Intiperistiwa.com – Polri menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Mereka adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Ketiganya memiliki perjalanan karier panjang di lingkungan kepolisian. Listyo pernah menjabat Kapolri, Ahrie Sonta menjadi ajudan Presiden Prabowo, sedangkan Eko Hadi pernah memimpin Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Penyidik menduga ketiganya terlibat penyadapan ilegal selama periode 2025–2026.
Berikut profil dan perjalanan karier ketiganya sebelum penetapan sebagai tersangka.
1. Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Karier Listyo di Polri melewati sejumlah jabatan strategis. Pada 2009, ia menjabat Kapolres Pati. Setahun kemudian, ia menjadi Wakapolrestabes Semarang.
Pada 2011, Listyo memimpin Polresta Surakarta atau Solo. Saat bertugas di sana, ia menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton, Jawa Tengah.
Kariernya berlanjut sebagai Kapolda Banten pada 2016. Kemudian, ia menjabat Kadiv Propam Polri pada 2018 dan Kabareskrim Polri pada 2019.
Sebelum menduduki sejumlah jabatan tersebut, Listyo juga pernah menjadi ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 hingga 2016.
Saat menjadi Kabareskrim, Listyo memimpin penanganan kasus Djoko Tjandra. Terpidana kasus Bank Bali tersebut akhirnya tertangkap setelah menjadi buronan selama 11 tahun.
Perjalanan Listyo Sigit Menjadi Kapolri hingga KSP
Pada 2021, Listyo terpilih menjadi Kapolri. Ia memimpin institusi Polri hingga 2026.
Selama masa kepemimpinannya, Polri ikut mendukung sejumlah program pemerintah. Di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri serta program penanaman jagung.
Presiden Prabowo Subianto beberapa kali memberikan apresiasi atas keterlibatan Polri dalam program pemerintah tersebut.
Pada 1 Oktober 2026, Jenderal Suyudi Ario Seto menggantikan Listyo sebagai Kapolri. Pada hari yang sama, Prabowo melantik Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Listyo juga menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo.
2. Irjen Ahrie Sonta Nasution
Ahrie Sonta Nasution lahir di Bandung pada 1981. Ia menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian pada 2002.
Ahrie pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebagai Kanit pada 2018. Dalam kurun dua bulan, ia berhasil mengungkap peredaran 100 kilogram narkotika.
Ia juga terlibat dalam pengungkapan sindikat narkotika jaringan Taiwan dengan barang bukti mencapai 1,6 ton.
Pada 2020, Ahrie dipercaya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Ia juga terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air.
Pernah Menjadi Ajudan Presiden Prabowo
Nama Ahrie semakin dikenal ketika mendampingi Listyo Sigit dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di DPR pada 2021.
Saat itu, Ahrie menjadi satu-satunya perwira menengah Polri yang mendampingi Listyo. Setelah menjabat Kapolri, Listyo kemudian mempercayakannya sebagai sekretaris pribadi (Sekpri).
Ahrie juga menarik perhatian masyarakat karena sering merespons keluhan melalui akun media sosialnya.
Pada 2024, Ahrie mendapat penugasan sebagai ajudan Presiden Prabowo dari unsur Polri. Pangkatnya saat itu adalah Komisaris Besar Polisi (Kombes).
Kariernya terus berlanjut. Pada Oktober 2025, Ahrie naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen).
Selanjutnya, pada Oktober 2026, ia mendapat kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen). Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kemudian mempercayakannya sebagai Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.
3. Irjen Eko Hadi Santoso
Eko Hadi Santoso merupakan perwira tinggi Polri yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis. Saat ini, ia menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri.
Namanya semakin dikenal ketika Listyo Sigit mempercayakannya sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 2025.
Selama menjalankan tugas tersebut, Eko terlibat dalam pengungkapan berbagai kasus peredaran narkotika. Beberapa perkara juga menyeret personel kepolisian.
Salah satunya adalah kasus yang menetapkan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka narkoba.
Rekam Jejak Pengungkapan Kasus Narkoba
Pada 2026, Eko bersama jajarannya mengungkap peredaran sabu, ganja, dan etomidate. Barang bukti dalam salah satu pengungkapan tersebut memiliki nilai ratusan juta rupiah.
Selain menangani perkara narkotika, Eko juga mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan narkoba Ko Erwin.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Eko selama bertugas di bidang pemberantasan narkotika dan penegakan hukum.
Ketiganya Kini Menghadapi Proses Hukum
Penetapan Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.
Penyidik masih melanjutkan proses hukum untuk mengungkap peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Status tersangka tidak berarti seseorang telah terbukti bersalah. Pembuktian dugaan tindak pidana tetap harus melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Perjalanan karier ketiganya di kepolisian kini menjadi perhatian publik seiring proses penyidikan kasus yang melibatkan mereka. (iD/*)











Komentar