Intiperistiwa.com — Kompol Deni Mulyadi, S.E., resmi menjabat Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kerinci. Ia menggantikan Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H., melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) pada Sabtu (7/11/2026).
Polres Kerinci menggelar upacara di Aula Tathya Dharaka mulai pukul 09.00 WIB. Kapolres Kerinci AKBP Hernawan R.Y., S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin upacara sebagai Inspektur Upacara (Irup).
Pergantian ini membawa tanggung jawab baru bagi Kompol Deni. Ia membantu Kapolres mengawasi dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas seluruh satuan organisasi Polres. Karena itu, AKBP Hernawan meminta pejabat baru segera beradaptasi dan melanjutkan program positif. Kapolres juga menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Prosesi Sertijab Wakapolres Kerinci Berlangsung Khidmat
Perwira Administrasi (PA) Binmas Polres Kerinci, Ipda Nazar, bertindak sebagai Komandan Upacara (Danup).
Pembacaan Keputusan Kapolda Jambi membuka rangkaian prosesi. Selanjutnya, kegiatan mencakup penanggalan dan penyematan tanda jabatan.
Rohaniwan membimbing pengambilan sumpah jabatan. Setelah itu, rangkaian acara mencakup penandatanganan berita acara serah terima jabatan, pakta integritas, dan komitmen moral.
Dalam amanatnya, AKBP Hernawan mengapresiasi dedikasi dan loyalitas Kompol Gumuntar selama bertugas. Ia juga mengucapkan selamat kepada Kompol Deni atas amanah barunya.
Kapolres mengingatkan pejabat baru agar memahami tugas dan tanggung jawabnya. Ia menyampaikan pesan tersebut di hadapan seluruh peserta upacara.
“Saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. Segera menyesuaikan diri, pahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta lanjutkan hal-hal positif yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya,” tutur AKBP Hernawan R.Y.
Memahami Tugas Wakapolres Kerinci dalam Struktur Polri
Jabatan Wakapolres memiliki peran penting dalam mendukung kepemimpinan dan koordinasi organisasi kepolisian.
Pasal 8 Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2021 mengatur tugas Wakapolres. Aturan tersebut menempatkan Wakapolres di bawah Kapolres dan bertanggung jawab kepadanya.
Wakapolres membantu Kapolres mengawasi, mengendalikan, dan mengoordinasikan seluruh satuan organisasi Polres. Selain itu, Wakapolres dapat memimpin Polres sesuai batas kewenangannya apabila Kapolres berhalangan.
Wakapolres juga memberikan saran dan pertimbangan kepada Kapolres terkait pelaksanaan tugas pokok Polres.
Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa Wakapolres memegang peran penting dalam koordinasi internal. Tanggung jawab itu kini menjadi bagian dari tugas Kompol Deni Mulyadi di Polres Kerinci.
Pembaca dapat melihat ketentuan tersebut dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2021.
Kapolres Kerinci Tekankan Sinergi dan Pelayanan Publik
AKBP Hernawan meminta Kompol Deni memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi. Menurutnya, sinergi lintas sektor penting untuk menjaga stabilitas Kamtibmas.
Kapolres juga berharap Deni melanjutkan program positif dari pejabat sebelumnya. Selain itu, ia mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Harapan tersebut mencakup wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Melalui kerja sama yang baik, jajaran Polres Kerinci diharapkan mampu menjalankan tugas secara optimal.
Di tingkat Provinsi Jambi, Polda Jambi juga melakukan mutasi tiga PJU dan dua Kapolres pada awal November 2026. Rotasi tersebut mencakup jabatan Karo Rena, Dirlantas, Dirpamobvit, Kapolres Tebo, dan Kapolres Sarolangun.
Pejabat Utama Polres Kerinci Turut Hadir
Sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Kerinci mengikuti upacara sertijab tersebut. Kabag Ops AKP Edi Mardi Siswoyo, S.E., dan Kabag SDM Kompol Safrudin Amir, S.H., turut hadir. Begitu pula Kabag Ren AKP Julisman dan Kabag Log AKP Maizardi, S.H., M.H.
Selain itu, para Kasat, Kapolsek jajaran, dan para Kasi mengikuti kegiatan. Pengurus Bhayangkari serta personel gabungan fungsi juga hadir.
Rangkaian upacara selesai pada pukul 09.45 WIB. Seluruh kegiatan berlangsung lancar, aman, tertib, dan kondusif. (iD/*)










Komentar