK Bisa Mengetahui Seseorang Bermain Judi Online? Ini Penjelasannya

Rabu, 16 September 2026 - 19:00 WIB

Mentan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Palsu, Taksir Kerugian Konsumen Rp89 Triliun

Selasa, 15 September 2026 - 07:00 WIB

Tak Perlu Datang ke Dukcapil, Data Pendidikan di KK Kini Bisa Diubah Secara Online, Ini Cara dan Syaratnya

Berita Terbaru