Intiperistiwa.com — Pemerintah Kabupaten Kerinci terus memperkuat layanan kesehatan melalui pembangunan fasilitas rumah sakit dan pembenahan tata kelola fasilitas kesehatan. Sejak Agustus 2026, sebanyak dua rumah sakit, 21 puskesmas, dan satu Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) menerapkan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dengan demikian, terdapat 24 unit pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah yang kini berstatus BLUD. Kebijakan ini memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan untuk memenuhi kebutuhan operasional. Selain itu, Pemkab Kerinci terus menambah kapasitas pelayanan melalui pembangunan gedung baru RSUD Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah.
Rumah sakit tersebut mulai beroperasi pada November 2025. Kini, pengelola juga menargetkan pengembangan layanan spesialistik, seperti hemodialisis atau cuci darah dan kemoterapi. Sementara itu, dua rumah sakit pemerintah yang beroperasi di Kabupaten Kerinci berada di Bukit Kerman dan Bukit Tengah.
Melalui pembenahan tersebut, Pemkab Kerinci berharap masyarakat memperoleh akses medis yang lebih mudah dan terjangkau. Pemerintah daerah juga ingin mengurangi ketergantungan warga terhadap rumah sakit di luar daerah.
24 Fasilitas Kesehatan Kerinci Terapkan BLUD
Penerapan BLUD mencakup RSUD Bukit Kerman, RSUD Kabupaten Kerinci, 21 puskesmas, serta Labkesda. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Agustus 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, H. Hermendizal, SE., SKM., MM, menyebut perubahan status ini sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan fasilitas kesehatan.
Melalui sistem BLUD, fasilitas kesehatan memiliki keleluasaan dalam mengelola pendapatan sesuai ketentuan. Pengelola dapat menggunakan pendapatan tersebut untuk kebutuhan operasional, pengadaan obat-obatan, alat kesehatan, serta peningkatan sarana dan prasarana.
Selain itu, fleksibilitas pengelolaan keuangan diharapkan membuat fasilitas kesehatan lebih responsif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat.
Ketentuan mengenai pengelolaan BLUD tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Aturan tersebut menegaskan bahwa fleksibilitas BLUD bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan mencari keuntungan.
Hermendizal berharap seluruh fasilitas kesehatan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan mutu pelayanan bagi masyarakat.
“Kita ingin seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kerinci semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan BLUD, pengelolaan kebutuhan pelayanan bisa lebih fleksibel dan responsif,” ungkap Hermendizal.
Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kerinci, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta seluruh pihak yang mendukung perubahan status tersebut.
RSUD Bukit Tengah Bangun Gedung Pelayanan Baru
Pembenahan layanan kesehatan Kerinci juga menyasar pengembangan infrastruktur rumah sakit. Salah satu perhatian pemerintah daerah tertuju pada RSUD Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah.
Direktur RSUD Kabupaten Kerinci, Abdul Harpan, mengatakan jumlah kunjungan pasien terus meningkat sejak rumah sakit tersebut mulai beroperasi pada November 2025.
Masyarakat mulai memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia. Layanan tersebut mencakup rawat jalan maupun rawat inap.
Untuk memenuhi kebutuhan pasien, pihak rumah sakit kini membangun gedung pelayanan baru. Penambahan bangunan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sekaligus memperluas pelayanan medis.
Ke depan, RSUD Kabupaten Kerinci juga menargetkan pengembangan sejumlah layanan spesialistik. Di antaranya hemodialisis atau cuci darah, kemoterapi, serta berbagai pelayanan medis lainnya.
Abdul Harpan mengatakan pengembangan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses kesehatan bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan akses layanan kesehatan seluas-luasnya kepada masyarakat. Pengembangan fasilitas dan layanan terus diupayakan agar kebutuhan kesehatan masyarakat bisa semakin terpenuhi,” ujar Abdul Harpan.
Dengan pengembangan tersebut, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak pilihan layanan medis di Kabupaten Kerinci. Karena itu, kebutuhan terhadap penanganan medis tertentu tidak selalu mengharuskan warga pergi ke daerah lain.
Bupati Monadi Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan
Bupati Kerinci, Monadi, menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan menjadi salah satu perhatian penting pemerintah daerah.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas rumah sakit harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas tenaga medis dan kenyamanan pasien.
“Kita ingin masyarakat Kerinci mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin baik. Karena itu, fasilitas rumah sakit harus terus dibenahi, begitu juga dengan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat merasa nyaman dan mendapatkan penanganan yang maksimal,” ujar Monadi.
Selain itu, Monadi berharap RSUD Bukit Tengah terus berkembang dan mampu memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.
“Harapan kita, dengan terus dilakukannya pembenahan dan penambahan fasilitas, RSUD Bukit Tengah bisa berkembang menjadi rumah sakit yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Kesehatan masyarakat adalah prioritas yang harus terus kita perhatikan,” tambahnya.
Monadi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan fasilitas kesehatan. Upaya tersebut mencakup ketersediaan tenaga kesehatan dan mutu pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
Warga Berharap Kelengkapan Fasilitas Diikuti Tenaga Medis
Pembenahan sektor kesehatan di Kabupaten Kerinci mendapat respons positif dari masyarakat.
Redi, salah seorang warga Kerinci, mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki pelayanan dan membangun fasilitas rumah sakit.
Menurutnya, keberadaan dua rumah sakit pemerintah di Bukit Kerman dan Bukit Tengah menjadi perkembangan positif bagi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi pemerintah Kabupaten Kerinci yang terus memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan. Harapan kami, pembangunan rumah sakit dan penambahan fasilitas ini benar-benar diikuti dengan pelayanan yang semakin baik,” kata Redi.
Namun, ia berharap pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pembangunan gedung. Kelengkapan alat kesehatan, ketersediaan dokter spesialis, obat-obatan, serta tenaga medis yang memadai juga perlu mendapat perhatian.
“Harapan kami, ke depan masyarakat Kerinci tidak perlu lagi berobat jauh-jauh ke luar daerah. Kalau fasilitas dan dokter sudah lengkap di Kerinci, tentu masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pengobatan,” tambahnya.
Dengan beroperasinya dua rumah sakit, dukungan 21 puskesmas, dan Labkesda, Kabupaten Kerinci memiliki jaringan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah yang semakin berkembang.
Meski demikian, pembangunan infrastruktur perlu berjalan seiring dengan peningkatan mutu pelayanan. Ketersediaan dokter spesialis, tenaga medis, obat-obatan, dan peralatan kesehatan menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Bumi Sakti Alam Kerinci. (iD/*)










Komentar