Wali Kota Alfin Hadiri Launching Jambi IP Ecosystem, Sungai Penuh Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual

Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat dukungan terhadap perlindungan karya, inovasi, dan potensi lokal.

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Alfin Hadiri Launching Jambi IP Ecosystem, Sungai Penuh Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual. (Foto: inbrita)

Wali Kota Alfin Hadiri Launching Jambi IP Ecosystem, Sungai Penuh Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual. (Foto: inbrita)

Intiperistiwa.com, Sungai Penuh – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menghadiri Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Launching Jambi IP Ecosystem. Kegiatan tersebut berlangsung di Swissbell Hotel Jambi pada Kamis (24/9). Agenda itu juga mencakup penandatanganan kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah daerah se-Provinsi Jambi dalam pengembangan Kekayaan Intelektual Sungai Penuh dan daerah lainnya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Provinsi Jambi. Selain itu, agenda tersebut membahas kepastian hukum terhadap karya dan potensi masyarakat. Pemerintah daerah dan masyarakat juga mendapat pemahaman mengenai perlindungan kekayaan intelektual. Selanjutnya, kegiatan tersebut membahas pemanfaatan kekayaan intelektual.

Kekayaan Intelektual Sungai Penuh Jadi Perhatian

Kehadiran Wali Kota Alfin menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap penguatan ekosistem kekayaan intelektual. Pemkot Sungai Penuh mendorong perlindungan terhadap karya, inovasi, produk unggulan, serta potensi lokal daerah. Melalui perlindungan hukum, karya dan potensi tersebut dapat memperoleh kepastian hukum. Selain itu, karya dan potensi lokal dapat memiliki nilai tambah serta daya saing.

Baca Juga :  Sebanyak 1.555 warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi menempati kompleks baru di Muaro Jambi

Alfin menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat. Menurutnya, perlindungan tersebut berperan dalam mendorong inovasi dan memberi kepastian hukum. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat sinergi dalam pengembangan kekayaan intelektual daerah. Karena itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh siap bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam mendorong inovasi dan memberikan kepastian hukum terhadap karya serta potensi yang dimiliki masyarakat. Pemerintah Kota Sungai Penuh siap memperkuat sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam pengembangan kekayaan intelektual di daerah,” ujar Wali Kota Alfin.

Kerja Sama Pengembangan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Setelah sosialisasi dan launching, kegiatan berlanjut dengan penandatanganan kerja sama. Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi. Kerja sama tersebut menjadi bentuk sinergi dalam pengembangan kekayaan intelektual di daerah. Selain itu, kerja sama tersebut mencakup upaya perlindungan kekayaan intelektual.

Baca Juga :  Beredar Surat Edaran Pembelajaran Daring di Jambi, Kominfo Pastikan Itu Hoaks

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat dukungannya terhadap ekosistem kekayaan intelektual. Perlindungan karya, inovasi, produk unggulan, dan potensi lokal menjadi bagian dari perhatian tersebut. Pemerintah daerah juga mendorong pemahaman mengenai perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Kekayaan Intelektual Sungai Penuh menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah.

Penandatanganan kerja sama memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum Jambi. Sinergi tersebut berfokus pada pengembangan serta perlindungan kekayaan intelektual di daerah. Melalui kerja sama itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh turut mendukung perlindungan karya dan potensi lokal. (iD/*)

Berita Terkait

Pemprov Jambi Ajukan 1.800 Formasi CPNS 2027 Guru untuk 289 Satuan Pendidikan
Akibat Konflik Internal, Desa Semerah Kerinci Terancam Kehilangan Dana Desa pada 2027
Pembinaan ASN Kemenag Sungai Penuh, Wamenag Tekankan Amanah dan Integritas
Enam Wakil IAIN Kerinci Tembus Final PKM IV PTKIN Se-Sumatera di Palembang
Wali Kota Alfin Terima Aspirasi Tokoh Adat, Sejumlah Pembangunan Jadi Bahasan
Kerinci Tutup GSI SMP Provinsi Jambi 2026 dengan Gelar Juara dan Dua Penghargaan
Tujuh Kandidat Ikuti Seleksi Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci
Sekolah Siaga Kependudukan MAN 2 Kerinci Resmi Diluncurkan, Wabup Tekankan Edukasi Generasi Muda
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Pemprov Jambi Ajukan 1.800 Formasi CPNS 2027 Guru untuk 289 Satuan Pendidikan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Akibat Konflik Internal, Desa Semerah Kerinci Terancam Kehilangan Dana Desa pada 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Pembinaan ASN Kemenag Sungai Penuh, Wamenag Tekankan Amanah dan Integritas

Rabu, 30 September 2026 - 19:35 WIB

Enam Wakil IAIN Kerinci Tembus Final PKM IV PTKIN Se-Sumatera di Palembang

Selasa, 29 September 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Alfin Terima Aspirasi Tokoh Adat, Sejumlah Pembangunan Jadi Bahasan

Berita Terbaru

Jangan Ketinggalan, Pre-Order iPhone Duo Buka Hari Ini! (Foto: Apple)

Teknologi

Jangan Ketinggalan, Pre-Order iPhone Duo Buka Hari Ini!

Rabu, 7 Okt 2026 - 16:00 WIB

Jangan Asal Simpan! 5 Buah Ini Rusak Jika Dibekukan. (Foto: Popmama.com/Kevin Daniel Karalo/AI)

Tips & Trik

Jangan Asal Simpan! 5 Buah Ini Rusak Jika Dibekukan

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:00 WIB

Polemik Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Panas. (Foto: goal)

Sport

Polemik Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Panas

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN. (Foto: Dok. Kemenaker)

Nasional

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN

Rabu, 7 Okt 2026 - 07:00 WIB