Intiperistiwa.com, Sungai Penuh – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menghadiri Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Launching Jambi IP Ecosystem. Kegiatan tersebut berlangsung di Swissbell Hotel Jambi pada Kamis (24/9). Agenda itu juga mencakup penandatanganan kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah daerah se-Provinsi Jambi dalam pengembangan Kekayaan Intelektual Sungai Penuh dan daerah lainnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Provinsi Jambi. Selain itu, agenda tersebut membahas kepastian hukum terhadap karya dan potensi masyarakat. Pemerintah daerah dan masyarakat juga mendapat pemahaman mengenai perlindungan kekayaan intelektual. Selanjutnya, kegiatan tersebut membahas pemanfaatan kekayaan intelektual.
Kekayaan Intelektual Sungai Penuh Jadi Perhatian
Kehadiran Wali Kota Alfin menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap penguatan ekosistem kekayaan intelektual. Pemkot Sungai Penuh mendorong perlindungan terhadap karya, inovasi, produk unggulan, serta potensi lokal daerah. Melalui perlindungan hukum, karya dan potensi tersebut dapat memperoleh kepastian hukum. Selain itu, karya dan potensi lokal dapat memiliki nilai tambah serta daya saing.
Alfin menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat. Menurutnya, perlindungan tersebut berperan dalam mendorong inovasi dan memberi kepastian hukum. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat sinergi dalam pengembangan kekayaan intelektual daerah. Karena itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh siap bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam mendorong inovasi dan memberikan kepastian hukum terhadap karya serta potensi yang dimiliki masyarakat. Pemerintah Kota Sungai Penuh siap memperkuat sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam pengembangan kekayaan intelektual di daerah,” ujar Wali Kota Alfin.
Kerja Sama Pengembangan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Setelah sosialisasi dan launching, kegiatan berlanjut dengan penandatanganan kerja sama. Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi. Kerja sama tersebut menjadi bentuk sinergi dalam pengembangan kekayaan intelektual di daerah. Selain itu, kerja sama tersebut mencakup upaya perlindungan kekayaan intelektual.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat dukungannya terhadap ekosistem kekayaan intelektual. Perlindungan karya, inovasi, produk unggulan, dan potensi lokal menjadi bagian dari perhatian tersebut. Pemerintah daerah juga mendorong pemahaman mengenai perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Kekayaan Intelektual Sungai Penuh menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah.
Penandatanganan kerja sama memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum Jambi. Sinergi tersebut berfokus pada pengembangan serta perlindungan kekayaan intelektual di daerah. Melalui kerja sama itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh turut mendukung perlindungan karya dan potensi lokal. (iD/*)











Komentar