Alasan Pertamina Menaikkan Harga Pertamax Mulai 10 Juni 2026

Pertamina mengungkap alasan kenaikan Pertamax dan Pertamax Green yang berlaku di luar jadwal rutin penyesuaian BBM.

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Alasan Pertamina Menaikkan Harga Pertamax Mulai 10 Juni 2026. (Foto: Dok. Pertamina/detik)

Alasan Pertamina Menaikkan Harga Pertamax Mulai 10 Juni 2026. (Foto: Dok. Pertamina/detik)

Intiperistiwa.com – Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026. Kebijakan tersebut langsung menarik perhatian masyarakat karena muncul di luar jadwal penyesuaian harga BBM yang biasanya berlangsung setiap awal bulan.

Harga Pertamax kini mencapai Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara itu, Pertamax Green naik menjadi Rp17.000 per liter dari harga sebelumnya Rp12.900 per liter.

Lonjakan harga yang mendekati Rp4.000 per liter memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Banyak pengguna BBM nonsubsidi ingin mengetahui alasan di balik perubahan harga yang cukup besar tersebut.

Pertamina Ungkap Alasan Pertamax Naik

PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa perusahaan mengambil keputusan tersebut setelah melakukan evaluasi sesuai formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa evaluasi tersebut menjadi acuan utama dalam menentukan harga jual BBM nonsubsidi. Selain itu, perusahaan juga mempertimbangkan perkembangan harga energi global, termasuk pergerakan harga minyak dunia.

Menurut Roberth, Pertamina tidak mengambil keputusan secara sepihak. Sebaliknya, perusahaan terus berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator sektor energi sebelum menetapkan harga baru.

Baca Juga :  Kode Redeem FF 17 Juni 2026 Terbaru, Buruan Klaim Skin, Diamond, dan Token Gratis

Pertamina menilai langkah tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi. Dengan demikian, distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat dapat tetap berjalan secara optimal.

Daftar Harga Baru Pertamax dan Pertamax Green

Berdasarkan penyesuaian yang berlaku sejak 10 Juni 2026, harga BBM nonsubsidi mengalami perubahan pada dua produk utama.

Pertamax atau RON 92 naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green atau RON 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Penyesuaian ini berbeda dari pola sebelumnya yang umumnya berlangsung pada awal bulan. Karena itu, perubahan harga di pertengahan bulan menjadi perhatian luas di berbagai daerah.

Sejumlah Produk BBM Tetap Bertahan

Meski Pertamax dan Pertamax Green mengalami kenaikan, Pertamina tidak mengubah harga beberapa produk BBM lainnya.

Harga Pertamax Turbo tetap berada di angka Rp20.750 per liter. Selanjutnya, Dexlite masih dijual Rp23.000 per liter dan Pertamina Dex tetap Rp24.800 per liter.

Untuk BBM bersubsidi, Pertalite masih dibanderol Rp10.000 per liter. Adapun Solar subsidi tetap tersedia dengan harga Rp6.800 per liter.

Baca Juga :  Polres Bungo PTDH Aipda Aviv Muharman Hakim, Kapolres Ingatkan Pentingnya Disiplin

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyesuaian harga kali ini hanya menyasar Pertamax dan Pertamax Green. Sementara itu, produk BBM lainnya masih mempertahankan harga sebelumnya.

Pertamina Jamin Pasokan Tetap Aman

Di tengah kenaikan harga yang cukup signifikan, Pertamina memastikan ketersediaan BBM tetap aman di seluruh wilayah Indonesia.

Perusahaan menyatakan bahwa masyarakat tetap dapat memperoleh Pertamax dan Pertamax Green sesuai kebutuhan. Selain itu, jaringan SPBU Pertamina tetap beroperasi normal tanpa gangguan distribusi.

Jaminan tersebut bertujuan menjaga kenyamanan konsumen setelah pemberlakuan harga baru. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan pasokan BBM di lapangan.

Jadi, kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 menjadi salah satu penyesuaian terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Kebijakan tersebut muncul di luar jadwal rutin sehingga memicu perhatian luas dari masyarakat.

Pertamina menegaskan bahwa keputusan tersebut berlandaskan evaluasi formula harga pemerintah, koordinasi dengan regulator, serta perkembangan harga minyak dunia. Melalui langkah itu, perusahaan berupaya menjaga keberlanjutan pasokan energi dan distribusi BBM nasional secara berkelanjutan.(id/*)

Berita Terkait

Kemnaker Terbitkan Aturan BSU 2026, Pekerja Bergaji di Atas Rp3,5 Juta Masih Bisa Menerima BSU?
Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 8%, Bahlil Ungkap 2 Penyebab Utama
BMKG Peringatkan Potensi Karhutla hingga 31 Oktober 2026, Ini Daftar Wilayah Berisiko
Viral! Keluhan Pelayanan RSCM Ramai di Media Sosial, BPJS Kesehatan Akhirnya Buka Suara
Kapan CPNS 2027 Dibuka? Menteri PANRB Rini Widyantini Buka Suara
Viral! Video Ceramah Kontroversial Habib Alwi Assegaf Tuai Kecaman, MUI Imbau Umat Tak Lagi Mengundang
Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga di Antaranya PMA
Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih? Ini Penjelasan Tiga Menteri
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kemnaker Terbitkan Aturan BSU 2026, Pekerja Bergaji di Atas Rp3,5 Juta Masih Bisa Menerima BSU?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 8%, Bahlil Ungkap 2 Penyebab Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:03 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Karhutla hingga 31 Oktober 2026, Ini Daftar Wilayah Berisiko

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Viral! Keluhan Pelayanan RSCM Ramai di Media Sosial, BPJS Kesehatan Akhirnya Buka Suara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kapan CPNS 2027 Dibuka? Menteri PANRB Rini Widyantini Buka Suara

Berita Terbaru