Pemkot Sungai Penuh Luncurkan Mobil Pelayanan Dukcapil, Lansia dan Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas

Melalui program JUARA MAS, Pemkot Sungai Penuh mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga lanjut usia, penyandang disabilitas, orang sakit, dan masyarakat dengan keterbatasan mobilitas.

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan Mobil Pelayanan Dukcapil, Lansia dan Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas. (Foto: Facebook/Prokopim Kota Sungai Penuh)

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan Mobil Pelayanan Dukcapil, Lansia dan Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas. (Foto: Facebook/Prokopim Kota Sungai Penuh)

Intiperistiwa.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh meluncurkan Mobil Pelayanan Dukcapil untuk mendekatkan pengurusan administrasi kependudukan kepada masyarakat, terutama warga yang mengalami keterbatasan mobilitas. Program ini menyasar lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, orang sakit, serta masyarakat yang kesulitan mendatangi kantor pelayanan karena kondisi fisik maupun kendala transportasi.

Peluncuran tersebut berlangsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sungai Penuh, Selasa (3/11/2026). Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, meresmikan inovasi yang menjadi bagian dari Program Sungai Penuh Melayani.

Mobil pelayanan ini mengusung semangat JUARA MAS, singkatan dari Jemput dan Antar Urusan Administrasi Kependudukan untuk Masyarakat. Melalui program tersebut, pemerintah daerah berupaya membawa pelayanan lebih dekat kepada warga agar mereka dapat mengakses urusan dokumen kependudukan dengan lebih mudah.

JUARA MAS Perluas Jangkauan Pelayanan Dukcapil Sungai Penuh

Dalam sambutannya, Azhar Hamzah mengatakan kehadiran Mobil Pelayanan Dukcapil merupakan bagian dari komitmen Pemkot Sungai Penuh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap warga memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan. Kondisi fisik, jarak tempat tinggal, maupun keterbatasan lainnya tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan hak pelayanan.

“Kita ingin memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Pemerintah harus hadir memberikan kemudahan dan memastikan tidak ada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memperoleh hak pelayanan administrasi kependudukan,” ungkap Azhar.

Ia berharap keberadaan kendaraan tersebut dapat memperluas jangkauan layanan Dukcapil sekaligus meningkatkan respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Azhar Hamzah Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh

Perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan yang membutuhkan pendekatan pelayanan berbeda. Sebab, warga lanjut usia dan penyandang disabilitas dapat menghadapi hambatan ketika harus datang langsung ke kantor pelayanan untuk mengurus dokumen kependudukan.

Melalui konsep jemput dan antar, program JUARA MAS diharapkan mampu mengurangi kendala tersebut. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus dapat memperoleh kemudahan tanpa harus menghadapi kesulitan perjalanan secara mandiri.

Layanan Jemput Bola Sejalan dengan Regulasi Pelayanan Publik

Peluncuran Mobil Pelayanan Dukcapil Sungai Penuh juga memiliki keterkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat mengenai pelayanan publik yang ramah kelompok rentan.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan mengatur kewajiban penyelenggara pelayanan untuk memberikan akses yang adil dan setara.

Regulasi tersebut secara khusus menyebut penyandang disabilitas dan orang lanjut usia sebagai kelompok rentan yang membutuhkan dukungan dalam mengakses pelayanan publik.

Lebih lanjut, Pasal 14 memasukkan pelayanan jemput bola sebagai salah satu bentuk akomodasi yang layak. Selain itu, terdapat pendampingan, fleksibilitas jadwal, dan antrean prioritas untuk membantu kelompok rentan memperoleh pelayanan secara efektif.

Dalam lampiran peraturan tersebut, pemerintah juga memberikan pedoman pelaksanaan layanan jemput bola. Penyelenggara perlu menyediakan informasi kontak yang mudah di akses, menetapkan prosedur permintaan layanan, serta menjelaskan waktu operasional dan ketersediaannya.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Hadiri Pelantikan Saiful Roswandi sebagai Kepala Ombudsman Jambi

Petugas yang menjalankan layanan juga perlu mendapatkan pelatihan agar mampu berkomunikasi dan melayani kelompok rentan sesuai kebutuhan. Selain itu, penyelenggara harus melakukan evaluasi secara berkala dan tidak membebankan biaya tambahan kepada kelompok rentan untuk mengakses layanan jemput bola.

Ketentuan tersebut menjadi acuan penting agar inovasi pelayanan tidak berhenti pada penyediaan kendaraan, tetapi benar-benar memberikan kemudahan yang dapat di manfaatkan masyarakat.

Azhar Hamzah Resmikan Operasional Mobil Pelayanan Dukcapil

Dalam kegiatan peluncuran tersebut, Azhar Hamzah di dampingi Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Sosial, serta jajaran pemerintah daerah terkait.

Bersama para pejabat yang hadir, Azhar meresmikan operasional Mobil Pelayanan Dukcapil melalui prosesi pemotongan pita.

Peresmian ini menandai di mulainya operasional kendaraan pelayanan sebagai bagian dari inovasi Sungai Penuh Melayani. Pemerintah daerah berharap kehadirannya dapat membantu masyarakat mengatasi kendala jarak, transportasi, dan keterbatasan fisik ketika mengurus dokumen kependudukan.

Sebelumnya, Azhar juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan inovasi pelayanan publik saat melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Melalui program JUARA MAS, Pemkot Sungai Penuh berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat, mudah di akses, efektif, dan merata.

Keberlanjutan program ini di harapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan, terutama bagi warga yang membutuhkan pelayanan khusus. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat semakin responsif dalam memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat. (iD/*)

Berita Terkait

Mutasi Polda Jambi, Tiga PJU dan Dua Kapolres Berganti
Wali Kota Alfin Hadiri Pelantikan Saiful Roswandi sebagai Kepala Ombudsman Jambi
Polda Jambi Tegaskan Larangan Vape bagi Anggota Polri, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin
Pastikan Kafilah Kerinci Tetap Sehat, Kadis Kesehatan Hermendizal Kunjungi Pemondokan MTQH ke-55 Jambi
Wali Kota Alfin Hadiri Pembukaan MTQH ke-55 Provinsi Jambi, Harapkan Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi
Al Haris Minta PKK dan Posyandu Perkuat Penanganan Stunting di Jambi
Pembangunan Jalan Sungai Tutung–Pungut Mulai Dikerjakan, Warga Diminta Mengawal
Monadi Lepas 78 Anggota Kafilah Kerinci ke MTQH ke-55 Jambi, Andalkan Talenta Lokal
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:04 WIB

Mutasi Polda Jambi, Tiga PJU dan Dua Kapolres Berganti

Selasa, 3 November 2026 - 20:08 WIB

Wali Kota Alfin Hadiri Pelantikan Saiful Roswandi sebagai Kepala Ombudsman Jambi

Selasa, 3 November 2026 - 18:04 WIB

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan Mobil Pelayanan Dukcapil, Lansia dan Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 3 November 2026 - 15:34 WIB

Polda Jambi Tegaskan Larangan Vape bagi Anggota Polri, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin

Senin, 2 November 2026 - 22:50 WIB

Pastikan Kafilah Kerinci Tetap Sehat, Kadis Kesehatan Hermendizal Kunjungi Pemondokan MTQH ke-55 Jambi

Berita Terbaru

Mutasi Polda Jambi, Tiga PJU dan Dua Kapolres Berganti. (Gambar: Tribunnews/kompas)

Daerah

Mutasi Polda Jambi, Tiga PJU dan Dua Kapolres Berganti

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:04 WIB