DPR RI Resmi Tetapkan Lima Calon Dewas RRI Periode 2026-2031

DPR RI melalui Komisi VII menetapkan lima nama terpilih untuk mengisi posisi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik RRI periode 2026-2031 setelah menggelar uji kelayakan.

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI Resmi Tetapkan Lima Calon Dewas RRI Periode 2026-2031. (Foto: RRI/Charlie Lopulua)

DPR RI Resmi Tetapkan Lima Calon Dewas RRI Periode 2026-2031. (Foto: RRI/Charlie Lopulua)

Intiperistiwa.com – Pembaruan kepemimpinan pada lembaga penyiaran publik memegang peranan krusial dalam menjaga independensi dan kualitas informasi bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, langkah parlemen menyeleksi jajaran pengawas baru menjadi tonggak penting bagi masa depan dunia penyiaran nasional. Publik menaruh harapan besar agar tokoh-tokoh yang menduduki jabatan strategis ini mampu mengawal transformasi digital dan menjamin netralitas siaran. Lebih dari itu, dinamika media saat ini menuntut pengawasan yang ketat namun tetap adaptif terhadap perkembangan zaman. Sehingga, tahapan seleksi Calon Dewas RRI selalu menarik perhatian berbagai kalangan, mulai dari pengamat media hingga masyarakat luas.

Selanjutnya, kehadiran figur-figur kompeten dari berbagai latar belakang mencerminkan semangat kolaborasi dalam mengurus lembaga negara. Masyarakat tentu menginginkan agar para wakil mereka di lembaga penyiaran berani membawa inovasi segar. Selain itu, keterwakilan unsur publik dan internal lembaga diharapkan menciptakan keseimbangan dalam merumuskan kebijakan operasional. Keputusan wakil rakyat dalam menentukan jajaran pengawas ini jelas menentukan arah siaran radio nasional selama lima tahun ke depan. Karena itu, transparansi proses uji kelayakan menjadi indikator penting dalam melahirkan pemimpin yang berintegritas tinggi.

Proses Voting Ketat Tentukan Calon Dewas RRI

Memasuki tahapan penentuan, Komisi VII DPR RI baru saja merampungkan agenda uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Mereka menyeleksi para kandidat secara ketat untuk menempati posisi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) periode 2026-2031. Setelah itu, para wakil rakyat menyepakati lima nama kandidat melalui mekanisme pemungutan suara atau voting. Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Daulay, memimpin langsung jalannya persidangan yang berlangsung sangat dinamis tersebut. Kemudian, Saleh menjelaskan bahwa setiap anggota dewan telah memberikan suara mereka untuk menentukan figur terbaik.

Baca Juga :  RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Sidang Paripurna

“Karena itu teman-teman, masing-masing sudah mendapat surat suara. Sudah menyerahkan hasil pemilihannya masing-masing. Dan karena itu kita akan memasukan pilihan masing-masing anggota ke dalam kotak suara,” kata Saleh.

Sebelumnya, Komisi VII menguji 15 orang kandidat yang memperebutkan posisi pengawas lembaga penyiaran plat merah tersebut. Saleh menegaskan bahwa panitia seleksi akan menyaring peserta berdasarkan jumlah perolehan suara terbanyak. Oleh sebab itu, panitia menetapkan lima peraih suara tertinggi sebagai pengawas utama. Sementara itu, lima peserta dengan peringkat keenam hingga kesepuluh harus bersedia menempati posisi cadangan.

“Dan nanti 5 besar tertinggi suaranya akan menjadi anggota dewan pengawas LPP RRI 2026-2031. Yang kedua nanti mereka yang mendapatkan nomor urut 6 sampai nomor urut 10 akan menjadi anggota dewas atau calon anggota dewas LPP RRI 2026-2031, jadi sebagai cadangan,” katanya.

Baca Juga :  DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri, Sejumlah Aturan Baru Mulai Ditetapkan

Daftar Lengkap Tokoh Terpilih dan Cadangan Pengawas RRI

Menindaklanjuti hasil perhitungan suara, pimpinan rapat membacakan daftar kandidat yang berhasil meraih posisi teratas. Saleh kemudian meminta persetujuan seluruh peserta rapat mengenai daftar kandidat yang telah tersusun rapi tersebut.

“Apakah kesimpulan dapat disetujui?” tanya Saleh.

“Setuju,” jawab peserta rapat secara serentak.

Oleh karena itu, parlemen resmi mengesahkan daftar figur yang segera menduduki jabatan penting tersebut. Berikut adalah daftar lima tokoh yang berhasil meraih kursi pengawas utama periode 2026-2031:

  1. Soleman Yusuf (mewakili unsur RRI)

  2. Bara Ilyasa (mewakili unsur masyarakat)

  3. Widiarsi Agustina (mewakili unsur masyarakat)

  4. Mohamad Reza (mewakili unsur masyarakat)

  5. Margaretta Fajar Kurnia Putri (mewakili unsur masyarakat)

Selain itu, Komisi VII juga mengesahkan lima orang figur pelengkap yang menempati posisi pengawas cadangan. Berikut adalah daftar kelima figur cadangan tersebut:

  1. I Made Sunarsa (mewakili unsur pemerintah)

  2. Yonas Markus Tuhuleruw (mewakili unsur RRI)

  3. Azimah (mewakili unsur masyarakat)

  4. Machroni Kusuma (mewakili unsur masyarakat)

  5. Syukron Jamal (mewakili unsur masyarakat)

Pada akhirnya, penetapan ini menjadi langkah awal bagi para tokoh terpilih untuk mulai merancang strategi pengawasan lembaga secara holistik. Publik tentu menantikan kinerja optimal mereka demi kemajuan penyiaran radio nasional yang lebih independen. (iD/*)

Berita Terkait

Syarat dan Cara Pindah KK Antar-Kota 2026, Ini Prosedurnya
Danantara Siapkan Beasiswa bagi 800 Mahasiswa dan Akses Air Bersih untuk 230 Ribu Warga
Siap-Siap! HP Gratis dan Rekening Digital dari Pemerintah, Ini Syaratnya
Gaji PNS Bakal Disalurkan lewat Koperasi Merah Putih, Ini Rencana Kemenkop
Perpres Perkuat Aturan Ojol, Tiga Kementerian Bersinergi Tingkatkan Perlindungan Pengemudi
Anggaran Pendidikan 2027 Tembus Rp 824 Triliun, Menkeu Ungkap Rencana Sekolah Gratis
Pembayaran Pensiun PNS, TNI, Polri Bakal Berubah pada 2027? Ini Rencana Menkeu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Syarat dan Cara Pindah KK Antar-Kota 2026, Ini Prosedurnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Danantara Siapkan Beasiswa bagi 800 Mahasiswa dan Akses Air Bersih untuk 230 Ribu Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Siap-Siap! HP Gratis dan Rekening Digital dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Gaji PNS Bakal Disalurkan lewat Koperasi Merah Putih, Ini Rencana Kemenkop

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Perpres Perkuat Aturan Ojol, Tiga Kementerian Bersinergi Tingkatkan Perlindungan Pengemudi

Berita Terbaru